BPOM Dorong Kemandirian Obat Tradisional Melalui Penanaman Pohon Obat di Pesantren

31-07-2026 Kerjasama dan Humas Dilihat 1040 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Palembang - BPOM terus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat sekaligus mendorong ketahanan kesehatan nasional berbasis pemanfaatan keanekaragaman hayati lokal. Langkah konkret ini diwujudkan melalui peresmian Pusat Penanaman Pohon Obat Bahan Alam di Pondok Pesantren Al-Ittifaqiah Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (31/7/2026). Melalui pendampingan regulasi dan edukasi dalam pengembangan tanaman obat berbasis ilmu pengetahuan, BPOM memastikan masyarakat mendapatkan akses obat bahan alam yang terjamin keamanan, khasiat, dan mutunya, sekaligus membentengi kesehatan bangsa secara berkelanjutan.

Indonesia dianugerahi keanekaragaman hayati yang sangat besar sebagai modal penting dalam pengembangan obat bahan alam yang aman, bermutu, berkhasiat, dan berdaya saing. Lebih dari 31.000 spesies tumbuhan yang menjadi modal besar dalam memperkuat kemandirian obat nasional.

Dalam sambutannya pada peresmian tersebut, Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa pengelolaan kekayaan hayati secara bertanggung jawab dan berbasis bukti ilmiah merupakan pilar penting untuk melindungi kesehatan masyarakat. Langkah ini juga dinilai strategis untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor serta meningkatkan nilai ekonomi bahan alam lokal. BPOM aktif mengawal pemanfaatan tanaman obat melalui penguatan regulasi, riset, serta pendampingan masyarakat dan lembaga pendidikan.

"Peresmian hari ini bukan sekadar penanaman pohon, tetapi merupakan penanaman ilmu, kepedulian, dan komitmen untuk menjaga kekayaan hayati Indonesia. Indonesia dianugerahi keanekaragaman hayati yang sangat besar sebagai modal penting dalam pengembangan obat bahan alam yang aman, bermutu, berkhasiat, dan berdaya saing. Lebih dari 31.000 spesies tumbuhan perlu dikelola secara berkelanjutan sebagai pilar penting dalam mewujudkan kemandirian dan ketahanan kesehatan nasional. BPOM berkomitmen mendorong pengembangan obat bahan alam melalui penguatan regulasi, pendampingan, edukasi, riset, dan inovasi agar mampu memberikan manfaat kesehatan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi," tegas Taruna Ikrar.

Penguatan ekosistem obat bahan alam ini memanfaatkan peran strategis lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki pengaruh kuat di tengah masyarakat. Pondok Pesantren Al-Ittifaqiah Indralaya, yang berdiri sejak 10 Juli 1967 dan kini membina 7.887 santri, berkomitmen menyediakan lahan seluas 2 hektar untuk area penanaman tanaman obat. Melalui kolaborasi ini, Balai Besar POM di Palembang telah menanam sebanyak 1.850 pohon obat di lokasi pesantren, dengan 1.500 pohon tambahan yang siap ditanam sebagai bagian dari rangkaian gerakan penanaman pohon obat tersebut.

Mudir Pondok Pesantren Al-Ittifaqiah Mudrik Qori yang diwakili Ketua Yayasan Islam Al-Ittifaqiah (YALQI) Indralaya, K.H. Joni Rusli, S.Pd.I, menyambut baik inisiatif kolaboratif yang menggandeng pihak pesantren sebagai agen perubahan dan edukasi kesehatan. Menurutnya, keterlibatan ribuan santri dalam mengenali dan membudidayakan tanaman obat berbasis pengetahuan yang aman akan membawa dampak positif yang meluas bagi masyarakat di luar lingkungan pesantren.

"Melalui Pusat Pohon Obat Bahan Alam ini, para santri tidak hanya mengenal tanaman obat sebagai warisan budaya bangsa, tetapi juga memahami pentingnya pemanfaatan yang berbasis ilmu pengetahuan, keamanan, dan keberlanjutan. Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi dan sinergi yang terbangun bersama BPOM, akademisi, dan dunia usaha. Keterlibatan 7.887 santri kami di lahan seluas 2 hektar ini diharapkan menjadi pendorong utama dalam membangun kepedulian lingkungan dan kesehatan masyarakat yang lebih luas," ujar Mudrik.

Sinergi lintas sektor antara pemerintah, perguruan tinggi, industri farmasi, dan lembaga pendidikan menjadi kunci utama BPOM dalam membangun ekosistem pengawasan dan pengembangan obat tradisional yang aman. Dengan memastikan setiap tahapan, mulai dari penanaman, pengolahan, hingga menjadi produk jadi memenuhi standar keamanan dan mutu baku, BPOM menegaskan perannya bukan sekadar sebagai pengawas, melainkan juga pelindung masyarakat dari risiko produk obat bahan alam yang tidak memenuhi syarat, sekaligus penggerak kemandirian kesehatan berbasis potensi lokal. (HM-Syale)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana