Berikan Kuliah Umum di UNS, Kepala BPOM Tegaskan Kolaborasi Sebagai Kunci Kemandirian dan Daya Saing Obat Bahan Alam

06-12-2025 Kerjasama dan Humas Dilihat 384 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Surakarta – Kepala BPOM Taruna Ikrar berbagi wawasan mengenai pengawasan obat dan makanan melalui kuliah umum di Universitas Sebelas Maret (UNS) pada Jumat (5/12/2025). Taruna Ikrar mengajak seluruh pihak, termasuk kampus, untuk bekerja sama dalam mengembangkan riset dan inovasi obat bahan alam (OBA) Indonesia sebagai bagian dari fondasi ekologis masa depan.

Kuliah umum bertajuk “Perkembangan Obat Bahan Alam di Indonesia: Peluang dan Tantangan” disampaikan Taruna Ikrar di hadapan seluruh sivitas akademika UNS. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Rektor UNS Hartono serta Dekan Fakultas Kedokteran UNS Reviono.

Mengawali paparannya, Taruna menyampaikan sejarah panjang obat tradisional di Indonesia dengan temuan yang menakjubkan. Faktanya, penggunaan obat herbal telah diwariskan secara turun-temurun selama ribuan tahun, yang diperkuat oleh penemuan fosil alat tumbuk dan lumpang dari masa prasejarah, serta relief yang menggambarkan praktik pengobatan tradisional pada dinding Candi Borobudur.

“Para peneliti menemukan bukti bahwa sejak sekitar 31.000 tahun yang lalu, praktik amputasi bedah telah dilakukan di Pulau Kalimantan. Diperkirakan bahwa obat-obatan herbal digunakan untuk membantu proses penyembuhan, mencegah infeksi, serta memberikan efek anestesi,” ungkap Taruna.

Ia kemudian menerangkan mengenai potensi keanekaragaman hayati Indonesia yang luar biasa. Status Keanekaragaman Hayati Indonesia tahun 2024 mencatat sekitar 31.031 spesies tumbuhan, 744.279 spesies hewan, dan 14.580 spesies mikroorganisme. Sebanyak 1.845 spesies telah diidentifikasi sebagai tanaman obat dan sekitar 283 di antaranya telah terdaftar serta diproduksi di Indonesia. Dengan ribuan spesies tanaman yang memiliki potensi farmakologis, Indonesia memiliki peluang strategis untuk mengembangkan obat-obatan berbasis sumber daya alam yang aman, berkhasiat, dan berdaya saing.

“Namun demikian, jumlah produk obat bahan alam yang teregistrasi di BPOM masih sedikit dibandingkan dengan potensi keanekaragaman hayati Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa potensi kekayaan keanekaragaman hayati herbal Indonesia masih memiliki peluang yang sangat luas untuk terus digali, dikembangkan, dan dimanfaatkan secara optimal,” ujar Taruna.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, OBA dikelompokkan menjadi empat, yaitu jamu, obat herbal terstandar, fitofarmaka, dan OBA lainnya. Untuk mengembangkan produk OBA, ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan, antara lain komposisi/formulasi, bentuk sediaan, standardisasi, uji praklinik, dan uji klinik. Maka dari itu, standardisasi termasuk aspek penting untuk menjamin keamanan, khasiat, dan kualitas suatu produk OBA, tetapi sekaligus menjadi tantangan.

Dalam upaya pengembangan OBA di Indonesia, ada 4 tantangan utama yang dihadapi. Termasuk di dalamnya standardisasi bahan baku, serta tantangan dalam pengembangan riset, produksi, dan akses pasar. Keempat hal ini penting diperhatikan mengingat pengembangan obat bahan alam memerlukan pendekatan yang terintegrasi, mulai dari hulu hingga hilir, serta membutuhkan sinergi lintas sektor untuk dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Taruna kemudian menjelaskan mengenai pendekatan triple helix melalui konsep Sinergi Academia-Business-Government (ABG) sebagai strategi pengembangan inovasi produk nasional. Ia menegaskan bahwa ketiga unsur dalam konsep Sinergi ABG berperan secara berkesinambungan. Dari unsur academia atau kampus, saat ini total kerja sama BPOM dengan perguruan tinggi berjumlah 168 kerja sama.

“Kolaborasi ABG ini juga dapat diterapkan untuk pengembangan produk inovasi obat bahan alam. Melalui dukungan universitas dan pelaku usaha, hilirisasi produk obat bahan alam dapat menghasilkan produk unggul dan berdaya saing,” tegas Taruna.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Dekan Fakultas Kedokteran UNS Reviono menyampaikan apresiasi atas concern dan wawasan Kepala BPOM mengenai pengembangan OBA. Ia menyampaikan keinginannya untuk mendirikan fasilitas rumah sakit sendiri dengan mengembangkan terapi berbasis herbal sebagai bagian dari layanan kesehatannya. “Saya ingin mendorong perkembangan penelitian ke arah herbal. Produk herbal yang dihasilkan nantinya bisa didorong untuk digunakan pada pengobatan pasien di rumah sakit,” tuturnya.

Pengembangan OBA tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui sinergi dari hulu hingga hilir yang melibatkan lintas sektor. Sinergi lintas sektor adalah kunci utama percepatan pengembangan OBA. Tanpa kolaborasi yang kuat, potensi besar OBA tidak akan optimal memberikan manfaat bagi kemandirian kesehatan nasional.

Sebagai bagian dari kekayaan nasional, OBA juga telah diintegrasikan ke dalam sistem kesehatan nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu. Integrasi OBA ke dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diharapkan akan memperkuat ketahanan dan kemandirian layanan kesehatan nasional. Upaya ini tentu juga memerlukan kolaborasi dan sinergi lintas sektor yang kuat, baik dari sisi kebijakan, pembiayaan, pelayanan kesehatan, maupun industri.

“Saat ini, proses penyiapan regulasi terkait integrasi obat bahan alam dalam JKN terus berjalan, sebagai bagian dari langkah strategis untuk memastikan bahwa pemanfaatan obat bahan alam di layanan kesehatan dilakukan secara aman, berkhasiat, bermutu, dan berkelanjutan,” imbuh Taruna.

Menutup kuliah umumnya, Taruna mengutip pemikiran Theodore Levitt yang mengingatkan pentingnya kreativitas diimbangi dengan tindakan nyata. Inovasi bukanlah sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan agar kita mampu meningkatkan daya saing serta memastikan bahwa setiap potensi yang dimiliki benar-benar dapat diubah menjadi solusi yang bermanfaat, berkelanjutan, dan relevan dengan kebutuhan masa kini dan masa depan.

Creativity is thinking up new things, innovation is doing new things,” tutup Taruna. (HM-Julio/HM-Herma)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana