PENJELASAN PUBLIK Nomor HK.07.2.09.24.176 Tanggal 14 September 2024 Tentang Klarifikasi Penipuan yang Mengatasnamakan Pejabat BPOM

14-09-2024 Dilihat 1068 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

PENJELASAN PUBLIK 

Nomor HK.07.2.09.24.176

Tanggal 14 September 2024

Tentang

Klarifikasi Penipuan yang Mengatasnamakan Pejabat BPOM

 

Sehubungan dengan banyaknya percobaan penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Pimpinan/Pejabat BPOM melalui telepon maupun pesan Whatsapp, dengan ini kami tegaskan bahwa :

BPOM TIDAK PERNAH MEMINTA SUMBANGAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA PIHAK MANAPUN DAN TIDAK PERNAH MELAKUKAN PANGGILAN KEPADA PELAKU USAHA TANPA MELALUI PROSEDUR RESMI YANG BERLAKU.

Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat termasuk Pimpinan perusahaan/pelaku usaha yang menerima permintaan sumbangan, peminjaman sejumlah uang, atau pemanggilan ke BPOM melalui jalur yang tidak resmi untuk MENGABAIKANNYA. Hal tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Apabila masyarakat termasuk Pimpinan perusahaan/pelaku usaha menerima permintaan seperti di atas, dapat melaporkannya kepada Contact Center HALOBPOM 1500533 atau Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana