BPOM dan USP Gelar Workshop dan Dialog dengan Industri Farmasi, Bahas Perkuatan Sistem Pengawasan Obat

08-10-2025 Kerjasama dan Humas Dilihat 728 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta - BPOM menjadi tuan rumah Workshop on Values of Pharmacopeial Standards yang digelar bersama United States Pharmacopeia (USP) pada Selasa (7/10/2025). Workshop ini merupakan implementasi dari perjalanan kolaborasi antara BPOM dan USP. Penandatanganan  Memorandum of Understanding (MoU) keduanya dilakukan dalam USP Convention Meeting 2025 pada 7 Mei 2025.

Workshop on Values of Pharmacopeial Standards diselenggarakan secara hybrid dan diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari regulator, pelaku industri farmasi, serta pakar dari USP. Forum ini berfokus pada upaya menjamin ketersediaan obat yang aman, efektif, dan berkualitas tinggi bagi masyarakat.

Mengawali rangkaian kegiatan, General Manager and Senior Director USP Asia Pacific Anthony Tann menyampaikan sambutan dan memberi penjelasan singkat mengenai USP sebagai organisasi nirlaba yang telah berdiri lebih dari 200 tahun, sejak 1820. USP berfokus pada pengembangan standar kualitas untuk obat-obatan, bahan baku obat, suplemen makanan, dan produk kesehatan lainnya guna melindungi kesehatan masyarakat secara global.

“Merupakan kehormatan besar bagi USP untuk menandatangani nota kesepahaman dengan BPOM,” ujarnya.

“USP dan BPOM memiliki visi bersama untuk mewujudkan dampak nyata dan terukur di masa depan, di mana obat berkualitas dapat diakses secara luas, rantai pasok menjadi tangguh, serta kolaborasi lintas bidang ilmu pengetahuan, kebijakan, regulasi, dan industri dapat mendorong hasil kesehatan masyarakat yang berkelanjutan,” tambahnya.

Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (Deputi 1) BPOM William Adi Teja secara resmi membuka kegiatan. Mewakili Kepala BPOM Taruna Ikrar, Ia menyampaikan apresiasinya kepada para pakar USP dan seluruh peserta yang hadir dari berbagai daerah di Indonesia atas antusiasme mengikuti workshop ini.

“Merupakan suatu kehormatan bagi BPOM menjadi tuan rumah kegiatan penting ini. Workshop ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antara BPOM dan USP guna menjamin ketersediaan obat yang aman, efektif, dan berkualitas tinggi bagi masyarakat,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sejak penandatanganan MoU, kedua lembaga terus menjalin komunikasi intensif dalam merumuskan rencana aksi (plan of action/PoA). PoA yang direncanakan mencakup 5 area kolaborasi utama, yakni peningkatan kapasitas bagi regulator dan tenaga profesional, pengembangan dan penyempurnaan metode analisis, pelaksanaan penelitian bersama, penyelenggaraan workshop serta pelatihan, serta program fellowship untuk pertukaran pengetahuan.

“BPOM berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan USP dan seluruh pemangku kepentingan. Melalui sinergi ini, kita dapat meningkatkan kapasitas nasional, memperluas akses terhadap obat yang terjamin mutunya, dan melindungi masyarakat dari risiko produk substandar dan palsu,” jelas Deputi 1.

Setelah pembukaan resmi, rangkaian workshop dilanjutkan dengan sejumlah sesi pemaparan dari para narasumber BPOM dan USP. Sesi pertama disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM Shanti Marlina, yang memaparkan tentang “Collaboration with USP to Strengthen Oversight of Drug Quality Standards”. Dilanjutkan oleh Ela Wijaya dari USP dengan topik paparan mengenai “Value of Pharmacopeial Standards: Partnering for Quality–USP’s Evolving Role in Drug Product Lifecycle”.

Berikutnya, Amit Mukherjee dari USP memaparkan dua materi, yakni “How to Mitigate Risks to Pharmaceutical Quality: The Role of Pharmacopeial Documentary and Reference Standards” serta “Nitrosamine and Microbiology”. Sementara itu, Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM Ria Christine Siagian membawakan presentasi berjudul “The Regulator’s Perspective on Pharmacopeial Standards”. Workshop ditutup dengan closing remarks oleh Ruth Lee dari USP, yang menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara USP dan BPOM dalam memperkuat sistem pengawasan mutu obat.

Tak hanya workshop, Rangkaian kegiatan hasil kolaborasi BPOM dan USP ini juga menghadirkan sesi Dialogue with Industry. Sesi diikuti oleh perwakilan perusahaan farmasi nasional. Forum ini menjadi wadah bagi pihak industri farmasi untuk berdialog langsung dengan Kepala BPOM Taruna Ikrar, membahas mengenai penerapan standar farmakope serta memperkuat kemitraan antara regulator dan pelaku industri. Selain itu, pada sesi Technical Discussion dalam format hybrid, pakar USP, unit teknis BPOM, serta perwakilan daerah  berbagi pengalaman dan menyelaraskan pendekatan terhadap berbagai tantangan regulatori.

Melalui sesi dialog dengan industri, Taruna Ikrar menegaskan komitmen tinggi BPOM dalam memastikan standar mutu obat yang didaftarkan dan beredar di pasaran. “Kami mendorong pelaku industri farmasi untuk selalu menerapkan implementasi standar farmakope secara optimal sehingga masyarakat Indonesia bisa terjamin untuk mendapatkan produk obat yang aman dan berkualitas,” tukas Taruna Ikrar. (HM-Devi)

 

 Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana