Penarikan Produk Tawon Liar

#SahabatBPOM, beberapa waktu lalu Pemerintah Kaledonia Baru melakukan penarikan terhadap produk obat bahan alam asal Indonesia yang beredar di negaranya.

Eits faktanya, produk ini sebenarnya sudah dilarang beredar di Indonesia karena mengandung bahan kimia obat (BKO) dan telah masuk dalam daftar public warning BPOM.

Cek informasi lengkapnya, yuk!

#BPOMRI
#HALOBPOM1500533
#PenjelasanBPOM


675 Bagikan :
Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana