Menjadi yang pertama di Indonesia untuk akreditasi ruang lingkup kalibrasi suhu Enclosure -80ยบ C, Balai Kalibrasi PPPOMN siap mendukung pengujian dengan BSL-2

Pada tanggal 07 – 08 Maret 2022 telah dilakukan kegiatan asesmen dalam rangka Akreditasi Ulang ISO:17025 dan Penambahan Ruang Lingkup Kalibrasi oleh Komite Akreditasi Nasional, Badan Standardisasi Nasional (KAN-BSN) di Balai Kalibrasi Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN). Tim asesmen pada Akreditasi Ulang ISO:17025 dan akreditasi dalam rangka Penambahan dan Perluasan Ruang Lingkup Kalibrasi terdiri dari : Soeprijanto (Ketua Tim Asesor), Yusuf Umardani (Asesor), Aditya Achmadi (Asesor) dan Heri Sutanto (Asesor).
Komite Akreditasi Nasional melalui surat Sekretaris Jenderal KAN Nomor 930/3/a.1/LAB/08/2022 tanggal 01 Agustus 2022 perihal Keputusan Akreditasi, memutuskan untuk memberikan reakreditasi kepada Balai Kalibrasi PPPOMN sebagai Laboratorium Kalibrasi dengan nomor akreditasi LK-047-IDN. Masa akreditasi berlaku 5 (lima) tahun dari tanggal 01 Agustus 2022 hinggal 17 Juli 2027.
Selain kegiatan re-akreditasi terhadap penerapan sistem mutu ISO:17025, pada kesempatan yang sama dilakukan akreditasi dalam rangka penambahan dan perluasan ruang lingkup kalibrasi, yaitu : kalibrasi Enclosure - 80oC, kalibrasi Filter Holmium Oxide (FHO), kalibrasi Thermohygrometer, kalibrasi Mikropipet, kalibrasi Timbangan massa nominal 1 mg sd 20 kg, kalibrasi Batu Timbang 1 mg sd 2 kg, kalibrasi Termometer Digital - 80o sd 260oC, kalibrasi Freezer -20oC dan kalibrasi Refrigerator 2o sd 8oC. Hasilnya telah disetujui oleh Komite Akreditasi Nasional.
Dengan telah disetujuinya penambahan dan perluasan ruang lingkup kalibrasi seperti tersebut diatas, maka akan menambah kapasitas dan cakupan Balai Kalibrasi PPPOMN untuk memenuhi kebutuhan kalibrasi peralatan dari internal laboratorium pengujian BPOM maupun pelayanan publik jasa kalibrasi kepada para stakeholder eksternal.
Penambahan dan perluasan ruang lingkup kalibrasi ini memiliki aspek positif terhadap organisasi BPOM khususnya unit kerja PPPOMN, yaitu :
Kesatu, Kalibrasi Enclosure -80 oC. Sejauh ini belum terdapat laboratorium kalibrasi di Indonesia yang memiliki ruang lingkup akreditasi Enclosure -80 oC. Dengan terakreditasinya ruang lingkup ini, maka Balai Kalibrasi PPPOMN merupakan laboratorium kalibrasi pertama yang memiliki ruang lingkup akreditasi tersebut. Dan hal ini sangat berguna untuk mengkalibrasi alat Deep Freezer yang saat ini banyak digunakan dalam menunjang pengujian BSL-2 dan pengujian vaksin.
Kedua, Kalibrasi Filter Holmium Oxide (FHO). FHO ini digunakan untuk pengukuran akurasi panjang gelombang yang dihasilkan oleh Spektrofotometer UV-Vis. Tujuan kalibrasi spektrofotometer adalah untuk mengetahui nilai perbedaan dari pembacaan alat dengan membandingkan nilai standar, sehingga dapat menjamin data yang benar dan valid. Hanya ada satu laboratorium kalibrasi di Indonesia yang memiliki ruang lingkup kalibrasi FHO yaitu Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU) BSN, sehingga memerlukan antrian yang cukup lama untuk proses pelayanannya. Dengan terakreditasinya ruang lingkup kalibrasi FHO di Balai Kalibrasi PPPOMN, maka Balai Kalibrasi PPPOMN merupakan laboratorium kalibrasi ke-2 di Indonesia yang mampu melaksanakan kalibrasi Filter Holmium Oxide (FHO).
Ketiga, Kalibrasi Termohigrometer. Peralatan ini banyak digunakan oleh laboratorium pengujian BPOM. Selama ini kalibrasi alat tersebut dilaksanakan oleh laboratorium kalibrasi eksternal. Dengan telah terakreditasinya ruang lingkup kalibrasi peralatan ini di Balai Kalibrasi PPPOMN, maka kalibrasi alat termohigrometer BPOM ini dapat dilaksanakan secara mandiri sehingga menghemat anggaran kalibrasi ke pihak eksternal.
Adapun Ruang Lingkup Kalibrasi yang terakreditasi sebagai berikut:
BPOM mempunyai peran penting dalam membantu jaminan mutu hasil pengujian atau produksi obat dan makanan di Indonesia melalui jaminan terhadap ketertelusuran kalibrasi peralatan yang digunakan. Dalam mendukung peranan tersebut, Balai Kalibrasi PPPOMN juga melayani kalibrasi pihak diluar BPOM yang selama ini kesulitan dalam mengakses laboratorium kalibrasi di Indonesia yang jumlahnya masih terbatas melalui mekanisme PNBP. Pelanggan dapat melihat lebih lanjut terkait ruang lingkup akreditasi, biaya dan pendaftaran layanan kalibrasi melalui aplikasi INFALABS di https://infalabs.pom.go.id/.