Badan POM Terus Lakukan Pembenahan, Tingkatkan Kualitas Pengawasan

27-11-2019 Kerjasama dan Humas Dilihat 1557 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Banyuwangi – Badan POM terus melakukan pembenahan dan perkuatan, salah satunya dengan penajaman peran dan fungsi penindakan. Menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, utamanya terkait kinerja Bidang Penindakan dan Pengelolaan Barang Bukti, Badan POM menyelenggarakan Pertemuan Teknis Peningkatan Kualitas Penindakan dan Pengelolaan Barang Bukti di Banyuwangi, Selasa (26/11).

Hadir dalam acara ini adalah Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Dori Santosa dan Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Nihayatul Wafiroh. Pertemuan dihadiri oleh para Pimpinan Unit Kerja, Kepala Balai Besar/Balai POM, serta Kantor Badan POM di kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Fokus pemeriksaan adalah kinerja Bidang Penindakan dan Pengelolaan Barang Bukti di lingkungan Badan POM.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam sambutannya mengapresiasi pemeriksaan terinci oleh BPK tersebut, “Ini sangat penting. Hasil dari pengawasan dan evaluasi akan menjadi feedback untuk peningkatan efektivitas dan kinerja Badan POM," ujar Kepala Badan POM.

Badan POM selama lima (5) tahun berturut-turut telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian ini adalah penyemangat untuk terus memegang teguh integritas dan profesionalisme dalam mengelola anggaran serta menunjukkan kinerja pengawasan Obat dan Makanan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Badan POM selalu meningkatkan kinerja dengan menitikberatkan pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mewujudkan manusia Indonesia yang Berkualitas dan Berdaya Saing. Pada tahun 2020, penggunaan APBN Badan POM akan difokuskan untuk mendukung agenda pembangunan "Meningkatkan SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing", khususnya pada Program Prioritas (PP) ke-2 Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan.

Menanggapi hal tersebut Dori Santosa mengapresiasi kinerja Badan POM dalam mengelola anggaran serta menunjukkan kinerja pengawasan Obat dan Makanan yang efektif, efisien, dan akuntabel. “Badan POM adalah satu yang terbaik. BPK RI hanya memotret apa yang Badan POM lakukan dan melihatnya dari aturan-aturan yang ada. Semoga ini bisa terus dipertahankan sehingga opini WTP tetap diperoleh, tidak ada permasalahan yang signifikan,” jelasnya.

Meskipun Badan POM telah mendapatkan opini WTP, Badan POM masih memerlukan perkuatan hukum. Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa Badan POM memerlukan payung hukum dalam bentuk Undang-Undang yang mendasari pelaksaan tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan Obat dan Makanan,“Kami berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengawasan Obat dan Makanan akan segera disahkan. Hal ini terkait penguatan Badan POM, tak hanya RUU yang segera disahkan tapi juga anggaran ditambah sehingga semakin banyak Loka POM yang terbentuk di daerah-daerah,” tuturnya

Urgensi dari RUU POM ini meliputi tiga aspek, yaitu pengembangan, pembinaan, dan fasilitasi industri Obat dan Makanan dalam rangka peningkatan daya saing, peningkatan efektivitas dan penguatan pengawasan Obat dan Makanan, serta perkuatan fungsi penegakan hukum terhadap kejahatan di bidang Obat dan Makanan.

Dalam acara tersebut Kepala Badan POM mengapresiasi kinerja unit kerja Badan POM dengan memberikan penghargaan terhadap Unit Kerja terbaik di Badan POM dalam kategori hasil evaluasi internal Indeks Reformasi Birokrasi (RB) dan nilai evaluasi SAKIP terbaik, yaitu BBPOM di Yogyakarta, BBPOM di Surabaya, BBPOM di Bandung, dan Direktorat Registrasi Pangan Olahan.

"Saya mengharapkan pertemuan ini berjalan dengan produktif dan menjadi upaya kita dalam memperbaiki kinerja penindakan dan pengelolaan barang bukti sehingga kinerja Badan POM semakin meningkat dan bermanfaat bagi masyarakat.” tutup Kepala Badan POM. (HM-Bayu)

Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana