Tangerang – BPOM mendapatkan penghargaan sebagai Terbaik III kqtegori Lembaga dalam perolehan Hasil Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2024. Penghargaan ini diterima bersamaan dengan momen Refleksi Akhir Tahun 2024 “Membangun Sinergi untuk Indonesia Emas 2045: Hukum, HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan sebagai Pilar Pembangunan Nasional yang diselenggarakan di Auditorium Prof. Dr. H. Muladi, SH, Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia, pada Senin (16/12/2024).
IRH BPOM di tahun 2024 mendapatkan Nilai 100 dengan kategori AA (Istimewa). Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas kepada Sekretaris Utama BPOM Jayadi, yang mewakili Kepala BPOM RI Taruna Ikrar.
Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Tujuan penilaian dilakukan untuk melihat pelaksanaan reformasi hukum dalam rangka mewujudkan birokrasi yang kapabel sesuai sasaran road map reformasi tahun 2020--2024.
Penilaian dilakukan dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi yang efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga, dan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025, dan sejalan dengan Road Map RB Tahun 2020–2024. Selain itu, penilaian juga bertujuan memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi hukum pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Berdasarkan penilaian yang dilakukan, hasil penilaian IRH BPOM meningkat di setiap tahunnya. Tahun 2024 BPOM memperoleh nilai 100, tahun 2023 memperoleh nilai 99,01, dan tahun 2022 memperoleh nilai 96.25. Secara konsisten BPOM selalu masuk dalam kategori AA (Istimewa). Atas penilaian tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai Leading Institutional IRH memberikan apresiasi kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melalui penganugerahan tersebut.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan mengenai peran Kementerian Hukum yang diumpamakan sebagai “jendela” bagi Republik Indonesia. Dengan tugas dan tanggung jawabnya di bidang perundangan-undangan, yaitu untuk harmonisasi, pematangan konsepsi, baik itu peraturan pemerintah, peraturan presiden, termasuk di dalamnya peraturan menteri. Melalui peran tersebut, Ia mengajak kerja sama seluruh instansi pemerintahan untuk bersama menyukseskan program Presiden Prabowo yaitu mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Kegiatan Refleksi Akhir Tahun tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Prof. Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Otto Hasibuan; Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai; Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto; Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Pol. Agus Andrianto; Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim; Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiariej; Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih; Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi; serta pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. (HM-Rizky)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
