BPOM Dorong Akses Informasi yang Lebih Luas dan Tepercaya untuk Tingkatkan Perlindungan Publik

18-11-2025 Kerjasama dan Humas Dilihat 644 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta - “PIOM Pintas, Sanger Ureung Aceh, dan Datuk Panglima adalah contoh kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) yang dilakukan unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di daerah. KIE langsung kepada masyarakat ini digelar dengan mengusung kearifan lokal.” Demikian disampaikan Sekretaris Utama BPOM Jayadi, yang didampingi oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPOM Andriana Krisnawati, pada Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Jayadi menjelaskan, ketiga program KIE BPOM tersebut merupakan bentuk inovasi berkelanjutan dalam penyebarluasan informasi publik. “BPOM turun ke lapangan, ke sentra-sentra masyarakat untuk menyampaikan informasi dan mengedukasi masyarakat tentang obat dan makanan,” ujarnya. Pendekatan ini tidak hanya memperluas jangkauan informasi, tetapi juga memastikan pesan-pesan pengawasan obat dan makanan diterima dengan cara yang relevan bagi masyarakat di setiap daerah.

Dalam presentasinya mewakili Kepala BPOM, Jayadi memaparkan secara terstruktur kebijakan dan strategi BPOM dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Ia juga menegaskan bagaimana akses informasi yang semakin kuat memberikan dampak nyata bagi perlindungan masyarakat, terutama dalam bidang pengawasan obat dan makanan.

Sebagai wujud komitmen, BPOM menerapkan Kebijakan BPOM Terbuka 7, yaitu transparan, edukatif, responsif, berimbang, unggul, kolaboratif, dan adaptif. Kebijakan ini ditopang oleh 7 pilar penguatan, yaitu kebijakan dan regulasi, sumber daya, pengelolaan layanan informasi publik, penyebarluasan informasi, koordinasi dan kolaborasi, teknologi informasi, serta monitoring dan evaluasi. Dengan kerangka ini, keterbukaan informasi menjadi bagian integral dari tata kelola BPOM.

“Di BPOM, pimpinan menjadi role model bagi jajarannya dalam hal keterbukaan informasi publik,” ungkap Sekretaris Utama. Keteladanan ini menjadi fondasi untuk menjaga konsistensi dan komitmen seluruh jajaran. BPOM juga mengalokasikan anggaran khusus untuk keterbukaan informasi publik sebesar 8,4% dari total anggaran BPOM sebesar Rp2,56 triliun, yang menunjukkan keseriusan lembaga dalam memastikan transparansi berjalan secara sistematis.

BPOM juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi. “Hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di lingkungan BPOM menunjukkan 99% [unit kerja] sudah masuk kategori Informatif,” tutur Jayadi. Capaian ini mencerminkan keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi telah menjadi budaya kerja di BPOM.

Dalam agenda presentasi uji publik hari ini, BPOM tampil bergiliran bersama Badan Narkotika Nasional, Universitas Pendidikan Ganesha, dan Universitas Gadjah Mada di Ruang Sinergi mulai pukul 08.30 WIB. Presentasi dilakukan di hadapan tim penilai yang terdiri dari Komisioner KI Pusat sekaligus Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola Handoko Agung Saputro, Dosen Universitas Pertahanan Sri Murtiana, serta Peneliti Kajian Politik Harian Kompas Yohan Wahyu.

Dalam sesi tanya jawab, Handoko Agung Saputra menyoroti strategi BPOM untuk mempertahankan predikat Badan Publik Informatif. Jayadi menjelaskan bahwa pondasi keterbukaan informasi telah dibangun sejak lama dan direviu setiap tahun. “Sebagai contoh dalam hal regulasi. Kami terus melakukan pembaruan regulasi. Jadi jika pejabatnya berganti, siapa pun yang menjabat tinggal melaksanakan regulasi yang telah ada,” ujarnya.

Pertanyaan berikutnya dari Sri Murtiana terkait respons masyarakat atas kebijakan dan informasi BPOM. Sekretaris Utama menuturkan BPOM melakukan pengukuran secara berkala. “BPOM memiliki unit, yaitu Pusat Analisis Kebijakan Obat dan Makanan yang melakukan [beragam] survei. Sebagai contoh, survei kepuasan masyarakat atas kinerja pengawasan obat dan makanan yang hasilnya naik dari tahun ke tahun,” ungkap Jayadi. Hal ini menunjukkan bahwa keterbukaan informasi berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan publik.

Mewakili tim penilai, Sri Murtiana menyampaikan apresiasi terhadap paparan keempat badan publik. Seluruh peserta dinilai menunjukkan komitmen tinggi dalam implementasi keterbukaan informasi publik. Sebagaimana ditegaskan Sekretaris Utama saat menutup presentasinya, “BPOM terus menggelorakan keterbukaan informasi di seluruh negeri. Menjadikan BPOM sebagai sumber utama informasi obat dan makanan tepercaya.” (HM-Nelly)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana