Jakarta – BPOM dan Central Drugs Standard Control Organisation (CDSCO) India menggelar pertemuan bilateral di Kantor Pusat BPOM pada Rabu (30/7/2025). Pertemuan ini mempertemukan Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dengan Kepala CDSCO India Rajeev Singh Raghuvanshi, serta dihadiri oleh Duta Besar India untuk Indonesia Shri Sandeep Chakravorty.
Pertemuan bilateral ini menandai milestone penting dalam hubungan kerja sama farmasi Indonesia-India, dengan potensi positif terhadap akses masyarakat terhadap obat berkualitas dengan harga terjangkau di kedua negara. Hal ini menjadi poin pembahasan lebih lanjut terhadap memorandum of understanding (MoU) yang tengah difinalisasi oleh kedua negara.
MoU antara Indonesia-India, yang diwakili oleh BPOM dan CDSCO, dirancang untuk menjadi landasan kerja sama jangka panjang dalam bidang pengawasan produk medis, dengan fokus pada saling tukar pengetahuan, praktik terbaik, penguatan kapasitas, serta koordinasi di forum internasional. MoU akan berlaku selama 5 tahun dan diperpanjang otomatis. Mou ini mencerminkan komitmen jangka panjang kedua negara dalam memperkuat sistem regulasi dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Taruna Ikrar menyatakan, "Meskipun penandatanganan MoU belum dilakukan secara formal, hal ini tidak menghalangi kami untuk mulai mendiskusikan dan merencanakan kegiatan konkret kerja sama regulatori yang akan diimplementasikan ke depan".
Duta Besar India untuk Indonesia menyambut positif peluang kolaborasi ini. "Melalui penguatan kerja sama regulasi, kita dapat lebih baik melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mendorong inovasi dan perdagangan yang berlandaskan mutu dan keselamatan," ujar Shri Sandeep Chakrovarty.
Duta Besar India menyoroti kemungkinan Indonesia menerapkan sistem mutual recognition untuk sertifikasi obat, terutama terkait perjanjian perdagangan Indonesia-Amerika Serikat yang memungkinkan penerimaan sertifikasi United States Food and Drug Administration (US FDA). ”Kami juga berharap ada pengakuan Farmakope India dan peluang kerja sama dalam penyediaan bahan referensi obat karena kualitas kami sudah setara dengan standar internasional,” jelasnya lagi.
Terkait hal tersebut, Kepala BPOM menjelaskan konsep ‘joint assessment’ yang memungkinkan produk yang telah dinilai di Amerika dapat diterima di Indonesia dan sebaliknya. "Namun untuk produk berisiko tinggi, pengawasan akan tetap dilakukan dengan ketat. Jika kami dapat menerima persetujuan US FDA, prinsip yang sama dapat diterapkan untuk regulator lain seperti EMA [European Medicines Agency] dan PMDA [Pharmaceutical and Medical Devices Agency]," jelasnya.
Dalam pertemuan ini, salah satu topik utama yang dibahas adalah keberhasilan kerja sama India dengan US FDA. Kepala BPOM menggarisbawahi bahwa pola kolaborasi India-Amerika Serikat dapat dijadikan contoh dalam membangun sinergi yang lebih efektif antara Indonesia dan India dalam pengawasan farmasi.
Selain itu, pertemuan menyoroti meningkatnya ketertarikan perusahaan farmasi India terhadap pasar Indonesia. Hal ini dianggap sebagai peluang strategis yang memerlukan dialog regulatori yang kuat. “Kolaborasi BPOM dan CDSCO akan menciptakan lingkungan regulasi yang lebih transparan, harmonis, dan dapat diprediksi bagi investor sekaligus melindungi masyarakat melalui pengawasan yang ketat,” ujar Taruna Ikrar.
Kerja sama yang ditargetkan antara lain dalam bentuk pertukaran informasi mengenai sistem pengawasan mutu produk, baik obat maupun kosmetik. Kedua lembaga akan saling berbagi pengalaman dan metode dalam pengendalian kualitas, termasuk inspeksi fasilitas produksi dan pemantauan mutu pascaproduksi. Pertukaran ini diyakini akan memperkaya pemahaman terhadap standar teknis dan mempercepat harmonisasi prosedur.
Kepala CDSCO India Rajeev Singh Raghuvanshi juga menegaskan, "Kami menyambut baik kolaborasi yang semakin erat dengan BPOM Indonesia. Kegiatan bersama yang akan dilaksanakan kedepan akan menjadi wadah pertukaran pengetahuan dan penguatan sistem pengawasan obat yang lebih efisien dan harmonis."
Delegasi India mempresentasikan penawaran kerja sama yang menarik dalam bidang standar referensi. India mengklaim memiliki inventori terbesar ketiga di dunia dengan lebih dari 1.200 standar referensi untuk bahan aktif obat.
"Harga standar referensi kami hanya sepersepuluh dari yang dijual USP, namun kualitasnya setara dengan standar internasional," ujar Raghuvanshi. "Kami yakin banyak obat yang digunakan di Indonesia tersedia dalam koleksi kami."
BPOM merespons positif proposal ini, mengingat Indonesia juga memiliki 22 pelanggan internasional untuk standar referensi, termasuk perusahaan dari Eropa dan China. "Jika standar India comparable dengan standar internasional, kami tentu terbuka untuk menggunakannya," tanggap Kepala BPOM.
BPOM dan CDSCO juga berencana menyelenggarakan serangkaian webinar dan sesi berbagi teknis yang membahas topik-topik penting. Topik yang akan dibahas di antaranya adalah pengawasan terhadap bahan baku farmasi yang digunakan dalam produk kosmetik, serta penanganan resistansi antimikroba (AMR) melalui pengendalian penggunaan antibiotik secara bijak. Isu ini menjadi sangat krusial mengingat peningkatan resistansi antimikroba merupakan ancaman global terhadap efektivitas terapi kesehatan.
Tak kalah penting, kedua negara juga akan mengeksplorasi kerja sama dalam pengawasan distribusi obat secara daring. Kolaborasi ini mencakup pengembangan dan penerapan sistem track and trace untuk menjamin keaslian dan keamanan produk yang beredar melalui platform digital.
“Jika pengakuan terhadap sertifikasi internasional, seperti FDA, dapat diterapkan, maka produk kami bisa lebih cepat masuk ke pasar Indonesia,” tambah Rajeev.
Pertemuan Kepala BPOM dengan delegasi India diakhiri dengan komitmen melanjutkan diskusi di Global Food Regulator Conference pada 4–6 September 2025. Pada saat itu, diharapkan penandatanganan MoU dapat dilakukan. (HM-Rasyad/KS-Yuli)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
