BINCANG-BINCANG SEPUTAR UMKM KOSMETIK MENJEMPUT PELUANG PADA MASA PANDEMI

19-05-2020 Direktorat Pengawasan Kosmetik Dilihat 3531 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Saat ini, Indonesia sedang mengalami bencana nasional akibat dari mewabahnya Covid-19. Selain dari sisi kesehatan, Indonesia juga mengalami kerugian dari sisi ekonomi. Tidak bisa dipungkiri, perekonomian Indonesia sedang dipertaruhkan dalam kondisi darurat Covid-19.

 

Industri kosmetik, khususnya UMKM, juga mengalami dampak kerugian akibat pandemi Covid-19 ini. Pada masa pandemi Covid-19 ini, industri kosmetik harus mengatur strategi untuk tetap bertahan, mengingat turunnya permintaan masyarakat. Apabila kondisi ini dibiarkan akan memberikan dampak berupa ketidakberlangsungan usaha, dan ketidaksiapan dalam menghadapi persaingan, pasca masa pandemi. Terkait hal ini, Badan POM memberikan dukungan, dengan meminta agar UMKM kosmetik dapat tetap memproduksi health care yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini. Disamping itu Badan POM juga memberikan fasilitasi dengan percepatan dan kemudahan (persyaratan dan proses) perizinan sarana dan produk kosmetik.

 

Berkenaan dengan hal tersebut, pelaku usaha UMKM kosmetik perlu memahami dan memanfaatkan peluang ini, melalui kegiatan webinar “Bincang-Bincang Seputar UMKM Kosmetik, Menjemput Peluang pada Masa Pandemi”, yang telah dilaksanakan pada tanggal 19 Mei 2020 dan diikuti oleh 350 peserta yang terdiri dari pelaku usaha UMKM Kosmetik, akademisi, asosiasi di bidang kosmetik. perwakilan Kementerian/Lembaga terkait, dan perwakilan dari Badan POM. Kegiatan ini dibuka oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Dra. Mayagustina Andarini, Apt, M.Sc. Pada webinar kali ini, disampaikan 3 topik yaitu Implementasi Skema Program Bantuan Pemerintah bagi UMKM Hadapi Dampak Covid-19, Implementasi Kemudahan dan Percepatan Pelayanan Publik Kosmetik di Badan POM, dan Kiat UMKM kosmetik bertahan dan mengambil peluang di masa pandemi. Materi disampaikan oleh pihak terkait yaitu Kementerian Koperasi dan UKM, Otoritas Jasa Keuangan, Badan POM, praktisi ekonomi dan perwakilan pelaku usaha kosmetik yang dinilai mampu bertahan di tengah masa pandemi Covid-19 ini.

 

Tujuan dari kegiatan ini adalah pelaku usaha UMKM kosmetik dapat memahami dan memanfaatkan fasilitasi pemerintah dalam mitigasi dampak pandemi Covid-19. Dengan semangat momentum Hari Kebangkitan Nasional ke-112, diharapkan semua pihak terkait dapat meningkatkan peran dan fungsi masing-masing dalam memberikan dukungan kepada UMKM kosmetik supaya segera bangkit dan berjaya menghadapi masa pandemi Covid-19 ini.

 

 

Direktorat Pengawasan Kosmetik

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana