Bekasi – Pandemi COVID-19 menyadarkan kita akan pentingnya resiliensi/kemandirian obat dan bahan baku obat. Untuk itu, BPOM mengadakan seminar bertajuk “Kemandirian Nasional Bahan Baku Obat Bahan Alam melalui Inovasi Teknologi dan Pendekatan Standardisasinya” secara offline dan online, Kamis (03/11/2022). Seminar ini dihadiri oleh 1.129 peserta yang berasal dari kementerian/lembaga terkait, asosiasi profesi, asosiasi pelaku usaha, pelaku usaha di bidang obat tradisional dan suplemen kesehatan, perguruan tinggi, dan masyarakat luas.
Kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Konvensi Nasional Kemandirian Nasional dalam Penyediaan Bahan Baku Obat Bahan Alam sebagai Upaya Peningkatan Mutu dan Daya Saing Produk Obat Tradisional yang telah diinisiasi BPOM pada Agustus 2022 lalu. Pembinaan berkesinambungan pelaku usaha dalam rangka pengembangan obat bahan alam Indonesia perlu dilakukan, dan kegiatan ini adalah wujud dukungan BPOM dalam pembinaan tersebut.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Reri Indriani memberikan arahan sekaligus membuka rangkaian seminar ini. Ia menekankan harapannya agar penguatan inovasi teknologi dapat meningkatkan kapasitas pelaku usaha di bidang obat tradisional dalam menghasilkan bahan baku obat bahan alam yang bermutu, konsisten, dan berkelanjutan.
“BPOM berkomitmen untuk mendukung pengembangan obat bahan alam dalam rangka mendorong dan mempercepat pertumbuhan, daya saing, serta kemandirian obat bahan alam, sekaligus turut menggerakkan rasa bangga dengan produk buatan Indonesia,” ungkapnya.
Hal ini selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan. Salah satu tujuan dari Inpres tersebut adalah mempercepat kemandirian dan pengembangan produksi bahan baku obat dalam negeri.
Aspek lainnya ialah terkait perkembangan pasar dan permintaan konsumen yang menuntut adanya inovasi produk obat bahan alam untuk bisa menghadirkan produk yang aman, berkhasiat, dan bermutu, serta dapat diterima dengan baik oleh konsumen. Inovasi teknologi tidak dapat dihindari dan diharapkan dapat mengarah pada kemandirian dan peningkatan daya saing, sekaligus menjadi solusi pada permasalahan temuan hasil pengawasan dengan tren tertinggi terhadap aspek farmasetika dan cemaran mikroba. Topik-topik mengenai pengembangan dan penerapan teknologi ini dibahas secara komprehensif dalam panel seminar oleh narasumber ahli kompeten di bidangnya.
Sesi I seminar diisi dengan materi “Regulasi terkait Standardisasi dan Persyaratan Mutu Obat Tradisional” oleh Direktur Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Rachmi Setyorini; “Aplikasi dan Standardisasi Teknologi Radiasi Obat Bahan Alam” olehHendig Winarno dari Badan Riset dan Inovasi Nasional; “Aplikasi Teknologi Ekstraksi dan Pendekatan Standardisasinya untuk Menghasilkan Obat Bahan Alam yang Aman, Berkhasiat, dan Bermutu” oleh Agus Chahyadi dari Pusat Penelitian Biosains dan Bioteknologi Institut Teknologi Bandung (ITB). Sesi I ini dimoderatori oleh Efizal.
Dilanjutkan dengan panel sesi II yang dimoderatori oleh Wijiasih. Seminar sesi II diisi dengan materi “Aplikasi Bioteknologi/Kultur Jaringan dalam Penyediaan Bahan Baku Obat Bahan Alam yang Aman, Berkhasiat, dan Bermutu” oleh Elfahmi; “Pemanfaatan Teknologi Nano dalam Pengembangan Obat Bahan Alam” oleh Heni Rachmawati; dan “Aplikasi Pemanfaatan Bahan Tambahan yang Aman dan Bermanfaat dalam Formulasi Obat Bahan Alam” oleh Rahmana Emran Kartasasmita. Ketiga pemateri merupakan Guru Besar Sekolah Farmasi ITB.
Antusiasme peserta terhadap pelaksanaan seminar dituangkan dalam diskusi yang interaktif membahas permasalahan dan tantangan serta solusi yang diharapkan. Peserta mengapresiasi kegiatan seminar yang sangat bermanfaat dalam membuka wawasan untuk pengembangan dan penelitian obat bahan alam melalui inovasi.
Terjaminnya keamanan, khasiat, dan mutu obat bahan alam menjadi tujuan akhir dalam inovasi teknologi. Hal ini tidak hanya melindungi kepentingan masyarakat secara luas tetapi juga meningkatkan kepercayaan bagi para pengguna terutama dari kalangan kesehatan. Standardisasi diperlukan dalam setiap penerapan inovasi teknologi. Diharapkan terdapat fasilitasi dari BPOM terkait dengan seberapa jauh fleksibilitas, baik dari segi kebijakan dan regulasi inovasi teknologi tersebut. Dengan adanya standar dan persyaratan, perlindungan terhadap konsumen dapat ditingkatkan dan terlaksana akses perdagangan yang adil bagi pelaku usaha.(Dit. Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik/ HM-Hendriq)
