Jakarta - BPOM terus memperkuat sistem pengawasan keamanan pangan di Indonesia sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta munculnya berbagai risiko baru. Penguatan tersebut dilakukan melalui upaya mendorong tiga pilar utama, yaitu inovasi, resiliensi, dan harmonisasi. Dalam forum The 5th Annual Association of Official Analytical Collaboration Southeast Asia Conference 2026 di Jakarta, (20/10/2026), Kepala BPOM Taruna Ikrar memaparkan ketiga pilar tersebut sebagai penentu masa depan keamanan pangan.
Kegiatan tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dari unsur regulator, otoritas, laboratorium, akademisi, hingga industri. Forum tahunan kelima ini juga dihadiri President of Association of Official Analytical Collaboration (AOAC) South East Asia Xinping Hou, Anggota Komite Nasional Codex Indonesia Purwiyatno Hariyadi, serta Guru Besar Farmakokimia Institut Teknologi Bandung (ITB) Rahmana Emran Kartasasmita.
Pangan merupakan bagian yang sangat fundamental bagi kehidupan manusia. Karena itu, ketersediaan pangan harus selalu diiringi dengan jaminan keamanan. “Makanan sangat penting, tetapi keamanan pangan jauh lebih penting. Makanan yang terlihat menarik dan terasa lezat tidak selalu berarti aman. Karena itu, kita perlu memikirkan bagaimana cara mengendalikan dan memastikan keamanan pangan pada masa depan,” jelas Kepala BPOM.
WHO mencatat sekitar 1 dari 10 orang di dunia mengalami penyakit akibat pangan yang tidak aman. Kondisi ini menjadi perhatian serius setiap negara dengan menghadirkan ragam kebijakan untuk melindungi kesehatan rakyatnya. Di Indonesia, BPOM menjadi bagian dari sistem keamanan pangan dengan payung regulasi berbasis sains untuk melindungi masyarakat.
Kepala BPOM menegaskan bahwa regulasi merupakan salah satu fondasi utama dalam menjamin keamanan pangan sekaligus melindungi masyarakat. Sebagai lembaga pengawas, BPOM memiliki mandat untuk memastikan produk yang dikonsumsi masyarakat memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, mutu, dan kualitas yang telah ditetapkan. Keputusan tidak dapat hanya didasarkan pada pernyataan atau klaim, tetapi berlandaskan ilmu pengetahuan, data, dan bukti ilmiah.
Untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti, BPOM memiliki sekitar 100 laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain kapasitas laboratorium, pengawasan juga diperkuat melalui sistem surveilans untuk memastikan keamanan produk tetap terjaga selama proses distribusi dan peredaran. “Laboratorium menyediakan bukti ilmiah yang andal untuk mendeteksi bahaya, mengidentifikasi produk yang tidak memenuhi ketentuan, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis risiko sepanjang siklus hidup produk,” ungkapnya.
Seiring dengan berkembangnya risiko, inovasi pengawasan sebagai pilar pertama terus dikembangkan untuk mendukung pengambilan keputusan regulatori yang efektif. Hingga akhir 2025, BPOM telah mengembangkan 2.268 metode analisis, termasuk 130 metode baru yang dikembangkan pada tahun tersebut, dengan 27 di antaranya untuk pangan olahan. Hingga kuartal II 2026, telah dikembangkan kembali 31 metode, termasuk 6 metode untuk pangan olahan.
Selain itu, pilar kedua kesiapsiagaan dan sistem peringatan dini juga menjadi bagian penting dalam mengantisipasi berbagai risiko keamanan pangan. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mengharuskan sistem pengawasan adaptif. Apa lagi inovasi di bidang pangan, teknologi produksi, teknologi genetika, hingga transportasi terus menghasilkan produk dan tantangan baru.
Kepala BPOM menilai kondisi tersebut membutuhkan harmonisasi yang lebih kuat antara sains, teknologi, inovasi, perkembangan produk, dan regulasi. Sains menghasilkan inovasi, sedangkan inovasi menghasilkan produk-produk baru. Maka, regulasi harus mampu mengikuti perkembangan tersebut. Untuk itu, BPOM berkolaborasi dengan lintas sektor guna menyiapkan regulasi, mendorong inovasi, melakukan harmonisasi, sekaligus mendukung pengembangan teknologi dan produk baru dengan tetap mengutamakan aspek keamanan.
Salah satu perkembangan teknologi yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan artificial intelligence (AI) untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. “AI bukan hanya tantangan, melainkan juga peluang. Kita dapat memanfaatkannya sebagai alat untuk membantu pekerjaan, mendukung analisis, dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan,” ujarnya.
Dengan sangat besarnya jumlah produk yang harus, pemanfaatan teknologi menjadi semakin penting. Taruna menyebut, saat ini BPOM mengelola hampir 1 juta nomor izin edar. Karena itu, teknologi AI mulai dimanfaatkan untuk mendukung proses notifikasi dan pengelolaan nomor registrasi. Ke depan, pemanfaatan AI diharapkan dapat diperluas untuk mendukung proses pengujian, seleksi, analisis, hingga pengambilan keputusan terhadap produk yang akan dipasarkan.
Selain inovasi, resiliensi menjadi pilar penting dalam menghadapi berbagai gangguan terhadap sistem pangan. Inovasi harus diiringi dengan kemampuan untuk mempertahankan produksi dan memastikan ketersediaan pangan dalam jangka panjang. Menurut Kepala BPOM, resiliensi mencakup kemampuan untuk menjaga keberlanjutan produksi, kualitas, nilai gizi, serta ketersediaan pangan ketika menghadapi berbagai gangguan, termasuk faktor lingkungan dan kondisi yang dapat memengaruhi produksi pangan.
BPOM turut berkontribusi dalam mengawal keamanan pangan di tengah berbagai tantangan melalui penguatan kompetensi pengawas pangan, penerapan standar secara konsisten, serta peningkatan kemampuan deteksi dan respons apabila terjadi permasalahan. Upaya tersebut dilakukan mulai dari tingkat individu dan komunitas hingga tingkat nasional. Penguatan sistem pengawasan juga diiringi dengan peningkatan efisiensi pelayanan tanpa mengurangi pemenuhan persyaratan keamanan dan mutu
Untuk registrasi pangan, BPOM berupaya meningkatkan efisiensi proses sehingga dapat selesai tidak lebih dari 1 bulan. Beberapa jenis permohonan bahkan dapat diproses dalam 1--2 hari, bergantung pada kategori dan persyaratan yang berlaku. “Percepatan proses tidak berarti kita mengabaikan standar. Produk tetap harus memenuhi persyaratan. Apabila tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, permohonan dapat ditolak,” jelasnya.
Pilar ketiga adalah keselarasan standar dan pendekatan regulasi antarnegara, mengingat produk pangan dan tantangan keamanan pangan tidak mengenal batas wilayah. Salah satu acuan penting dalam harmonisasi standar pangan internasional adalah Codex Alimentarius. Harmonisasi diperlukan agar standar dan kapasitas pengawasan dapat berjalan selaras serta mampu merespons permasalahan keamanan pangan yang berkembang di berbagai negara.
Regulasi dirancang bukan menghambat inovasi, tetapi untuk memastikan inovasi dan resiliensi dapat berjalan secara berkelanjutan dengan menempatkan perlindungan masyarakat sebagai prioritas utama. Melalui penguatan inovasi, resiliensi, dan harmonisasi, BPOM berkomitmen untuk terus membangun sistem pengawasan pangan yang adaptif terhadap perkembangan zaman, berbasis sains dan bukti, serta mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat. (HM-Fathan)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
