Amman - Pemerintah Indonesia telah menempatkan Palestina sebagai salah satu negara prioritas yang menerima bantuan pengembangan kapasitas di antara negara-negara berkembang. Sejak 2008, Indonesia telah menyediakan tidak kurang dari 177 program pembangunan kapasitas di bawah kerangka Kerja sama Selatan-Selatan (KSS) untuk hampir 2.000 warga Palestina, mencakup berbagai sektor yakni keuangan, kesehatan, tata kelola pemerintahan yang baik, pemberdayaan perempuan, pelatihan diplomatik, hingga pariwisata.
Dalam kaitan inilah, Badan POM berkomitmen turut mendukung Palestina dalam pengembangan kapasitas regulator pengawasan obat yang berfokus pada fungsi pre-market evaluation dan post-market surveillance dalam bentuk pelatihan dan konsultasi teknis. Hal ini dilakukan untuk membantu regulator Palestina dalam meningkatkan akses obat yang aman, berkualitas, dan terjangkau bagi masyarakat Palestina.
“Terdapat empat bidang utama yang menjadi fokus Badan POM untuk Palestina, yaitu perkuatan fungsi pengawasan obat, kerja sama di bidang pengawasan keamanan pangan, mendorong pelaku usaha Obat dan Makanan Indonesia untuk berperan aktif dalam penetrasi pasar Obat dan Makanan bagi rakyat Palestina, serta perkuatan kelembagaan Badan Pengawas Obat dan Makanan Palestina,” ujar Kepala Badan POM Ri, Penny K. Lukito.
Lebih lanjut Penny K. Lukito menyampaikan bahwa pada bulan Oktober 2018, Badan POM telah melaksanakan program South-South Cooperation between Badan POM RI and Palestine Medicines Regulatory Authorities “Strengthening Cooperation in the Field of Drug Control through Knowledge Sharing” di bawah kerangka KSS yang diikuti oleh enam orang peserta dari Palestina dengan beragam keahlian untuk mendorong pengembangan sistem pengawasan obat di Palestina.
Setahun kemudian, tepatnya 5-6 Oktober 2019, Badan POM menyelenggarakan rangkaian program KSS Palestina tahap kedua. Rangkaian program ini tidak hanya berupa pelatihan Good Regulatory Practice in Medicine, namun juga penyampaian bantuan kemanusiaan di Kamp Talbieh di Amman Yordania serta penjajakan awal kerja sama antara pelaku usaha Indonesia dan Palestina dalam rangka penyediaan obat yang efektif dan terjangkau demi terciptanya kualitas kesehatan masyarakat Palestina yang lebih baik. Untuk pencapaian secara keseluruhan Program KSS, Badan POM juga melakukan pertemuan untuk pertama kalinya dengan beberapa Otoritas Regulator Obat dan Makanan di Palestina.
Dalam sambutan pembukaan pelatihan “Good Regulatory Practice in Medicine” Sabtu (05/10), Penny K. Lukito memaparkan bahwa peserta pelatihan akan mendapatkan materi mengenai fungsi pengawasan terkait Regulatory System, Pre-Market Evaluation, Good Clinical Practice, Good Manufacturing Practice, Good Distribution Practice, Post-Market Surveilance, dan Pharmacovigilance. “Tujuan utama pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas regulator Palestina dan Yordania dalam memastikan produk yang dipasarkan di Palestina aman, berkhasiat, dan berkualitas baik,” ungkap Penny K. Lukito. Hadir dalam pembukaan pelatihan, Duta Besar Republik Indonesia untuk Amman, Yordania Andy Rachmianto dan Deputy Chief of Mission, Kedutaan Besar Palestina untuk Yordania, Mr. Harem Kayed.
Selain perwakilan regulator Palestina, pelatihan “Good Regulatory Practice in Medicine” ini juga diikuti oleh perwakilan regulator dari Jordan Food and Drug Authority (JFDA) untuk pertama kalinya. Keikutsertaan perwakilan kedua regulator negara anggota OKI ini menunjukkan komitmen Badan POM dalam mendukung implementasi Deklarasi Jakarta dan Rencana Aksi Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) terkait capacity building dalam rangka penguatan sistem pengawasan obat negara anggota OKI.
“Lebih jauh lagi, selain membantu pemerintah Palestina menyediakan produk Obat dan Makanan yang aman, berkhasiat, dan bermutu untuk masyarakat Palestina, pelatihan ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas fungsi regulatori pemerintah Palestina.” tutup Kepala Badan POM.
Setelah pembukaan pelatihan, dilaksanakan penandatanganan Supply Agreement bidang obat dan obat tradisional antara perusahaan obat nasional PT. Dexa Medica dengan local partners di Palestina dan Yordania, yaitu Anajah Medical Companya and Pharmaceutical serta Al Noor Drug Store Co. “Penandatanganan hari ini merupakan wujud konkret komitmen dan pendampingan Badan POM dalam mendorong dan memfasilitasi ekspor produk Obat dan Makanan nasional,” ujar Kepala Badan POM.
Direktur PT. Ferron Par Pharmaceuticals (Dexa Medica Group), Krestijanto Pandji mengatakan bahwa penandatanganan supply agreement ini merupakan momen penting, hasil pembinaan Badan POM RI yang luar biasa dan bukti diplomasi ekonomi antara Indonesia dengan Palestina dan Yordania yang diprakarsai Dubes RI untuk Yordania.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat sehingga kerja sama ini dapat terwujud,” ungkap General manager Al Noor Drug Store Co., Dr. Ahmad Al-Rusasi. "Kami juga merasa terhormat karena menjadi representatif perusahaan terkemuka di Indonesia untuk menyediakan obat dan obat tradisional yang aman dan bermutu bagi masyarakat Yordania. Kehadiran Indonesia FDA akan lebih memperkuat kolaborasi dan saling percaya antara pihak swasta/pelaku bisnis," ungkap Dr. Ahmad Al-Rusasi.
Ungkapan terima kasih juga disampaikan Deputy Chief of Mission, Kedutaan Besar Palestina untuk Yordania, Mr. Harem Kayed. Beliau menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Indonesia kepada Palestina selama ini. Utamanya bahwa dukungan juga diberikan terkait akses obat yang merupakan hal esensial untuk kebutuhan kesehatan masyarakat
Duta Besar Republik Indonesia untuk Amman, Yordania Andy Rachmianto menyatakan bahwa kepedulian masyarakat Indonesia kepada Palestina tidak akan pernah surut. “Kegiatan KSS yang dilakukan Badan POM ini merupakan bukti bahwa Indonesia selalu bersama Palestina dalam segala aspek kehidupan masyarakat dan pemerintahan.” tutupnya.