Banjarbaru, Kalimantan Selatan - Kepala BPOM RI Taruna Ikrar melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan. Kunjungan ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi dari pengawasan obat dan makanan yang dilakukan di daerah, dengan fokus agenda pada penguatan koordinasi strategis antara BPOM dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.
Senin (17/11/2025), Kepala BPOM terlibat dalam diskusi bersama dengan pihak Pemprov Kalimantan Selatan melalui Forum Diskusi Sinergisitas Pengawasan Obat dan Makanan. Kegiatan ini dirangkai dengan sejumlah agenda pendukung yang menitikberatkan pada peningkatan kapasitas pengawasan daerah, edukasi publik, serta pembinaan terhadap pelaku usaha lokal.
Forum Diskusi Sinergisitas ini menjadi wadah utama untuk membahas penguatan kolaborasi antara BPOM dengan Pemprov Kalimantan Selatan terkait dengan upaya pengawasan obat dan makanan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPOM bertemu dengan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Adi Santoso. Forum ini juga melibatkan perangkat daerah dari berbagai sektor, juga menghadirkan narasumber dari pimpinan tinggi madya BPOM.
Dalam sambutannya, Adi Santoso menyampaikan, “Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kami mengucapkan selamat datang kepada Kepala BPOM. Kehadiran beliau di Kalimantan Selatan diharapkan mampu memberikan pencerahan dan arahan untuk semakin menyempurnakan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat Kalimantan Selatan.” Selain itu, Adi mengapresiasi komitmen dari seluruh unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) serta jajaran BPOM dalam memperkuat pengawasan obat dan makanan di daerah.
Taruna Ikrar ikut menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kalimantan Selatan yang selama ini memberikan dukungan penuh terhadap penguatan pengawasan obat dan makanan di wilayahnya. Dukungan ini termasuk dalam hal penyediaan fasilitas, kolaborasi lintas sektor, serta dukungan kebijakan bagi Balai Besar POM di Banjarbaru, Balai POM di Tabalong, dan Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu yang merupakan unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di provinsi tersebut.
Forum tersebut kemudian membahas sejumlah agenda strategis. Salah satunya mengenai hibah tanah seluas 6.924 m² dari Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk pembangunan Balai POM di Tabalong serta pengembangan Laboratorium Keamanan Pangan MBG. Dalam kesempatan ini, Kepala BPOM menerima berita acara serah terima (BAST) serta naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dari Bupati Tabalong yang menjadi simbolisasi proses hibah tanah tersebut.
“Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam mendukung program nasional makan bergizi gratis (MBG) dan meningkatkan pengawasan keamanan pangan daerah,” ujar Taruna Ikrar mengapresiasi.
Lebih lanjut, Taruna Ikrar menekankan pentingnya kolaborasi dan harmonisasi kebijakan antara pemerintah di tingkat pusat dengan tingkat daerah. Kolaborasi dan harmonisasi ini bertujuan agar seluruh program, termasuk pengawasan pasar, pembinaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), edukasi publik, serta pengendalian risiko kesehatan dapat berjalan secara konsisten dan terukur hingga di tingkat kabupaten/kota.
Sejalan dengan kolaborasi dan harmonisasi tersebut, Kepala BPOM juga berkesempatan menyerahkan penghargaan kepada penerima dana alokasi khusus non-fisik (DAK NF) BPOM tahun anggaran 2023 dan 2024 untuk kabupaten/kota di Kalimantan Selatan yang berkinerja terbaik. “Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan obat dan makanan secara berkelanjutan,” jelas Taruna Ikrar.
Untuk Tahun Anggaran 2023, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Sementara untuk Tahun Anggaran 2024, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, serta Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Selain itu, Kepala BPOM juga menyerahkan nomor izin edar (NIE) kepada 8 pelaku usaha lokal, yaitu Galuh Licin, Puri Berkah, Mpek Okey, Larissy Food, Bum Desa Bersama, Rissyacare, Airo Indo, dan HNS Makmur. Penyerahan NIE ini merupakan bagian dari upaya BPOM dalam mendorong UMKM untuk naik kelas melalui pembinaan, asistensi regulatori, serta peningkatan kapasitas produksi agar mampu menghasilkan produk yang memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat.
Forum sinergisitas ini menjadi momentum untuk mengangkat isu-isu kesehatan prioritas lainnya yang relevan dengan pengawasan obat dan makanan. Kepala BPOM menekankan pentingnya edukasi publik terhadap pola konsumsi makanan sehat serta urgensi pengendalian resistansi antimikroba, mengingat temuan pengawasan BPOM menunjukkan tingkat penyerahan antibiotik tanpa resep dokter yang masih tinggi, termasuk di Kalimantan Selatan.
Melanjutkan rangkaian agenda kunjungan kerjanya, Kepala BPOM menyempatkan berkunjung ke Kantor Balai Besar POM di Banjarbaru. Dalam kunjungan tersebut, Kepala BPOM berdiskusi langsung dengan pegawai untuk membahas mengenai evaluasi capaian, identifikasi tantangan, serta memberikan arahan strategis terhadap prioritas pengawasan di lapangan.
Kepala BPOM bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) BPOM Elfi Taruna Ikrar, yang turut mendampingi selama kunjungan, juga melakukan penanaman pohon kasturi dan gaharu sebagai bentuk komitmen BPOM terhadap keberlanjutan lingkungan. Keduanya kemudian menjadi narasumber pada siniar (podcast) Balai Besar POM di Banjarbaru bertema “Gaya Hidup Sehat”. Podcast ini membahas pentingnya konsumsi pangan aman, pengaturan garam, gula, dan lemak (GGL), disertai dengan gaya hidup yang mendukung pencegahan penyakit tidak menular untuk meningkatkan produktivitas di lingkungan kerja dan kehidupan sehari-hari.
Taruna Ikrar kemudian mengingatkan pegawai dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap informasi mengenai obat, makanan, kosmetik, dan produk lainnya yang beredar luas melalui media mainstream maupun media sosial. Menurutnya, keterbukaan informasi memang memberikan manfaat. Namun, juga menghadirkan tantangan berupa potensi penyebaran informasi menyesatkan. Untuk itu, Ia mengimbau agar masyarakat tidak segan melaporkan langsung kepada BPOM melalui UPT di daerahnya, jika menemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan dalam praktik produksi maupun distribusi obat dan makanan.
Rangkaian kunjungan kerja Kepala BPOM ke Kalimantan Selatan menjadi bentuk komitmen bersama antara BPOM dan Pemprov maupun Kabupaten/Kota dalam meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat menuju Indonesia Sehat dan mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045. (HM-Armacata)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarkat
