Bekasi - BPOM selalu berupaya melakukan pengawasan efektif untuk melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu, termasuk didalamnya pengawasan pemasukan obat dan bahan obat, serta ekspor dan impor narkotika, psikotropika, dan prekursor. Dalam pengawasan full spectrum, BPOM tidak bergerak sendiri, melainkan didukung oleh lintas sektor terkait dan pelaku usaha. Untuk terus bersinergi dengan baik dalam meningkatkan pelayanan, BPOM menyelenggarakan forum peningkatan koordinasi dengan mengundang berbagai pihak termasuk pelaku usaha. Diselenggarakan di Hotel Aston Bekasi Kamis (15/11), forum ini dihadiri oleh sekitar 185 orang peserta.
Forum dibuka langsung oleh Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito. Dalam sambutannya Kepala BPOM menyampaikan bahwa BPOM menyadari masih banyaknya permasalahan dan tantangan, maka pengawasan harus lebih efektif dan efisien termasuk harapan untuk peningkatan pelayanan publik pelayanan ekspor impor. "BPOM memerlukan sinergi dengan Kementerian/Lembaga terkait, asosiasi, dan dukungan pelaku usaha. Sinergi tersebut diperlukan demi terlaksananya pengawasan pemasukan bahan obat dan obat dalam pengawasan obat beredar, serta untuk percepatan pelayanan publik dalam rangka ekspor dan impor," jelasnya.
Pengawasan pemasukan bahan obat dan obat jadi dilakukan melalui evaluasi, sedangkan pengawasan impor dan ekspor narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP), selain dilakukan melalui evaluasi juga melalui penghitungan kebutuhan bahan baku dan obat jadi narkotika, psikotropika, dan prekursor sebelum dilakukan importasi ke negara pengekspor.
Data menunjukkan bahwa jumlah penerbitan Surat Keterangan Impor (SKI) dan Analisa Hasil Pemeriksaan (AHP) mengalami tren peningkatan setiap tahunnya. Kedua layanan publik tersebut diajukan secara online melalui sistem E-BPOM pengajuan SKI dan sistem E-NAPZA untuk pengajuan AHP. BPOM selalu berusaha untuk memberikan pelayanan prima dalam penerbitan SKI dan AHP. Hal ini dibuktikan dari capaian kinerja penerbitan SKI dan AHP dimana rata-rata pencapaiannya di bawah waktu/timeline yang telah ditentukan. Pencapaian timeline tersebut disamping merupakan upaya yang dilakukan oleh tim pelayanan publik BPOM juga perlu didukung oleh peran pelaku usaha.
Percepatan pelayanan publik persetujuan ekspor impor bahan obat dan obat termasuk narkotika, psikotropika, dan prekursor juga sangat terbantu apabila pelaku usaha memberikan dokumen teknis dan data dukung persyaratan yang lengkap dan benar. Untuk itu, pelaku usaha perlu memahami dan mematuhi ketentuan terkait tata cara dan persyaratan yang telah ditetapkan.
"BPOM selalu membuka ruang seluas-luasnya untuk koordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan menerima masukan dari asosiasi serta pelaku usaha di bidang ekspor dan impor. Semua demi perbaikan pelayanan kepada publik." tutup Penny K. Lukito. (HM-Hendriq)
Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan