BPOM dan Barantin Sepakat Perkuat Pengawasan Sediaan Farmasi dan Makanan di Perbatasan

12-09-2025 Kerjasama dan Humas Dilihat 1071 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta – Kepala BPOM Taruna Ikrar baru saja menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat Manaor Panggabean di Kantor Barantin pada Jumat (12/9/2025). Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan kedua pimpinan lembaga pada 22 Mei 2025 di Kantor BPOM.

Hadir dari pihak BPOM dalam pertemuan tersebut dan menyaksikan penandatanganan MoU, yaitu Sekretaris Utama Jayadi, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (Deputi 2) Mohamad Kashuri, dan Deputi Bidang Penindakan Tubagus Ade Hidayat. Sementara dari pihak Barantin, turut hadir yaitu Sekretaris Utama Shahandra Hanitiyo, Deputi Bidang Karantina Hewan Sriyanto, Deputi Bidang Karantina Ikan Drama Panca Putra, dan Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Bambang, beserta perwakilan jajaran pimpinan tinggi pratama dari kedua lembaga.

MoU yang ditandatangani hari ini berisi tentang sinergi tugas dan fungsi di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, serta pengawasan sediaan farmasi dan makanan. Sinergi ini merupakan upaya memperkuat pengawasan terhadap produk yang masuk dan keluar dari wilayah Indonesia.

Kerja sama ini menjadi langkah konkret untuk menjawab tantangan perdagangan global yang semakin kompleks, terutama terkait peredaran sediaan farmasi dan makanan. Selama ini, BPOM dan Barantin memang kerap bersinggungan dalam pengawasan di pintu masuk dan keluar Indonesia, baik di pelabuhan, bandara, maupun perbatasan darat.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan pentingnya kolaborasi tersebut. “Arus perdagangan semakin dinamis, terutama lewat platform daring lintas negara. Pengawasan di border menjadi kunci dan di sinilah sinergi BPOM dan Barantin sangat diperlukan. Kita tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya.

Taruna menambahkan BPOM mengawal siklus sediaan farmasi dan makanan dari hulu ke hilir, mulai dari penelitian, izin edar, hingga pengawasan di pasaran. “Dampaknya tidak kecil, kontribusi ekonomi dari industri yang kami awasi mencapai Rp6.000 triliun. Tapi di sisi lain, tantangan juga besar. Tahun lalu saja, patrol siber menemukan lebih dari 309.361 tautan penjualan produk ilegal dengan potensi kerugian Rp7,16 Triliun,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean menyambut baik penandatanganan MoU ini. “Kami tidak bisa bekerja sendiri, pengawasan bukan hanya soal hewan, ikan, dan tumbuhan, tapi juga menyangkut keamanan pangan dan kesehatan masyarakat. Dengan kerja sama ini, kita bisa lebih kuat menjaga perbatasan sekaligus melindungi masyarakat,” ungkapnya.

Selain pengawasan di perbatasan, MoU juga mencakup kerja sama dalam penyusunan regulasi, penguatan laboratorium pengujian, pertukaran data, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, hingga penanganan notifikasi lintas negara. Dengan adanya Mou ini, BPOM dan Barantin berharap pengawasan sediaan farmasi dan makanan di Indonesia bisa semakin efektif, sekaligus mendukung daya saing produk dalam negeri, termasuk produk usaha mikro, kecil, dan menengah. Sinergi kedua lembaga juga menjadi bagian dari upaya Bersama menuju target pertumbuhan ekonomi 8% dan pencapaian visi Indonesia Emas 2045. (HM-Zalfa/HM-Herma)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana