Asistensi Regulatori Badan POM untuk Tingkatkan Kemandirian dan Daya Saing Produk Farmasi Indonesia

28-01-2020 Kerjasama dan Humas Dilihat 2072 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Surabaya - Sebagai upaya meningkatkan kemandirian industri farmasi di Indonesia, berbagai pendampingan (asistensi) dilakukan Badan POM agar pihak industri mampu melakukan produksi sesuai Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB) maupun aturan lainnya yang berlaku. Kali ini, upaya tersebut dikemas dalam kegiatan "Forum Komunikasi Badan POM dengan Pelaku Usaha dalam Rangka Peningkatan Daya Saing Industri Farmasi Melalui Asistensi Regulatori" yang diadakan di Surabaya, Selasa (28/01).

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gabungan Perusahaan Farmasi (GP Farmasi) Indonesia Provinsi Jawa Timur, pelaku usaha di wilayah Jawa Timur, serta perwakilan dari International Pharmaceutical Manufacturer Group (IPMG). Selain itu, hadir juga perwakilan dari beberapa Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) dari wilayah Jawa, antara lain UTD PMI Kota Surabaya, UTD PMI Kota Malang, UTD PMI Kab. Sidoarjo, UTD PMI Kab. Lumajang, UTD PMI Kab. Jember, dan UTD PMI Kab. Cirebon.

 

UTD PMI dalam hal ini menjadi salah satu fokus pembinaan Badan POM secara intensif sebagai unit penyedia bahan baku dalam hilirisasi produksi berbagai produk darah. Mengingat bahwa saat ini kebutuhan dunia medis Indonesia akan produk darah (contohnya albumin) terus meningkat. Untuk mengakomodir kebutuhan tersebut, tentunya kemandirian akan produksi produk darah yang aman dan berkualitas menjadi poin kritis yang perlu terus diupayakan.

 

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menyebut bahwa Forum Komunikasi ini merupakan wujud realisasi dari Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan. Seperti yang telah diketahui, bahwa saat ini Pemerintah melalui Badan POM tengah fokus pada proses hilirisasi riset obat untuk mewujudkan kemandirian produksi obat dalam negeri. Forum ini dihadirkan dengan harapan dapat menjadi wadah komunikasi yang efektif antara Badan POM dengan industri farmasi terkait permasalahan yang dihadapi dalam memenuhi regulasi yang berlaku.

 

"Salah satu hal yang menjadi perhatian dari proses hilirisasi ini adalah jika produk yang dihasilkan dari penelitian tidak mampu menjawab kebutuhan pasar. Untuk itu, Badan POM secara langsung mengawal melalui asistensi dan pembinaan, terutama yang terkait dengan pemenuhan CPOB," ujar Penny K. Lukito.

 

Pada kesempatan ini, Badan POM menyerahkan sertifikat CPOB kepada tiga industri farmasi di wilayah Jawa Timur yang telah berhasil memenuhi persyaratan CPOB dalam proses produksinya, yaitu:

1. PT. Etana Biotechnologies Indonesia

2. PT. Bernofarm Pharmaceutical

3. PT. Imfarmind Farmasi Industri

 

Selain itu, juga menyerahkan sertifikat CPOB kepada dua UTD PMI yang telah mampu memenuhi persyaratan CPOB, yaitu:

1. UTD PMI Kab. Lumajang

2. UTD PMI Kab. Cirebon

 

Acara Forum Komunikasi ini diisi dengan materi mengenai Penerapan CPOB dalam Perspektif Global untuk Meningkatkan Daya Saing yang dibawakan oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Rita Endang, dilanjutkan dengan sesi diskusi.

 

Ke depannya, kerja sama dan komitmen dari pelaku usaha terus diharapkan Badan POM untuk mewujudkan obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu di Indonesia. Karena tentunya dalam hal ini Badan POM tidak dapat bekerja sendiri. Sinergisme berbagai pihak diperlukan untuk tercapainya tujuan ini. (HM-Herma)

 

Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana