Jakarta - BPOM mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1,93 triliun untuk pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2027. Dari pagu tersebut, Rp509 miliar dialokasikan untuk mendukung pengawasan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan BPOM di Gedung Nusantara I, Kamis (17/9/2026). RDP hari ini diselenggarakan untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027 Hasil Badan Anggaran.
Taruna Ikrar menjelaskan, dari total pagu Rp1,93 triliun, sebanyak 67,79% digunakan untuk belanja operasional, meliputi gaji dan tunjangan serta operasional dan pemeliharaan kantor. Sementara 32,21% dialokasikan untuk belanja nonoperasional, termasuk Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) MBG dan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan obat dan makanan.
Dalam pelaksanaan MBG, anggaran BPOM digunakan untuk pengawasan pangan bagi anak sekolah serta kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Pengawasan dilakukan melalui 3 pendekatan, yaitu pencegahan, penelusuran dan tindak lanjut perbaikan, serta surveilans melalui kegiatan sampling dan pengujian.
Pada aspek preventif, BPOM akan berfokus pada pendampingan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), edukasi dan pembudayaan keamanan pangan, serta pencegahan berbasis risiko. BPOM juga melakukan penguatan kapasitas unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di daerah.
Sementara itu, penelusuran dan tindak lanjut perbaikan dilakukan melalui investigasi insiden, penelusuran rantai pasok, tindakan koreksi, dan pengawasan pascatemuan. Kegiatan surveilans dilakukan untuk memastikan keamanan pangan berbasis data.
Alokasi anggaran untuk pengawasan MBG tersebut menjadi perhatian sejumlah anggota Komisi IX DPR. Mereka menekankan agar keterlibatan BPOM dalam pengawasan MBG tidak mengurangi pelaksanaan tugas utama BPOM dalam mengawasi obat dan makanan. Anggota Komisi IX DPR Muhammad Haris mempertanyakan bagaimana BPOM menjamin alokasi Rp509 miliar untuk MBG tidak mengurangi fungsi pengawasan obat dan makanan, termasuk pelaksanaan penindakan rutin.
Netty Prasetiyani turut mempertanyakan bagaimana BPOM mempertahankan kinerja pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan dengan struktur anggaran yang tersedia. Menurutnya, masih terdapat risiko produk obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan sehingga diperlukan penentuan skala prioritas pengawasan.
Tak hanya itu, Charles Honoris ikut mempertanyakan kecukupan anggaran untuk pelaksanaan pengawasan obat dan makanan. Ia menilai alokasi tersebut perlu diperkuat mengingat dengan anggaran yang lebih besar sekalipun masih ditemukan obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan beredar di masyarakat.
Charles juga mempertanyakan posisi BPOM dalam ekosistem penyelenggaraan MBG. “Apabila BPOM tidak menjadi bagian dari ekosistem tersebut, anggaran pengawasan MBG dapat dikembalikan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi utama BPOM dalam memastikan obat dan makanan yang beredar aman bagi masyarakat,” tuturnya.
Menanggapi kebutuhan tersebut, BPOM mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp2,4 triliun. Tambahan dukungan anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan pengawasan obat dan makanan, mengoptimalkan perlindungan masyarakat, serta mendukung peningkatan daya saing industri nasional.
Menanggapi pernyataan anggota Komisi IX tersebut, Taruna Ikrar menyebutkan, “Ada anggaran atau tidak ada anggaran, kita wajib hukumnya melaksanakan tugas dan fungsinya BPOM”. Ia menjelaskan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi penurunan anggaran tahun 2027 untuk tugas pokok fungsi BPOM kurang lebih Rp700 miiar.
“Salah satu solusi untuk hal ini adalah dengan menambah anggaran BPOM. Namun, jika tidak bisa ditambah, BPOM dapat mengajukan usulan realokasi anggaran Rp509 miliar,” tuturnya.
Dalam RDP yang sama, Kepala BGN Sudaryono memaparkan rencana kerja dan anggaran BGN tahun 2027 yang disusun untuk memastikan dukungan anggaran bagi pencapaian sasaran strategis dan keberlanjutan program prioritas pemenuhan gizi nasional. Pada 2027, BGN memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp240,2 triliun, dengan 96,85% di antaranya dialokasikan untuk pemenuhan gizi nasional.
RDP hari ini ditutup dengan kesimpulan bahwa Komisi IX DPR RI menyetujui alokasi anggaran BPOM tahun 2027 sebesar Rp1,93 triliun. Komisi IX juga menyetujui dan meminta BPOM untuk mengusulkan tambahan anggaran tahun 2007 sebesar Rp2,4 triliun untuk penguatan tugas pengawasan obat dan makanan. (HM-Nelly)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
