Sinergi BNN dan BPOM Selamatkan Generasi Muda, Ratusan Kilogram Narkoba dan Komoditas Farmasi Ilegal Disita

19-05-2026 Kerjasama dan Humas Dilihat 526 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta – Negara kembali hadir dalam melakukan tindakan tegas demi melindungi masyarakat dari bahaya peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaan sediaan farmasi ilegal. Melalui operasi berskala besar dengan sandi "Operasi Saber Bersinar 2026", Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia  (BNN) berkolaborasi erat dengan BPOM serta kementerian/lembaga terkait keberhasilannya membongkar jaringan narkoba transnasional. Operasi tersebut berhasil menyita ratusan kilogram barang bukti lintas wilayah di Indonesia. Konferensi pers tersebut diselenggarakan pada Selasa (19/5/2026) di Gedung Utama BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Operasi Saber Bersinar 2026 dilaksanakan secara masif dengan menyasar zona merah dan kawasan rawan narkoba, termasuk wilayah Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara. Salah satu pengungkapan terbesar dilakukan hanya beberapa jam sebelum konferensi pers hari ini dimulai, yakni pada Selasa dini hari pukul 04.00 WIB. Petugas gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan jaringan Aceh-Bogor dengan menyita 29 kilogram sabu kemasan teh Cina yang disembunyikan di kompartemen belakang mobil Pajero putih. Petugas mengamankan 3 orang tersangka, yang salah satunya merupakan oknum anggota Tentara Nasional Indonesai (TNI). Petugas juga mengamankan jaringan besar di Kalimantan Timur yang terafiliasi dengan buronan narkoba.

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Roy Hardi Siahaan menyampaikan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam merespons aduan masyarakat serta mengeksekusi Program Astacita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan narkoba. "Langkah BNN tidak akan berhenti. Kami terus melakukan operasi terhadap kawasan rawan narkoba, seperti Kampung Ambon dan Kampung Bahari, serta wilayah konflik lainnya. Melalui sinergi lintas instansi ini, kita bersama memperkuat komitmen, meningkatkan kepedulian, dan terus mendukung langkah nyata dalam menyelamatkan generasi bangsa," ujar Roy.

Selain narkotika jenis sabu dan ganja kering seberat 145 kilogram yang disita di Sumatra Barat, perhatian serius dalam operasi ini juga tertuju pada maraknya penyelundupan sediaan farmasi berbahaya, seperti ketamin dan cairan vape mengandung etomidat. Di sinilah peran penting BPOM dalam melakukan pengawasan berlapis guna memberikan perlindungan menyeluruh bagi kesehatan masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, BPOM memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran sediaan farmasi yang mengancam keselamatan publik di luar cakupan undang-undang narkotika.

Deputi Bidang Penindakan BPOM Tubagus Ade Hidayat, yang hadir pada kesempatan tersebut, menjelaskan secara komprehensif mengenai batasan hukum serta pola koordinasi taktis di lapangan antara BPOM dan BNN. Ia menjelaskan bahwa batasan hukum yang jelas diperlukan dalam proses penindakan peredaran narkotika. Hal tersebut berguna untuk memastikan tidak ada celah hukum bagi para pelaku kejahatan sediaan farmasi.

"Baliknya kepada sebuah benda, sebuah zat yang punya dampak seperti narkotika, tetapi belum masuk kepada narkotika. Nah, ini kalau belum masuk zatnya secara objek hukumnya [sebagai narkotika], maka BNN ada keterbatasan. Ketika dia masuk kepada sediaan farmasi, maka pendekatannya adalah pakai Undang-Undang Kesehatan," urai Tubagus Ade Hidayat.

Tubagus menambahkan bahwa sinergi BPOM dan BNN yang terjalin selama ini berjalan sangat cair dan responsif. Koordinasi yang berkaitan dengan komoditas berbahaya non-narkotika, seperti ketamin dan vape yang mengandung senyawa etomidat, langsung ditangani secara pro-justitia oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) BPOM. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan rantai pasok obat dan melindungi masyarakat dari dampak fatal penyalahgunaan zat kimia berbahaya.

Keberhasilan Operasi Saber Bersinar 2026 membuktikan bahwa perlindungan masyarakat tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama multidimensi antara regulator, penegak hukum, dan elemen masyarakat. Dengan disitanya berbagai jenis narkotika, psikotropika, dan sediaan farmasi ilegal bernilai miliaran rupiah ini, jutaan jiwa generasi muda Indonesia terselamatkan dari bahaya kerusakan fisik dan mental. Sinergi berkelanjutan antara BNN, BPOM, Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian RI diharapkan menjadi fondasi kokoh dalam mewujudkan lingkungan sosial yang sehat, aman, dan bersih demi masa depan pembangunan manusia Indonesia yang gemilang. (HM-Syale)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana