Badan POM Targetkan Sentra Farmakovigilans Aktif di Seluruh Indonesia pada Tahun 2022

06-07-2020 Kerjasama dan Humas Dilihat 2615 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta – Badan POM menyelenggarakan kegiatan Workshop Modul Farmakovigilans melalui video conference yang diikuti lebih kurang 165 orang peserta dari Badan POM Pusat serta Balai Besar/Balai/Kantor Badan POM di kabupaten/kota. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai aktivitas kerja sama Badan POM dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dalam Project for Ensuring Drug and Food Safety terkait perkuatan farmakovigilans di Indonesia.

 

Workshop menghadirkan narasumber dari Badan POM, JICA, Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan perwakilan industri farmasi. Materi yang disampaikan meliputi dasar farmakovigilans, sistem farmakovigilans di Indonesia, serta sharing knowledge sistem dan implementasi farmakovigilans di Jepang oleh JICA dan Badan POM, yang sebelumnya telah melakukan study visit terkait farmakovigilans ke Jepang.

 

Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif, Rita Endang membuka secara resmi kegiatan yang juga dihadiri oleh Kepala Balai Besar/Balai/Kantor Badan POM di kabupaten/kota di seluruh Indonesia ini pada hari Senin (06/07). Dalam sambutannya, Rita Endang menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan adalah meningkatkan pemahaman dan kompetensi staf di Balai Besar/Balai/Kantor Badan POM di kabupaten/kota dalam melakukan pengawasan keamanan obat melalui aktivitas farmakovigilans.

 

“Sebagai Pusat Farmakovigilans Nasional di Indonesia, Badan POM aktif melakukan kegiatan farmakovigilans untuk mendeteksi, menilai, memahami, dan mencegah efek samping atau masalah lainnya terkait penggunaan obat. Untuk itu, Badan POM tentunya perlu dukungan SDM yang unggul dan berkompeten untuk melaksanakan fungsi tersebut,” papar Rita Endang.

 

Selain sebagai Pusat Farmakovigilans Nasional, Balai Besar/Balai POM di daerah juga merupakan sentra farmakovigilans yang berperan penting mengawal keamanan obat beredar di daerahnya. Pada tahun 2020, sebanyak 22 Balai Besar/Balai POM telah menjalankan fungsi tersebut. Badan POM menargetkan jumlah ini berkembang menjadi 28 Balai Besar/Balai POM pada tahun 2021 dan 33 atau seluruh Balai Besar/Balai POM pada tahun 2022 dapat menjalankan fungsi sebagai sentra farmakovigilans. Untuk itu, kompetensi farmakovigilans Balai Besar/Balai POM termasuk Kantor Badan POM di kabupaten/kota juga harus terus ditingkatkan sehingga diperoleh pemahaman yang sama dan sinergis terkait aktivitas farmakovigilans di Indonesia dan dapat diimplementasikan di daerah.

 

“Sebagai sentra farmakovigilans di daerah, petugas Balai Besar/Balai POM dan Kantor Badan POM di kabupaten/kota nantinya diharapkan mampu melaksanakan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) serta melakukan koordinasi dan sinergisme dengan tenaga kesehatan dan stakeholder terkait, termasuk mengembangkan kemitraan dengan pihak luar negeri seperti JICA,” tambahnya.

 

Badan POM telah menjalin kerja sama dengan JICA sejak tahun 2016. Melalui kerja sama ini, Badan POM dan JICA telah menyusun tiga modul farmakovigilans yang dapat digunakan sebagai bahan pelatihan farmakovigilans bagi pihak-pihak yang terkait, antara lain Modul Farmakovigilans Dasar, Modul Farmakovigilans untuk Industri Farmasi, dan Modul Farmakovigilans untuk Tenaga Kesehatan.

 

Workshop ini merupakan kelanjutan dari penyusunan modul farmakovigilans dan workshop modul farmakovigilans bagi industri farmasi yang telah dilaksanakan pada Februari dan Maret 2020 lalu. Berbagai materi dan pengetahuan yang diperoleh dari workshop ini diharapkan dapat diterapkan untuk mendukung peningkatan kapasitas Badan POM dalam peningkatan perlindungan kesehatan masyarakat melalui pengawalan keamanan, khasiat, dan mutu obat beredar di Indonesia. (HM-Herma)

 

Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana