BPOM Ajak Industri dan UMKM Wujudkan Keamanan Pangan Lewat Layanan Terpadu

25-07-2025 Kerjasama dan Humas Dilihat 912 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta - BPOM menggandeng Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) untuk menggelar kegiatan Gebyar Layanan Publik Terpadu Pangan Olahan pada 24—25 Juli 2025. Kegiatan selama 2 hari ini menjadi ajang sinergi antara regulator dan pelaku usaha bidang pangan olahan, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dalam mendorong keamanan dan legalitas produk pangan olahan di Indonesia.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan secara resmi, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa keamanan pangan bukan hanya menjadi tanggung jawab regulator, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara industri, pemerintah, dan masyarakat. “Tugas BPOM bukan hanya bicara soal pangan, tapi menjamin keamanannya. Kami juga menjadi koordinator dalam Sistem Ketahanan Pangan Nasional,” ujarnya.

Taruna Ikrar menekankan kontribusi sektor pangan terhadap ekonomi sangat signifikan, termasuk terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan investasi. “Kontribusi ekonomi yang berhubungan dengan pekerjaan mencapai 6.000 triliun rupiah dan yang terbesar berasal dari sektor pangan. Karena itu, BPOM terus mencari cara untuk membantu dunia usaha mempercepat proses perizinan dan registrasi,” tegas Kepala BPOM.

Hal senada diungkapkan Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman yang menyebutkan peran krusial industri makanan dan minuman dalam perekonomian Indonesia. “Sampai triwulan 1, di tengah pertumbuhan ekonomi yang [mencapai] 4,8%, industri makanan minuman masih bisa tumbuh 6,04%,” tuturnya.

Selain itu, Ketua Umum GAPMMI juga menyatakan pada tahun 2024 industri makanan menyumbang investasi dalam negeri sebesar Rp66 triliun. “Artinya, tugas BPOM akan semakin banyak. Akan semakin dibutuhkan percepatan dan kapasitas BPOM,” ungkapnya lebih lanjut.

Untuk itu, GAPMMI menyampaikan apresiasinya terhadap upaya BPOM dalam mendukung ekosistem usaha pangan yang lebih sehat dan legal. “Gebyar Layanan Publik Terpadu Pangan Olahan ini mencerminkan esensinya, yaitu layanan. BPOM luar biasa dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendorong pengawasan keamanan pangan,” terang Adhi S. Lukman.

Gebyar Layanan Publik Terpadu Pangan Olahan digelar dalam rangkaian beberapa kegiatan. Pertama, seminar dengan tema “UMKM Naik Kelas: Kupas Tuntas Legalitas Pangan Olahan” yang dilaksanakan secara hybrid dan diikuti 204 UMKM.

Selanjutnya, ada focus group discussion (FGD) yang melibatkan 35 orang peserta, termasuk perwakilan pelaku usaha, asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendiskusikan “Optimalisasi Kinerja Pengawasan dan Pelayanan Publik di Bidang Pangan Olahan”. Selain itu, Kepala BPOM memberikan apresiasi kepada pelaku usaha, serta penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama terhadap pelayanan yang transparan dan akuntabel.

Dan yang menjadi kegiatan utama adalah desk pelayanan publik terpadu yang mencakup perizinan pangan olahan serta konsultasi registrasi dan regulasi. Selama 2 hari pelaksanaan kegiatan petugas telah melayani 6 perusahaan yang melakukan konsultasi dalam penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dan Orang Tua Angkat (OTA), serta 59 perusahaan yang berkonsultasi mengenai regulasi pangan olahan.

Pada Gebyar ini, BPOM juga melayani 68 perusahaan melalui desk Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) dan Izin Penerapan Program Manajemen Risiko (IP PMR). Pelayanan ini telah berhasil menerbitkan 2 IP PMR dan 2 IP CPPOB. Sementara konsultasi dan desk terkait surat keterangan impor (SKI)/surat keterangan ekspor (SKE) dan Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO) telah melayani 48 perusahaan dan berhasil menerbitkan 4 sertifikat SMKPO.

Tak hanya itu, melalui konsultasi dan desk terkait registrasi, petugas BPOM berhasil melayani 207 perusahaan dan menerbitkan 150 nomor izin edar produk pangan olahan. Kepala BPOM didampingi Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Elin Herlina menyampaikan secara simbolis sertifikat dan izin edar kepada pelaku usaha yang telah memenuhi syarat tersebut.

Pembukaan kegiatan Gebyar Pelayanan Publik Terpadu ini dihadiri oleh CEO dan pemilik perusahaan makanan dan minuman nasional, pelaku UMKM, serta perwakilan dari berbagai kementerian/lembaga. Dengan diselenggarakannya acara ini, BPOM berharap sinergi antara pemerintah, pelaku industri besar, dan UMKM dapat terus diperkuat guna menciptakan sistem keamanan pangan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. (HM-Shabrina/HM-Nelly) 

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

 

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana