ATMP Jadi Sorotan, BPOM Pastikan Setiap Inovasi Terapkan Standar Keamanan Tinggi

24-07-2025 Kerjasama dan Humas Dilihat 615 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta – Kepala BPOM Taruna Ikrar menjadi pembicara pada webinar ScienceBank yang mengusung tema Bridging science and safety: Global approaches to high-risk medicine regulation, Kamis (24/7/2025). Webinar berskala internasional ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta dari berbagai negara. Para peserta terdiri dari ahli toksikologi, farmakologi, dan peneliti regulatori yang tertarik untuk memperoleh wawasan praktis mengenai penerapan hasil penelitian dalam menjamin keselamatan pasien, khususnya di Australia dan Indonesia.

ScienceBank merupakan sebuah platform publikasi ilmiah independen dan berbasis komunitas yang beranggotakan peneliti berdasarkan keahlian tertentu. Taruna Ikrar merupakan satu-satunya perwakilan dari Indonesia yang duduk sebagai anggota Editorial Board ScienceBank. Dalam peran tersebut, beliau mewakili perspektif ilmiah dan kebijakan dari negara berkembang, khususnya terkait regulasi dan pengawasan produk obat, pangan, dan kosmetik.

Selain Taruna Ikrar, webinar ini juga diisi oleh pembicara yang merupakan seorang Toxicologist di Australian Department of Health Dr. Manuel Navarro Gonzalez. Ia membahas topik The Scientific and Regulatory Backbone of Product Information Documents and Their Role in Medicine Safety and Transparency. Kedua pembicara pada webinar dimoderatori oleh Dr. Joseph Arboleda Velasquez yang merupakan Associate Professor di Harvard Medical School.

Adapun topik yang dibawakan oleh Taruna Ikrar pada webinar ini adalah Indonesia's Comprehensive Approach to Regulating Advanced Therapy Medicinal Products (ATMP), such as Gene Therapies and Stem Cells, Across Their Entire Lifecycle. BPOM adalah lembaga yang berwenang dalam mengawasi obat dan makanan yang beredar di Indonesia, termasuk untuk produk ATMP. BPOM memiliki komitmen tinggi dalam meregulasi dan mengawasi penggunaan produk ATMP, sama seperti komoditas obat lainnya yang diawasi oleh BPOM. Regulasi BPOM mencakup seluruh siklus hidup ATMP—dari riset, uji klinik, sertifikasi produksi, dan distribusi, hingga pengawasan pasca-pemasaran, seperti farmakovigilans dan pelaporan efek samping.

Taruna Ikrar menyoroti pesatnya perkembangan produk terapi lanjut (ATMP) di tingkat global, dengan proyeksi pertumbuhan pasar produksi ATMP yang signifikan—dari USD9,37 miliar pada tahun 2022 menjadi USD22,48 miliar pada tahun 2027. Pertumbuhan ini diperkirakan berlangsung dengan laju pertumbuhan tahunan gabungan (compound annual growth rate/CAGR) sebesar 12,8% sepanjang periode 2022–2027.

Pada kesempatan tersebut, Taruna Ikrar menyampaikan bahwa BPOM menghadapi tantangan global yang signifikan seiring dengan meningkatnya pengembangan produk dan pergerakan lintas batas, yang menuntut kewaspadaan terhadap masalah, seperti distribusi ilegal. Untuk mengatasi hal ini, BPOM menerapkan sistem pengendalian yang komprehensif, mencakup regulasi sebelum dan sesudah beredar, penegakan hukum, dan pemberdayaan masyarakat. 

Selain itu, dalam mendukung tujuan nasional kita untuk mencapai kemandirian di bidang kesehatan, BPOM secara aktif mengawasi percepatan produk berbasis riset yang berasal dari sel manusia. Komitmen terhadap inovasi dan kemajuan diimbangi dengan pengawasan pasca-pemasaran yang ketat.

Salah satu upaya BPOM dalam mengatur peredaran produk ATMP adalah dengan menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Penilaian Produk Terapi Advanced. Peraturan tersebut menjadi dasar dalam proses pemberian izin edar dan penilaian keamanan, mutu, serta khasiat produk ATMP. 

BPOM berkomitmen meningkatkan daya saing industri kesehatan nasional melalui regulasi/ standar berbasis sains (scientific-based) dan teknologi. BPOM menyelaraskan standar yang ditetapkan dengan standar dan ketentuan internasional serta teknologi terkini. Di samping itu, BPOM juga berorientasi mendukung kebutuhan nasional untuk terapi berbagai penyakit yang pengobatannya belum terpenuhi (unmet medical need).

“Tidak hanya memantau khasiat dan efek samping, tetapi juga mengevaluasi efektivitas produk dan memperkuat sistem manajemen risiko untuk melindungi kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia,” jelas Taruna Ikrar.

Taruna Ikrar menyampaikan BPOM tetap berkomitmen untuk membangun lingkungan regulasi yang menjunjung tinggi standar keselamatan masyarakat dan potensi ATMP untuk menyediakan perawatan transformatif. Lebih lanjut, BPOM berdedikasi untuk terus menjembatani ilmu pengetahuan dan kebijakan demi memperluas akses masyarakat terhadap terapi inovatif yang aman dan efektif.

BPOM menekankan pentingnya kolaborasi antara akademisi, industri, pemerintah, media, dan komunitas, seperti lembaga layanan kesehatan, untuk mendorong hilirisasi hasil riset dan percepatan produk ATMP lokal. Dukungan tersebut mencakup asistensi regulatori, penyederhanaan proses, serta integrasi sistem digital dan penegakan hukum. 

“Bersama-sama, mari kita terus berupaya menuju masa depan di mana terapi canggih, aman, efektif, dan dapat mudah diakses oleh mereka yang membutuhkan,” tutup Taruna Ikrar. (HM-Rahman/KS-Fitry) 

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

 

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana