Legian – Transformasi digital di masa pandemi COVID-19 memacu Badan POM turut membuat inovasi dan terobosan melalui aplikasi “SAPA APIP”. Inovasi ini diresmikan secara langsung oleh Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam rangkaian acara “Rapat Kerja dan Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Berbasis Risiko di Lingkungan Badan POM” di Legian - Bali, Kamis (17/06).
Aplikasi SAPA APIP merupakan inovasi yang digagas oleh Inspektorat Utama untuk melakukan pengawasan secara digital, dengan tujuan memberikan kemudahan bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Auditi. Selain itu, aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam proses pengawasan internal dan pemantauan tata kelola di Badan POM.
“Saya kira adanya aplikasi ini, dengan penerapan teknologi komunikasi dan digitalisasi terkini, akan membantu efisiensi dan efektivitas percepatan dalam melengkapi data kelola yang dibutuhkan oleh pengawasan intern Badan POM,” ujar Kepala Badan POM.
Di sisi lain, Badan POM juga melakukan inovasi cara kerja APIP dengan membangun dan mengembangkan Teknik Pengawasan Berbantuan Komputer (TPBK) melalui inspiring audit, e-monev RB, termasuk aplikasi “SAPA APIP” ini. “Adanya pandemi COVID-19 yang masih melanda Indonesia membuat APIP Badan POM harus meningkatkan perkuatan pengawasan internal, seperti pengawalan refocusing anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan manajemen risiko kecurangan dalam penanganan COVID-19,” jelas Kepala Badan POM.
“Di samping itu, APIP juga harus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas, khususnya dalam hal pemanfaatan teknologi dan kemampuan analisis data dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan intern,” tambahnya kembali.
Saat ini, APIP Badan POM telah menerapkan New Paradigm of Internal Audit, di mana peran APIP berubah menjadi strategic partner dalam mencapai tujuan organisasi. APIP sendiri telah memperluas ranah kerjanya, dari yang semula hanya kegiatan pengawasan menjadi kegiatan konsultasi yang dapat memberikan nilai tambah dalam rangka peningkatan efektivitas pengendalian intern, manajemen risiko, dan tata kelola pemerintahan. APIP turut membantu mengidentifikasi permasalahan yang terjadi, serta menggali akar masalah dan risiko yang ada di lapangan. Selanjutnya, APIP juga dapat memberikan saran untuk mengantisipasi dan memitigasi risiko agar tidak timbul masalah di kemudian hari.
Kepala Badan POM mengungkapkan apresiasinya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas kemitraannya dalam mendampingi Badan POM untuk meningkatkan efektifitas pengendalian intern, manajemen risiko, dan tata kelola pemerintahan.
“Beberapa capaian Badan POM seperti Kapabilitas APIP Level 3, peningkatan Indeks RB setiap tahun, internalisasi budaya antikorupsi kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dapat diraih dengan dukungan dari para mitra kami,” ujar Penny K. Lukito.
Selain peluncuran aplikasi “SAPA APIP”, kegiatan ini turut menyosialisasikan perubahan sistem pengawasan intern dari konvensional menjadi Pengawasan Intern Berbasis Risiko (PIBR), peningkatan level maturitas SPIP, Manajemen Risiko Indeks (MRI), dan kapabilitas APIP. Diharapkan adanya rangkaian acara di Bali ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Badan POM untuk mengimplementasikan pengawasan intern berbasis risiko secara menyeluruh dan konsisten. (HM-Devi)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat