BAPPENAS Dukung BPOM Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan Nasional

05-08-2025 Kerjasama dan Humas Dilihat 770 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta —BPOM mengajukan dukungan tambahan anggaran serta percepatan perizinan operasional Politeknik POM dalam audiensi bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Selasa (5/8/2025). Audiensi ini menyoroti pentingnya peran BPOM dalam pembangunan nasional, khususnya dalam aspek pengawasan obat dan makanan yang berdampak langsung terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Kepala BPOM Taruna Ikrar memaparkan bahwa kontribusi ekonomi dari sertifikasi BPOM mencapai Rp6.000 triliun per tahun. Angka ini berasal dari 1,2 juta sertifikat yang diterbitkan untuk sekitar 200 ribu pelaku usaha. Namun demikian, anggaran untuk fungsi inti pengawasan BPOM saat ini hanya sekitar Rp104 miliar, yang dinilai sangat minim.

“Dengan dampak pengawasan produk dari sebelum lahir hingga setelah kematian, anggaran sebesar itu tentu sangat tidak memadai. Kami mengusulkan tambahan anggaran Rp219 miliar untuk mendukung tugas utama kami,” ujar Taruna.

Ia juga mengungkapkan bahwa meskipun pagu anggaran BPOM tahun 2026 naik menjadi Rp2,2 triliun, sebagian besar dialokasikan untuk kebutuhan operasional dan non-pengawasan. Sementara itu, tantangan digitalisasi, proses perizinan yang lambat, dan masih terbatasnya SDM masih menjadi sorotan utama.

Salah satu usulan penting BPOM adalah percepatan pendirian Politeknik POM. Politeknik/Poltek ini akan berfungsi sebagai lembaga pendidikan khusus pengawasan obat dan makanan. Saat ini, BPOM telah mendapatkan hibah tanah dari beberapa pemerintah daerah. Namun, izin operasional dari Kementerian Pendidikan belum terbit. Taruna meminta dukungan langsung dari Bappenas agar izin tersebut bisa segera dikeluarkan.

“Kami butuh SDM siap pakai untuk mendukung pengawasan. Kalau Poltek POM ini tidak segera jalan, hibah tanah bisa ditarik kembali,” ujarnya.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyatakan komitmennya mendukung penguatan peran BPOM. Ia menegaskan bahwa lembaga ini memegang fungsi strategis dalam pembangunan nasional, bahkan menyamakannya dengan lembaga setingkat FDA dan DEA di Amerika Serikat.

“BPOM ini sangat penting. Kalau pengawasan obat dan makanan tidak berjalan baik, arah pembangunan bisa terganggu. Karena itu, kami dorong seluruh tim ikut serta menyukseskan percepatan perencanaan strategis di bidang ini,” kata Rachmat.

Sebagai tindak lanjut, Bappenas akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Perencanaan dan Penganggaran Program Strategis Nasional di Bidang Pengawasan Obat dan Makanan. Satuan tugas ini diharapkan akan membantu percepatan pelaksanaan program strategis BPOM sesuai perencanaan.

Selain itu, Bappenas juga mencatat berbagai kendala yang dihadapi BPOM, termasuk keterbatasan dalam proses digitalisasi perizinan karena ketergantungan pada sistem OSS yang dikelola eksternal. Kendala lain yaitu rendahnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akibat tarif sertifikasi yang dinilai terlalu rendah. BPOM juga telah mengusulkan revisi tarif PNBP ke Kementerian Keuangan sejak 3 tahun lalu namun masih tertunda.

Pada sesi diskusi, berbagai pihak seperti Wakil Menteri PPN, Deputi Bappenas, dan perwakilan kementerian lain turut memberikan masukan. Masukan ini termasuk sinergi pendampingan UMKM, dukungan untuk pengawasan distribusi farmasi di wilayah 3T, hingga pelibatan BPOM dalam pengelolaan food loss and waste nasional.

Menutup pertemuan, Kepala BPOM menegaskan komitmen lembaganya untuk mempercepat proses perizinan dan mendukung pelaku usaha, tanpa mengorbankan standar keamanan produk. Sementara itu, Menteri PPN mengapresiasi seluruh kerja BPOM dan berharap sinergi lintas lembaga dapat memperkuat fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

“Pangan adalah hidup-mati bangsa ini. Dan, BPOM berada di garda terdepan untuk menjaganya,” tegas Rachmat Pambudy. (HM-Benny)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

 

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana