BPOM dan MFDS Korea Bahas Potensi Harmonisasi Regulasi Kosmetik untuk Upayakan Kemudahan Ekspor

22-07-2026 Kerjasama dan Humas Dilihat 995 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta – Kepala BPOM Taruna Ikrar menerima kunjungan delegasi Ministry of Food and Drug Safety (MFDS) Republik Korea di kantor BPOM, Selasa (21/7/2026) yang dipimpin oleh Director General of the Biopharmaceuticals and Herbal Medicines Bureau, MFDS Republik Korea Ahn Young-jin.

Kedua pihak melakukan pertemuan bilateral dan membahas beberapa topik, di antaranya mengenai koordinasi pelaksanaan kegiatan kosmetik yang akan dilaksanakan ke depan. Selain itu, kedua belah pihak membahas mengenai harmonisasi regulasi kosmetik, khususnya terkait upaya peningkatan kemudahan ekspor  produk  kosmetik  Indonesia  ke  Korea,  termasuk  pertukaran  informasi mekanisme regulasi ekspor-impor kosmetik.

Taruna Ikrar menyatakan, perlu pembahasan harmonisasi untuk meminimalisir hambatan dari sisi regulatori agar mendukung perdagangan bilateral antara Indonesia dan Korea. “Berdasarkan data notifikasi kosmetik hingga Juni 2026, terdapat 13.904 produk kosmetik asal Korea yang telah dinotifikasi di Indonesia atau sekitar 4% dari total notifikasi kosmetik di Indonesia”, tuturnya.

Sementara itu, Ahn Young-jin dalam kesempatan tersebut menyampaikan secara singkat mengenai cakupan tugas dari Biopharmaceuticals and Herbal Medicines Bureau MFDS, yang meliputi  kebijakan  dan  pengawasan  produk biofarmasi, pengelolaan  mutu  produk  biologi,  obat  herbal,  kosmetik, obat kuasi, serta persetujuan produk biofarmasi. Ia juga menyatakan harapannya terhadap harmonisasi regulasi dengan Indonesia, terutama untuk menjamin kualitas dan keamanan produk plasma darah, serta peluang kerja sama dengan BPOM.

Menanggapi hal tersebut, Taruna Ikrar meyakini bahwa kerja sama dengan MFDS dapat semakin memperkuat pengawasan regulasi terhadap plasma darah, di antaranya melalui pertukaran pengalaman antara Indonesia dengan Korea mengenai regulasi yang mengatur kualifikasi pendonor dan standar pengumpulan plasma. Selain itu, kerja sama juga potensial dilakukan dalam hal pengujian plasma dan manajemen risiko patogen, termasuk skrining penyakit menular wajib dan pengujian asam nukleat (nucleic acid test/NAT). Ke depannya juga memungkinkan untuk dilakukan diskusi teknis mengenai penilaian keamanan virus dan validasi teknologi pengurangan patogen, peningkatan kapasitas melalui pertemuan para ahli, lokakarya teknis, serta dialog ilmiah bersama mengenai penyusunan dan evaluasi plasma master file (PMF). 

“Kami berharap diskusi hari ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang semakin mempererat kerja sama BPOM dan MFDS untuk mendukung penguatan sistem regulatori serta memastikan ketersediaan produk yang aman, bermutu, dan efektif,” tutup Taruna Ikrar. (HM-Rahman) 

 

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

 

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana