Amman – Badan POM berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi pelaku usaha Indonesia untuk meningkatkan produktivitas, termasuk meningkatkan peluang ekspor ke berbagai negara, termasuk negara di kawasan Timur Tengah.
Sabtu (05/10), komitmen Badan POM terwujud melalui penandatanganan Supply Agreement bidang obat dan obat tradisional antara perusahaan obat nasional PT. Dexa Medica dengan local partners di Palestina dan Yordania, yaitu Anajah Medical Companya and Pharmaceutical serta Al Noor Drug Store Co.
Kepala Badan POM, Penny K. Lukito, menyatakan bahwa penandatanganan supply agreement antara pelaku usaha Indonesia dengan Palestina dan Yordania ini merupakan wujud konkret komitmen dan pendampingan Badan POM dalam mendorong dan memfasilitasi ekspor produk Obat dan Makanan nasional.
“Alhamdulillah, berkat hasil pembinaan Badan POM RI yang luar biasa serta prakarsa dan diplomasi ekonomi Duta Besar (Dubes) RI untuk Yordania, momen penting kerja sama kami dengan Anajah dan Al Noor dapat terwujud melalui penandatanganan agreement hari ini,” demikian diungkapkan Direktur PT. Ferron Par Pharmaceuticals (Dexa Medica Group), Krestijanto Pandji. Lebih lanjut Krestijanto menuturkan bahwa hanya butuh waktu enam bulan untuk mewujudkan kerja sama pelaku usaha dari 3 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) ini.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat sehingga kerja sama ini dapat terwujud,” ungkap General manager Al Noor Drug Store Co., Dr. Ahmad Al-Rusasi. "Kami juga merasa terhormat karena menjadi representatif perusahaan terkemuka di Indonesia untuk menyediakan obat dan obat tradisional yang aman dan bermutu bagi masyarakat Yordania. Kehadiran Indonesia FDA akan lebih memperkuat kolaborasi dan saling percaya antara pihak swasta/pelaku bisnis," ungkap Dr. Ahmad Al-Rusasi.
Ungkapan terima kasih juga disampaikan Deputy Chief of Mission, Kedutaan Besar Palestina untuk Yordania, Mr. Harem Kayed. Beliau menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Indonesia kepada Palestina selama ini. Utamanya bahwa dukungan juga diberikan terkait akses obat yang merupakan hal esensial untuk kebutuhan kesehatan masyarakat
Setelah penandatanganan ini, dua produk obat dan obat tradisional produksi Indonesia, akan tersedia di Palestina dan Yordania. Kepala Badan POM menyampaikan harapannya keberhasilan pelaku usaha menembus pasar Palestina dan Yordania ini menjadi motivasi untuk pelaku usaha Indonesia lainnya untuk mengekspor ke negara lain.
Untuk menjajaki kerja sama perdagangan dengan Yordania, setelah penandatanganan agreement, Badan POM juga mengadakan Business Meeting untuk memfasilitasi pertemuan antara pelaku usaha Obat dan Makanan Indonesia dengan regulator dan pelaku usaha Yordania. “Pertemuan ini dapat dimanfaatkan untuk membuka peluang ekspor produk Obat dan Makanan Indonesia ke Yordania.” tutup Kepala Badan POM.