Badan POM dan 60 Negara Anggota Codex Godog Peraturan Terkait Cemaran Pangan

29-04-2019 Kerjasama dan Humas Dilihat 2277 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Yogyakarta – Pangan merupakan kebutuhan mendasar hidup manusia yang paling utama. Tak hanya soal pemenuhannya, keamanan pangan adalah hal yang harus diperhatikan. Untuk menjamin produk pangan aman dan berkualitas maka perlu disusun standar terkait keamanan pangan.

Bersama World Health Organization (WHO), Food and Agriculture Organization (FAO), dan Ministry of Agriculture, Nature and Food Quality of Netherland, Badan POM menjadi tuan rumah pertemuan tahunan “The 13th Session Codex Committee on Contaminants in Foods (CCCF)” yang diselenggarakan di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta. Pertemuan dihadiri oleh lebih kurang 250 orang peserta dari sekitar 60 negara anggota Codex.

Diselenggarakan selama 5 hari yaitu tanggal 29 April – 3 Mei 2019, pertemuan ke-13 ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito, Senin (29/04). Hadir dalam acara antara lain Chair CCCF, J.W. Tas (Wieke);  Vice Chair CAC; Purwiyanto Hariyadi; Agricultural Counselor of the Natherlands Embassy, Louis Beijer; Co-Chair of 13th Session of the Codex Committee on Contaminants in Foods, Roy Sparringa; Perwakilan FAO, Markus Lipp; dan Perwakilan WHO, Kim Petersen.

Dalam sambutannya, Penny K. Lukito menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi telah dipilihnya Badan POM sebagai co-host sekaligus tuan rumah CCCF ke-13 ini. “Terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah CCCF semoga bisa memberikan dampak dan pengaruh langsung di masyarakat, terutama terkait pentingnya pemenuhan standar pangan sehingga dapat meningkatkan kualitas produk pangan Indonesia,” harap Penny K. Lukito.

Sidang CCCF ke-13 ini merupakan kali kedua Badan POM menjadi co-host penyelenggaraan sidang Codex setelah sebelumnya pada tahun 2014. Beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan pada sidang kali ini antara lain: batasan Cadmium (Cd) pada cokelat dan produk turunannya, Mycotoxins pada spices, Methylmercury pada ikan, Aflatoxins dalam sereal dan kacang-kacangan, Hydrogen Cyanide pada singkong dan produk turunannya, pengurangan 3-MCPDE dan Glycidyl esters dalam proses pemurnian minyak goreng dan produk turunannya.

Indonesia sendiri telah berperan aktif sebagai anggota CAC sejak tahun 1971 dan aktif terlibat dalam forum CCCF dalam pembahasan rancangan standar internasional yang diterbitkan codex. Sepanjang partisipasinya, Indonesia telah banyak berperan mengembangkan standar terutama terkait cemaran dalam makanan.

Menutup sambutannya, Penny K. Lukito mengharapkan pertemuan ini dapat menjadi wadah untuk para delagasi dari 60 negara tersebut, terutama dalam menentukan standar terkait pangan, terutama cemaran dalam pangan. “Semoga sidang CCCF ke-13 ini bisa menjadi cerminan komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi terutama dalam mendukung peran penting Codex dan menyelaraskan standar-standar terkait pangan untuk melindungi kesehatan masyarakat.” tutupnya. (HM-Bayu)

Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana