KAJIAN KEAMANAN BAHAN TAMBAHAN PANGAN PEMANIS BUATAN
A.1 Alitam (Alitame), INS. No. 956
A.1.1 Deskripsi
Alitam dengan rumus kimia C14H25N3O4S.2,5
H2O atau L-α-Aspartil-N-[2,2,4,4-tetrametil-3-trietanil]-D-alanin
amida, hidrat dan merupakan senyawa yang disintesis dari asam amino L-asam
aspartat, D-alanin, dan senyawa amida yang disintesis dari 2,2,4,4-tetra
metiltienanilamin. Alitam memiliki tingkat kemanisan relatif sebesar 2.000 kali
tingkat kemanisan sukrosa dengan nilai kalori 1,4 kkal/g atau setara dengan 5,85
kJ/g. Penggunaannya dengan pemanis buatan lainnya bersifat sinergis.
A.1.2 Fungsi lain
Tidak ada
A.1.3 Kajian Keamanan
Alitam dapat dicerna oleh enzim dalam saluran pencernaan dan diserap oleh usus
berkisar antara 78 sampai dengan 93 % dan dihidrolisis menjadi asam aspartat dan
alanin amida. Sedangkan sisa alitam yang dikonsumsi yaitu sebanyak 7 sampai
dengan 22% dikeluarkan melalui feses. Asam aspartat hasil hidrolisis selanjutnya
dimetabolisme oleh tubuh dan alanin amida dikeluarkan melalui urin sebagai
isomer sulfoksida, sulfon, atau terkonjugasi dengan asam glukoronat. Oleh karena
itu, CCC menyebutkan alitam aman dikonsumsi manusia. Sedangkan JECFA
merekomendasikan bahwa alitam tidak bersifat karsinogen dan tidak memperlihatkan
sifat toksik terhadap organ reproduksi. Konsentrasi yang tidak menimbulkan efek
negatif pada hewan (level of no adverse effect) adalah sebanyak 100 mg/kg
berat badan. Sementara ADI untuk alitam adalah sebanyak 0,34 mg/kg berat badan.
A.1.4 Pengaturan
CAC mengatur maksimum penggunaan alitam pada berbagai produk pangan berkisar
antara 40 sampai dengan 300 mg /kg produk. Beberapa negara seperti Australia,
New Zealand, Meksiko, dan RRC telah mengijinkan penggunaan alitam sebagai
pemanis untuk berbagai produk pangan.
A.2 Asesulfam-K (Acesulfame Potassium), INS. No. 950
A.2.1 Deskripsi
Asesulfam-K dengan rumus kimia C4H4KNO4S atau
garam kalium dari 6-methyl-1,2,3-oxathiazin-4(3H)-one-2,2-dioxide atau
garam Kalium dari 3,4-dihydro-6-methyl-1,2,3-oxathiazin-4-one-2,2 di- oxide
merupakan senyawa yang tidak berbau, berbentuk tepung kristal berwarna
putih, mudah larut dalam air dan berasa manis dengan tingkat kemanisan relatif
sebesar 200 kali tingkat kemanisan sukrosa tetapi tidak berkalori. Kombinasi
penggunaan asesulfam-K dengan asam aspartat dan natrium siklamat bersifat
sinergis dalam mempertegas rasa manis gula.
A.2.2 Fungsi lain
Penegas cita rasa (flavor enhancer) terutama cita rasa buah.
A.2.3 Kajian Keamanan
Beberapa kajian memperlihatkan bahwa asesulfam-K tidak dapat dicerna, bersifat
non glikemik dan non kariogenik, sehingga JECFA menyatakan aman untuk dikonsumsi
manusia sebagai pemanis buatan dengan ADI sebanyak 15 mg/kg berat badan.
A.2.4 Pengaturan
CAC mengatur maksimum penggunaan asesulfam-K pada berbagai produk pangan
berkisar antara 200 sampai dengan 1.000 mg/kg produk. Sementara CFR mengatur
maksimum penggunaan asesulfam-K pada berbagai produk pangan dalam GMP atau CPPB.
