Jakarta – Dalam penyelenggaraan pemerintah kerap ditemui berbagai permasalahan dan hambatan yang mengakibatkan tidak berjalannya sistem dengan baik. Pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi menuntut setiap penyelenggara pemerintahan untuk melakukan reformasi dan menyesuaikan dengan dinamika yang ada. Reformasi Birokrasi (RB) merupakan jawaban permasalahan tersebut.
RB merupakan upaya melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem pemerintahan terutama terkait aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia (SDM) aparatur. Badan POM sebagai bagian dari pemerintahan mempunyai tanggung jawab dalam implementasi RB.
Untuk itulah Badan POM menyelenggarakan pertemuan nasional sosialisasi RB yang dihadiri seluruh Pimpinan, baik di pusat maupun di daerah (15/05).
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari dan dibuka langsung oleh Kepala Badan POM, Penny K. Lukito tersebut mendatangkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB); Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Anggota Ombudsman.
Kepala Badan POM dalam sambutannya menjelaskan bahwa Badan POM selalu berkomitmen melaksanakan RB secara konsisten dan berupaya mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Secara bertahap, mari terus berupaya meningkatkan kinerja RB di Badan POM yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi kita,” ajaknya.
Pada 2018 Badan POM memperoleh indeks RB sebesar 77,65 dan termasuk dalam kategori “BB”. Capaian ini mengalami kenaikan sebesar 1,29 dibandingkan tahun 2017. Pada Rencana Strategis Badan POM Tahun 2015-2019, Indeks RB BPOM Tahun 2019 ditargetkan meningkat menjadi 81,00 atau masuk kategori “A”.
“Implementasi RB merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen Badan POM. Mulai dari pucuk pimpinan hingga pegawai harus memiliki komitmen dan memberikan upaya terbaik untuk mencapai target tersebut,” ujar Kepala Badan POM.
Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM merupakan miniatur implementasi RB di unit kerja. Pembangunan ZI bertujuan untuk membangun program RB yang mendorong budaya kerja birokrasi antikorupsi, berkinerja tinggi, dan pelayanan publik berkualitas. Saat ini baru empat unit kerja di Badan POM yang memperoleh predikat WBK sejak tahun 2017, yaitu (1) Direktorat Registrasi Pangan Olahan; (2) Direktorat Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor; (3) Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan; dan (4) Balai Besar POM di Surabaya.
Masih dalam rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan ZI di Lingkungan Badan POM dan Berita Acara hasil Konsensus Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Badan POM tahun 2019.
Di penghujung sambutannya Kepala Badan POM kembali menekankan agar seluruh jajaran Badan POM berperan aktif dalam mengimplementasikan RB. “Semoga pemahaman serta awareness peserta mengenai RB semakin meningkat setelah mengikuti pertemuan.” harap Kepala Badan POM. (HM-Bayu)
Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan