Tangerang – BPOM memperkuat kolaborasi internasional dengan memprakarsai forum The Initiation of Global Cosmetic Regulatory Network (IGCRN) sebagai wadah dialog dan pertukaran informasi antarregulator, akademisi, dan pelaku industri kosmetik dari berbagai negara. Kegiatan ini merupakan kolaborasi BPOM bersama Society of Indonesian Cosmetic Scientists (SICS) dan Cosmobeauté Indonesia yang diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang pada 2–3 Oktober 2026.
Forum IGCRN mempertemukan sekitar 160 peserta yang terdiri atas regulator, pelaku industri, akademisi, mahasiswa, dan perwakilan BPOM. Delegasi regulator berasal dari Lao PDR Food and Drug Department, Ministry of Health, serta Ministry of Food and Drug Safety (MFDS) Republik Korea. Sementara itu, peserta industri dari luar negeri berasal dari Lao Phanthamit Group Company, Cosmetics Europe, dan perwakilan industri Swiss.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, penyelenggaraan IGCRN menjadi salah satu bentuk peran aktif BPOM dalam membangun kerja sama regulatori di tingkat global sekaligus mendukung ekosistem industri kosmetik yang inovatif, aman, berkelanjutan, dan berdaya saing. Ia juga menambahkan bahwa perbedaan kerangka regulasi kosmetik antarnegara tidak mengurangi peluang untuk membangun kolaborasi. Tiap negara dapat saling belajar dalam menghadapi perkembangan industri kosmetik global.
“Setiap negara memiliki cosmetic regulatory framework yang berbeda, namun menghadapi tantangan yang serupa. Perbedaan ini menjadi peluang dalam membangun kerja sama internasional untuk saling belajar, berbagi pengalaman, memperkuat kapasitas, dan membangun solusi bersama,” ujar Taruna dalam sesi keynote speech pada pembukaan SICS Summit 2026 dan IGCRN.
Menurut Taruna, perkembangan industri kosmetik perlu diiringi dengan penguatan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha. Sinergi academia-business-government (ABG) menjadi salah satu pendekatan untuk mempertemukan hasil riset dengan kebutuhan industri sekaligus memastikan inovasi dapat dikembangkan sesuai persyaratan regulatori.
Salah satu bentuk kolaborasi tersebut diwujudkan BPOM melalui BRIDGE (Bersinergi dalam Riset Inovatif, Berdaya Saing Global, dan Ekspansi Pasar). Platform ini mempertemukan peneliti dengan mitra industri untuk mendorong hilirisasi hasil penelitian, termasuk di sektor kosmetik. Hingga saat ini, sebanyak 13 proposal penelitian produk kosmetik telah diajukan melalui platform BRIDGE.
“BRIDGE merupakan salah satu inovasi BPOM untuk menghubungkan peneliti secara langsung dengan industri. Melalui kolaborasi ini, hasil penelitian diharapkan dapat lebih cepat didorong menuju tahap hilirisasi dan pengembangan produk,” kata Taruna.
Sejalan dengan penguatan ekosistem riset dan inovasi tersebut, Direktur Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi I Ketut Adnyana menekankan pentingnya orkestrasi riset yang melibatkan berbagai pihak, termasuk industri, dalam menjawab tantangan dan memanfaatkan peluang pengembangan sektor kosmetik. “Pada momentum penting ini, kami mengajak industri untuk ikut ambil bagian dalam riset dan pengembangan di sektornya masing-masing. Kami berharap sains, ekologi, dan inovasi dapat menjadi fondasi yang kuat bagi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di Indonesia,” ujar I Ketut Adnyana.
Sementara itu, President of SICS Sutriyo di awal sambutannya menekankan pentingnya keterhubungan antara sains dan regulasi dalam mendorong inovasi kosmetik. Menurutnya, pengembangan inovasi perlu didukung bukti ilmiah dan kerangka regulasi yang mampu mengelola risiko sekaligus merespons perkembangan teknologi.
“Sains dan regulasi bukanlah dua hal yang terpisah. Keduanya merupakan dua tangan dari tubuh yang sama. Sains tanpa regulasi tidak akan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat secara optimal, sementara regulasi tanpa dukungan sains tidak akan mampu mengelola risiko sekaligus mendorong inovasi,” ungkap Sutriyo.
Pada hari pertama, rangkaian IGCRN membahas cosmetic regulatory framework dengan menghadirkan perspektif regulatori dari Indonesia, Republik Korea, Eropa, dan Swiss. Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan tema update of cosmetic science and technology yang mengangkat perkembangan inovasi bahan, teknologi, formulasi, sistem penghantaran, serta keterkaitannya dengan persyaratan pemasaran dan regulasi halal.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Mohamad Kashuri, dalam paparannya mengenai Cosmetic Regulatory Framework in Indonesia, menjelaskan perkembangan dan arah pengawasan kosmetik di Indonesia, termasuk tantangan dan peluang yang dihadapi industri. Kashuri menyoroti upaya penyederhanaan proses untuk memperoleh nomor notifikasi BPOM yang turut mendorong peningkatan jumlah notifikasi kosmetik.
Perspektif Republik Korea disampaikan oleh Director of Cosmetics Evaluation Division, National Institute of Food and Drug Safety Evaluation MFDS Song Young Me, melalui materi Korean Cosmetic Regulation: Current Framework and Advancing Cosmetic Safety Assessment. Song menjelaskan industri kosmetik Korea Selatan yang memiliki keragaman merek dan pasar yang terus berkembang. Pada 2025, nilai pasar kosmetik Korea Selatan mencapai sekitar USD12,7 miliar dan menempatkannya sebagai salah satu pasar kosmetik utama dunia.
Sementara itu, Technical Regulatory & International Affairs Manager, Cosmetics Europe Yu-Lun Huang, menyampaikan perspektif Uni Eropa melalui materi EU Regulatory Framework for Cosmetics: Definition, Categorisation, Importation and Market Placement. Menurutnya, regulasi kosmetik perlu diterapkan secara serius untuk memastikan perlindungan masyarakat, namun tetap perlu disesuaikan dengan karakteristik dan perkembangan industri kosmetik.
Huang juga menyoroti adanya kesamaan dalam kerangka regulasi kosmetik antara Eropa dan Asia. Ia menguraikan bahwa regulasi kosmetik perlu diterapkan secara serius untuk memastikan perlindungan masyarakat, namun tetap perlu disesuaikan dengan karakteristik dan perkembangan industri kosmetik.
Pembahasan kemudian berlanjut pada sesi Update of Cosmetic Science and Technology yang mengangkat perkembangan inovasi bahan dan teknologi kosmetik serta keterkaitannya dengan persyaratan pemasaran. Sesi ini menghadirkan RNI General Manager of Cosmax Indonesia sekaligus Executive Committee of the Korean Association Youngkwan Choyang yang membawakan materi The Future of Ingredient Innovation to Market Approval: A Research-Driven Compliance Framework.
Selain perkembangan sains dan teknologi, rangkaian IGCRN juga membahas Halal Cosmetic Regulatory Framework. Direktur Standardisasi Halal Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) Heny Rusmiyati menyampaikan materi Updates on the Halal Regulatory Framework for Local and Imported Cosmetics. Ia memberikan perspektif mengenai perkembangan regulasi halal bagi kosmetik lokal maupun impor.
Setelah rangkaian paparan dan diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi inisiasi IGCRN oleh perwakilan peserta. Deklarasi tersebut menjadi langkah awal untuk membangun jejaring komunikasi, pertukaran pengetahuan, dan kerja sama regulatori yang lebih terstruktur di tingkat internasional. Rangkaian kegiatan juga dilengkapi dengan kunjungan ke berbagai booth pameran Cosmobeauté Indonesia 2026.
Pada hari kedua, peserta IGCRN melakukan kunjungan ke PT Cosmax Indonesia sebagai fasilitas manufaktur kosmetik. Kunjungan ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk melihat secara langsung penerapan proses produksi dan pengembangan produk kosmetik.
Melalui IGCRN, BPOM terus membuka ruang kolaborasi dengan regulator dan pemangku kepentingan global untuk memperkuat ekosistem industri kosmetik nasional yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Kolaborasi tersebut diharapkan turut mendukung peningkatan daya saing produk kosmetik Indonesia di pasar global serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (HM-Devi)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