Sedangkan FSANZ mengatur maksimum penggunaan asesulfam-K pada berbagai produk
pangan berkisar antara 200 sampai dengan 3.000 mg/kg produk.
A.3. Aspartam (Aspartame), INS. No. 951
A.3.1. Deskripsi
Aspartam atau Aspartil fenilalanin metil ester (APM) dengan rumus kimia C14H18N2O5
atau 3-amino-N(α-carbomethoxy-phenethyl)succinamic acid,
N-L-α-aspartyl-L-phenylalanine-1-methyl ester merupakan senyawa yang tidak
berbau, berbentuk tepung kristal berwarna putih, sedikit larut dalam air, dan
berasa manis. Aspartam memiliki tingkat kemanisan relatif sebesar 60 sampai
dengan 220 kali tingkat kemanisan sukrosa dengan nilai kalori sebesar 0,4 kkal/g
atau setara dengan 1,67 kJ/g. Kombinasi penggunaan aspartam dengan pemanis
buatan lain dianjurkan terutama untuk produk-produk panggang dalam mempertegas
cita-rasa buah
A.3.2. Fungsi lain
Penegas cita rasa (flavor enhancer) terutama cita rasa buah
A.3.3. Kajian Keamanan
Kajian digestive dari Monsanto memperlihatkan bahwa aspartam dimetabolisme dan
terurai secara cepat menjadi asam amino, asam aspartat, fenilalanin, dan
metanol, sehingga dapat meningkatkan kadar fenilalanin dalam darah. Oleh karena
itu pada label, perlu dicantumkan peringatan khusus bagi penderita
fenilketonuria. Penggunaan aspartam sesuai dengan petunjuk FDA dinilai aman bagi
wanita hamil. JECFA mengijinkan aspartam sebagai pemanis buatan dengan ADI
sebanyak 50 mg/kg berat badan.
A.3.4. Pengaturan
CAC mengatur maksimum penggunaan aspartam pada berbagai produk pangan berkisar
antara 500 sampai dengan 5.500 mg/kg produk. Sementara CFR mengatur penggunaan
aspartam tidak lebih dari 0,5 % dari berat bahan siap dipanggang atau dari
formulasi akhir khususnya untuk produk pangan yang dipanggang. Sedangkan FSANZ
mengatur bahwa maksimum penggunaan asesulfam-K pada berbagai produk pangan
berkisar antara 150 sampai dengan 10.000 mg/kg produk.
A.4 Isomalt (Isomalt), INS. No. 953
A.4.1 Deskripsi
Isomalt merupakan campuran equimolar dari
6-O-α-D-Glucopyranosyl-D-glucitol (GPG) (GPG-C12H24O11)
dan 1-O-α-D-Glucopyranosyl-D-mannitol (GPM) dihydrate (GPM-C12H24O11.2H2O)
mengandung gluko-manitol dan gluko-sorbitol dibuat dari sukrosa melalui dua
tahap proses enzimatik. Perubahan molekuler yang terjadi dalam proses tersebut
menyebabkan isomalt lebih stabil secara kimiawi dan enzimatik dibandingkan
dengan sukrosa. Isomalt berbentuk kristal berwarna putih, tidak berbau, dan
berasa manis dengan tingkat kemanisan relatif sebesar 0,45 sampai dengan 0,65
kali tingkat kemanisan sukrosa. Nilai kalori isomalt sebesar 2 kkal/g atau
setara dengan 8,36 kJ/kg
A.4.2 Fungsi lain
Bahan pengisi (filler), pencita rasa buah, kopi, dan coklat (flavor
enhancer).
A.4.3 Kajian Keamanan
Isomalt termasuk dalam golongan GRAS (Generally Recognized As Safe),
sehingga aman dikonsumsi manusia, tidak menyebabkan karies gigi, dan tidak
menyebabkan peningkatan kadar gula dalam darah bagi penderita diabetes tipe I
dan II
A.4.4 Pengaturan
JECFA menyatakan isomalt merupakan bahan tambahan pangan yang aman untuk
dikonsumsi manusia. CAC mengatur maksimum penggunaan Isomalt pada berbagai
produk pangan berkisar antara 30.000 sampai dengan 500.000 mg/kg produk dan
sebagian besar digolongkan sebagai GMP/CPPB.
A.5 Laktitol (Lactitol), INS. No. 966
A.5.1 Deskripsi
Laktitol dengan rumus kimia C12H24O11 atau
4-O-ß-D-Galactopyranosil-D-glucitol dihasilkan dengan mereduksi glukosa dari
disakarida laktosa. Laktitol tidak dihidrolisis dengan laktase tetapi
dihidrolisis atau diserap di dalam usus kecil. Laktitol dimetabolisme oleh
bakteri dalam usus besar dan diubah menjadi biomassa, asam-asam organik,
karbondioksida (CO2) dan sejumlah kecil gas hidrogen (H2).
Asam-asam organik selanjutnya dimetabolisme menghasilkan kalori. Laktitol stabil
dalam kondisi asam, basa, dan pada kondisi suhu tinggi, tidak bersifat
higroskopis dan memiliki kelarutan serupa glukosa. Laktitol berasa manis seperti
gula tanpa purna rasa (aftertaste) dengan tingkat kemanisan relatif
sebesar 0,3 sampai dengan 0,4 kali tingkat kemanisan sukrosa. Nilai kalori
laktitol sebesar 2 kkal/g atau setara dengan 8,36 kJ/g
A.5.2 Fungsi lain
Bahan pengisi (filler).
A.5.3 Kajian Keamanan
Laktitol termasuk dalam golongan GRAS, sehingga aman dikonsumsi manusia, tidak
menyebabkan karies gigi, dan tidak menyebabkan peningkatan kadar glukosa dan
insulin dalam darah bagi penderita diabetes. Hasil evaluasi Scientific
Committee for Food of European Union pada tahun 1984 menyatakan bahwa
konsumsi laktitol sebanyak 20 g/hari dapat mengakibatkan efek laksatif.
A.5.4 Pengaturan
JECFA menyatakan laktitol merupakan bahan tambahan pangan yang aman untuk
dikonsumsi manusia. CAC mengatur maksimum penggunaan laktitol pada berbagai
produk pangan berkisar antara 10.000 sampai dengan 30.000 mg/kg produk dan
sebagian digolongkan sebagai GMP/CPPB.
A.6 Maltitol (Maltitol), INS. No. 965
A.6.1 Deskripsi
Maltitol dengan rumus kimia C12H14O11 atau
α-D-Glucopyranosyl-1,4-D-glucitol termasuk golongan poliol yang dibuat
dengan cara hidrogenasi maltosa yang diperoleh dari hidrolisis pati. Maltitol
berbentuk kristal anhydrous dengan tingkat higroskopisitas rendah, dan suhu
leleh, serta stabilitas yang tinggi. Dengan karakteristik tersebut maltitol
dimungkinkan bisa sebagai pengganti sukrosa dalam pelapisan coklat bermutu
tinggi, pembuatan kembang gula, roti coklat, dan es krim. Maltitol berasa manis
seperti gula dengan tingkat kemanisan relatif sebesar 0,9 kali tingkat kemanisan
sukrosa. Nilai kalori laktitol sebesar 2,1 kkal/g atau setara dengan 8,78 kJ/g
A.6.2 Fungsi lain
Pencita rasa (flavor enhancer), humektan, sekuestran, pembentuk tekstur,
penstabil (stabilizer), dan pengental (thickener) .
A.6.3 Kajian Keamanan
Maltitol termasuk dalam golongan GRAS, sehingga aman dikonsumsi manusia, tidak
menyebabkan karies gigi, dan tidak menyebabkan peningkatan kadar glukosa dan
insulin dalam darah bagi penderita diabetes.
A.6.4 Pengaturan
JECFA menyatakan maltitol merupakan bahan tambahan pangan yang aman untuk
dikonsumsi manusia. CAC mengatur maksimum penggunaan maltitol pada berbagai
produk pangan berkisar antara 50.000 sampai dengan 300.000 mg/kg produk dan
sebagian digolongkan sebagai GMP / CPPB.
A.7 Manitol (Mannitol), INS. No. 421
A.7.1 Deskripsi
Manitol dengan rumus kimia C6H14O6 atau
D-mannitol; 1,2,3,4,5,6-hexane hexol merupakan monosakarida poliol
dengan nama kimiawi Manitol berbentuk kristal berwarna putih, tidak berbau,
larut dalam air, sangat sukar larut di dalam alkohol dan tidak larut hampir
dalam semua pelarut organik. Manitol berasa manis dengan tingkat kemanisan
relatif sebesar 0,5 sampai dengan 0,7 kali tingkat kemanisan sukrosa. Nilai
kalori manitol sebesar 1,6 kkal/g atau 6,69 kJ/g
A.7.2 Fungsi lain
Anti kempal (anticaking agent), pengeras (firming agent), penegas
cita rasa (flavor enhancer), pembasah atau pelumas, pembentuk tekstur,
pendebu (dusting agent), penstabil (stabilizer), dan pengental (thickener)
A.7.3 Kajian Keamanan
Manitol termasuk dalam golongan GRAS, sehingga aman dikonsumsi manusia, tidak
menyebabkan karies gigi, dan tidak menyebabkan peningkatan kadar glukosa dan
insulin dalam darah bagi penderita diabetes. Konsumsi manitol sebanyak 20 g/hari
akan mengakibatkan efek laksatif.
A.7.4 Pengaturan
JECFA menyatakan manitol merupakan bahan tambahan pangan yang aman untuk
dikonsumsi manusia. CAC mengatur maksimum penggunaan manitol pada berbagai
produk pangan sebanyak 60.000 mg/kg produk dan sebagian digolongkan sebagai
GMP/CPPB.
A.8 Neotam (Neotame), INS. No. 961
A.8.1 Deskripsi
Neotam dengan rumus kimia C20H30N2O5
atau L-phenylalanine, N-[N-(3,3-dimethylbutyl)-L-α-aspartyl]-L-phenylalanine
1-methyl ester merupakan senyawa yang bersih, berbentuk tepung kristal
berwarna putih, penegas cita-rasa yang unik dan memiliki tingkat kelarutan dalam
air sama dengan aspartam serta berasa manis dengan tingkat kemanisan relatif
sebesar 7.000 sampai dengan 13.000 kali tingkat kemanisan sukrosa. Neotam
termasuk pemanis non-nutritif yaitu tidak memiliki nilai kalori. Penggunaan
neotam dalam produk pangan dapat secara tunggal maupun kombinasi dengan pemanis
lain seperti aspartam, garam asesulfam, siklamat, sukralosa, dan sakarin
A.8.2 Fungsi lain
Penegas cita rasa (flavor enhancer) terutama cita rasa buah
A.8.3 Kajian Keamanan
Kajian digestive memperlihatkan bahwa neotam terurai secara cepat dan dibuang
sempurna tanpa akumulasi oleh tubuh melalui metabolisme normal. Hasil kajian
komprehensif penggunaan neotam pada binatang dan manusia termasuk anak-anak,
wanita hamil, penderita diabetes memperlihatkan bahwa neotam aman dikonsumsi
manusia. Selanjutnya neotam tidak bersifat mutagenik, teratogenik, atau
karsinogenik dan tidak berpengaruh terhadap sistem reproduksi. Kajian JECFA pada
bulan Juni tahun 2003 di Roma, Italia menyatakan bahwa ADI untuk neotam adalah
sebanyak 0 sampai dengan 2 mg/kg berat badan.
A.8.4 Pengaturan
FDA dan FSANZ telah menyetujui penggunaan neotam sebagai pemanis dan pencita
rasa. Penggunaan neotam dalam berbagai produk pangan antara lain sebanyak 2
sampai dengan 50 mg/kg produk untuk minuman ringan, sebanyak 6 sampai dengan 130
mg/kg produk untuk produk roti, sebanyak 800 sampai dengan 4000 mg/kg produk
untuk sediaan, sebanyak 5 sampai dengan 50 mg/kg produk untuk produk susu), dan
sebanyak 10 sampai dengan 1.600 mg/kg produk untuk permen karet.
A.9 Sakarin (Saccharin), INS. No. 954
A.9.1 Deskripsi
Sakarin sebagai pemanis buatan biasanya dalam bentuk garam berupa kalsium,
kalium, dan natrium sakarin dengan rumus kimia (C14H8CaN2O6S2.3H2O),
(C7H4KNO3S.2H2O), dan (C7H4NaNO3S.2H2O).
Secara umum, garam sakarin berbentuk kristal putih, tidak berbau atau berbau
aromatik lemah, dan mudah larut dalam air, serta berasa manis. Sakarin memiliki
tingkat kemanisan relatif sebesar 300 sampai dengan 500 kali tingkat kemanisan
sukrosa dengan tanpa nilai kalori. Kombinasi penggunaannya dengan pemanis buatan
rendah kalori lainnya bersifat sinergis.
A.9.2 Fungsi lain
Penegas cita rasa (flavor enhancer) terutama cita rasa buah
A.9.3 Kajian Keamanan
Sakarin tidak dimetabolisme oleh tubuh, lambat diserap oleh usus, dan cepat
dikeluarkan melalui urin tanpa perubahan. Hasil penelitian menyebutkan bahwa
sakarin tidak bereaksi dengan DNA, tidak bersifat karsinogenik, tidak
menyebabkan karies gigi, dan cocok bagi penderita diabetes.
A.9.4 Pengaturan
JECFA menyatakan sakarin merupakan bahan tambahan pangan yang aman untuk
dikonsumsi manusia dengan ADI sebanyak 5,0 mg/kg berat badan. Sejak bulan
Desember 2000, FDA telah menghilangkan kewajiban pelabelan pada produk pangan
yang mengandung sakarin, dan 100 negara telah mengijinkan penggunaannya. CAC
mengatur maksimum penggunaan sakarin pada berbagai produk pangan berkisar antara
80 sampai dengan 5.000 mg/kg produk.
A.10 Siklamat (Cyclamates), INS. No. 952
A.10.1 Deskripsi
Siklamat atau asam siklamat atau cyclohexylsulfamic acid (C6H13NO3S)
sebagai pemanis buatan digunakan dalam bentuk garam kalsium, kalium, dan natrium
siklamat. Secara umum, garam siklamat berbentuk kristal putih, tidak berbau,
tidak berwarna, dan mudah larut dalam air dan etanol, serta berasa manis.
Siklamat memiliki tingkat kemanisan relatif sebesar 30 kali tingkat kemanisan
sukrosa dengan tanpa nilai kalori. Kombinasi penggunaannya dengan sakarin dan
atau asesulfam-K bersifat sinergis, dan kompatibel dengan pencitarasa dan bahan
pengawet.
A.10.2 Fungsi lain
Penegas cita rasa (flavor enhancer) terutama cita rasa buah
A.10.3 Kajian Keamanan
Pemberian siklamat dengan dosis yang sangat tinggi pada tikus percobaan dapat
menyebabkan tumor kandung kemih, paru, hati, dan limpa, serta menyebabkan
kerusakan genetik dan atropi testikular. Informasi yang dikumpulkan oleh CCC (Calorie
Control Council) menyebutkan bahwa konsumsi siklamat tidak menyebabkan
kanker dan non mutagenik. Pada tahun 1984, FDA menyatakan bahwa siklamat tidak
bersifat karsinogenik.
A.10.4 Pengaturan
JECFA menyatakan siklamat merupakan bahan tambahan pangan yang aman untuk
dikonsumsi manusia dengan ADI sebanyak 11,0 mg/kg berat badan. CAC mengatur
maksimum penggunaan sakarin pada berbagai produk pangan berkisar antara 100
sampai dengan 2.000 mg/kg produk. Kanada dan USA tidak mengizinkan penggunaan
siklamat sebagai bahan tambahan pangan.
A.11 Silitol (Xylitol), INS. No. 967
A.11.1 Deskripsi
Silitol dengan rumus kimia C5H12O5 adalah
monosakarida poliol (1, 2, 3, 4, 5–Pentahydroxipentane) yang secara alami
terdapat dalam beberapa buah dan sayur. Silitol berupa senyawa yang berbentuk
bubuk kristal berwarna putih, tidak berbau, dan berasa manis. Silitol memiliki
tingkat kemanisan relatif sama dengan tingkat kemanisan sukrosa dengan nilai
kalori sebesar 2,4 kkal/g atau setara dengan 10,03 kJ/g.
A.11.2 Fungsi lain
Tidak ada
A.11.3 Kajian Keamanan
Silitol termasuk dalam golongan GRAS, sehingga aman dikonsumsi manusia, tidak
menyebabkan karies gigi, menurunkan akumulasi plak pada gigi, dan merangsang
aliran ludah dalam pembersihan dan pencegahan kerusakan gigi.
A.11.4 Pengaturan
JECFA menyatakan silitol merupakan bahan tambahan pangan yang aman untuk
dikonsumsi manusia. CAC mengatur maksimum penggunaan silitol pada berbagai
produk pangan berkisar antara 10.000 sampai dengan 30.000 mg/kg produk, dan
sebagian digolongkan sebagai GMP/CPPB.
A.12 Sorbitol (Sorbitol), INS. No. 420
A.12.1 Deskripsi
Sorbitol atau D-Sorbitol atau D-Glucitol atau D-Sorbite adalah monosakarida
poliol (1,2,3,4,5,6–Hexanehexol) dengan rumus kimia C6H14O6.
Sorbitol berupa senyawa yang berbentuk granul atau kristal dan berwarna putih
dengan titik leleh berkisar antara 89° sampai dengan 101°C, higroskopis dan
berasa manis. Sorbitol memiliki tingkat kemanisan relatif sama dengan 0,5 sampai
dengan 0,7 kali tingkat kemanisan sukrosa dengan nilai kalori sebesar 2,6 kkal/g
atau setara dengan 10,87 kJ/g. Penggunaannya pada suhu tinggi tidak ikut
berperan dalam reaksi pencoklatan (Maillard)
A.12.2 Fungsi lain
Bahan pengisi (filler/bulking agent), humektan, pengental (thickener),
mencegah terbentuknya kristal pada sirup.
A.12.3 Kajian Keamanan
Sorbitol termasuk dalam golongan GRAS, sehingga aman dikonsumsi manusia, tidak
menyebabkan karies gigi dan sangat bermanfaat sebagai pengganti gula bagi
penderita diabetes dan diet rendah kalori. Meskipun demikian, US CFR memberi
penegasan bahwa produk pangan yang diyakini memberikan konsumsi sorbitol lebih
dari 50 g per hari, perlu mencantumkan pada label pernyataan: “konsumsi
berlebihan dapat mengakibatkan efek laksatif “
A.12.4 Pengaturan
JECFA menyatakan sorbitol merupakan bahan tambahan pangan yang aman untuk
dikonsumsi manusia. CAC mengatur maksimum penggunaan sorbitol pada berbagai
produk pangan berkisar antara 500 sampai dengan 200.000 mg/kg produk, dan
sebagian digolongkan sebagai GMP/CPPB.
A.13 Sukralosa (Sucralose), INS. No. 955
A.13.1 Deskripsi
Sukralosa adalah triklorodisakarida yaitu 1,6-Dichloro- 1,6-
dideoxy-ß-D-fructofuranosyl -4-chloro-4-deoxy-α-D-galactopyranoside atau
4, 1’,6’- trichlorogalactosucrose dengan rumus kimia C12H19Cl3O8
merupakan senyawa berbentuk kristal berwarna putih; tidak berbau; mudah larut
dalam air, methanol dan alcohol; sedikit larut dalam etil asetat, serta berasa
manis tanpa purna rasa yang tidak diinginkan. Sukralosa memiliki tingkat
kemanisan relatif sebesar 600 kali tingkat kemanisan sukrosa dengan tanpa nilai
kalori.
