Temuan Kosmetik Beda Kandungan Pada Kemasan
TEMUAN KOSMETIK BEDA KANDUNGAN PADA KEMASAN
Hai #SahabatBPOM, BPOM kembali menemukan kosmetik tidak sesuai ketentuan di Indonesia. Kali ini temuan pelanggarannya adalah komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan. Ketidaksesuaiannya adalah perbedaan komposisi bahan dari kosmetik yang diproduksi dengan data komposisi yang disampaikan saat produk didaftarkan ke BPOM, yang juga berbeda dengan informasi yang dicantumkan pada kemasan produk. Hal ini melanggar ketentuan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.
Yuk, disimak apa saja produknya, kalau ada di rumah kamu, jangan dipakai lagi, ya!
➡️Cek informasi lengkapnya melalui tautan berikut bit.ly/SPBPOM7-8-25😊
Bagikan konten ini agar semakin banyak orang yang tau 😀
#BPOMRI
#HALOBPOM1500533
#PengawasanBPOM
#KosmetikIlegal
