Denpasar - Keamanan dan gizi pangan untuk kualitas sumber daya manusia Indonesia kini dan masa depan adalah tanggung jawab bersama. Tidak hanya Pemerintah, melainkan juga masyarakat dan pelaku usaha. Apa yang masuk ke dalam tubuh manusia akan berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan manusia. Jika yang masuk ke dalam tubuh adalah zat berbahaya dalam makanan dan minuman, maka tubuh akan terganggu, tidak bisa tumbuh dan berkembang secara optimal.
Sebagai salah satu pilar yang mendukung Keamanan Pangan, peran dan tanggung jawab Pemerintah sangatlah penting. Salah satunya dengan adanya Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) yang kompeten dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengkonsumsi pangan yang aman dan terhindar dari risiko pangan yang tidak memenuhi persyaratan. Juga kepada pelaku usaha untuk selalu memproduksi pangan olahan yang aman. Menyikapi hal tersebut, perlu dilakukan peningkatan kompetensi PKP sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 618 Tahun 2016 tentang Penetapan SKKNI Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Makanan Bidang Keamanan Pangan.
Untuk itu, Badan POM melalui Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan bersama Balai Besar POM (BBPOM) di Denpasar menyelenggarakan Pelatihan PKP Pertama Berbasis Kompetensi pada tanggal 22-25 Februari. Kegiatan ini dibuka oleh Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Rita Endang, serta menghadirkan beberapa narasumber, yaitu Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan, Ema Setyawati, beserta tim dan BBPOM di Denpasar.
Pelatihan ini diikuti oleh 30 orang peserta, terdiri atas petugas dari BBPOM di Denpasar, Dinas Perikanan dan DKP Kota Denpasar, Dinas Perindag Kota Denpasar, Dinas Pertanian Kota Denpasar, Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Provinsi Bali, Politeknik Kesehatan-Kemenkes Provinsi Bali, Inkubator Bisnis LPPM Universitas Udayana, STMIK STIKOM, Universitas Hindu Indonesia, Pimpinan Wilayah (PW) Aisyiyah, PW Salimah, dan PW IPEMI.
Pelatihan hari pertama dilaksanakan secara daring dengan materi mengenai Kebijakan Keamanan Pangan, Pedoman Penerbitan SPP-IRT, Cara Produksi Pangan yang Baik untuk IRT (CPPB-IRT), Tata Cara Pemeriksaan Sarana Produksi PIRT, serta sosialisasi terkait Regulasi Label Pangan Olahan, Bahan Tambahan Pangan, dan Kemasan Pangan. Dilanjutkan pelatihan secara luring di hari berikutnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Adapun unit kompetensi yang disampaikan pada Pelatihan PKP Pertama ini yaitu Mendesain CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik), SSOP (Sanitation Standard Operating Procedures), dan juga Unit Kompetensi lainnya. Pelatihan juga menggunakan metode praktik berupa penyusunan dokumen penerapan CPPOB dan presentasi.
Selama pelatihan peserta sangat antusias. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang muncul dan serius dalam melakukan praktik penyusunan dokumen dan presentasi. Melalui pelatihan PKP ini diharapkan peserta dapat segera mengaplikasikan ilmunya sebagai PKP Pertama yang kompeten. Untuk akhirnya dapat menyiapkan pelaku UMK yang berdaya saing melalui produk pangan yang berkualitas dan aman, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari risiko pangan yang tidak aman.