A.13.2 Fungsi lain
Tidak ada
A.13.3 Kajian Keamanan
Sukralosa tidak digunakan sebagai sumber energi oleh tubuh karena tidak terurai
sebagaimana halnya dengan sukrosa. Sukralosa tidak dapat dicerna, dan langsung
dikeluarkan oleh tubuh tanpa perubahan. Hal tersebut menempatkan sukralosa dalam
golongan GRAS, sehingga aman dikonsumsi wanita hamil dan menyusui serta
anak-anak segala usia. Sukralosa teruji tidak menyebabkan karies gigi, perubahan
genetik, cacat bawaan, dan kanker. Selanjutnya sukralosa tidak pula berpengaruh
terhadap perubahan genetik, metabolisme karbohidrat, reproduksi pria dan wanita
serta terhadap sistem kekebalan. Oleh karena itu, maka sukralosa sangat
bermanfaat sebagai pengganti gula bagi penderita diabetes baik tipe I maupun II.
A.13.4 Pengaturan
JECFA menyatakan sukralosa merupakan bahan tambahan pangan yang aman untuk
dikonsumsi manusia dengan ADI sebanyak 10 sampai dengan 15 mg/kg berat badan.
CAC mengatur maksimum penggunaan sukralosa pada berbagai produk pangan berkisar
antara 120 sampai dengan 5.000 mg/kg produk.
Bibliografi
Badan Standardisasi Nasional (BSN), 2000, Pedoman 8-2000 Penulisan Standar
Nasional Indonesia, Badan Standardisasi Nasional.
Calorie Control Council, 2002. Low calorie sweetener : Acesulfame Potassium.
___________________, 2002. Health professional’s opinions on aspartame.
___________________, 2002. Low calorie sweetener : Cyclamate.
___________________, 2002. Reduced calorie sweeteners : Erythritol.
___________________,2002. Reduced calorie sweetener : Isomalt.
___________________, 2002. Reduced calorie sweeteners : Lactitol.
___________________, 2002. Reduced calorie sweeteners : Maltitol.
___________________, 2002. Low calorie sweeteners : Saccharin.
___________________, 2002. Reduced calorie sweeteners : Sorbitol.
___________________, 2002. Low calorie sweeteners : Sucralose.
___________________, 2002. Reduced calorie sweeteners : Xylitol.
Code of Federal Regulation 21, Food and Drug Parts 100 to 169 , April 1, 2001
Codex Alimentarius Commission, Proceeding of The 34th Session of The CCFAC in
Rotterdam, The Netherland, 11-15 March 2002.
Codex Alimentarius Commission, 2002. Draft Codex General Standard for Food
Additives. Table One Additives Permitted for Use Under Specified Conditions in
Certain Food Categories or Individual Food Items.
Codex Alimentarius Commission, Report of The 35th Session of The CCFAC on Food
Category System in Arusha, Tanzania 17-21 March 2003.
Commision of The European Communities, 2002. Proposal for a Directive of the
European Parliament and of the Council amending Directive 94/35/EC on Sweetener
for use in foodstuffs.
De Cock, P. tanpa tahun. Erythritol, a novel non caloric sweetener.
Direktur Inspeksi dan Srtifikasi Produk Pangan, 2002. Bahan Tambahan Pangan yang
mendapat izin khusus (Nota Dinas).
Food Standards Australia New Zealand, Food Standard Code Vol. 2. Current as at 1
December 2001
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK. 00.05.5.00617 tentang
Pemberlakuan Kodeks Makanan Indonesia 2001
Mahindru, S.N., 2000. Food Additives : Characteristics, detection and
estimation. Tata McGraw-Hill Pub. Co. Lmt, New Delhi.
Nabors, L. O’B., 2002. Sweet choices : Sugar replacements for foods and
beverages. Food Tech. 56(7) : 28-34
Peraturan Menteri Kesehatan No. 208/MENKES/PER/IV/1985 tentang Pemanis Buatan.
Peraturan Menteri Kesehatan No. 722/MENKES/PER/IX/1988 tentang Bahan Tambahan
Makanan.
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
Prakash, I., G. Corliss, R. Ponakala, and G. Ishikawa, 2002. Neotame : The next
generation sweetener. Food Tech. 56(7) : 36-40.