BPOM Dorong Regulasi Pangan, Siap Hadapi Inovasi dan Perkuat Daya Saing Indonesia

02-09-2026 Kerjasama dan Humas Dilihat 221 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta – BPOM mendorong penguatan sistem regulasi pangan nasional yang modern, adaptif, berbasis sains, dan berbasis risiko untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus mendukung inovasi dan daya saing industri pangan Indonesia. Hal tersebut disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam Workshop Nasional “Advancing Indonesia’s Food Regulatory System” di Auditorium Puridani, IPMI Institute, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2026).

Workshop yang merupakan bagian dari rangkaian Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) XII. Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Kepala BPOM Taruna Ikrar, Rektor IPMI Institute M. Aman Wirakartakusumah, President Board of Directors Global Food Regulatory Science Society (GFoRSS) Samuel Godefroy, serta perwakilan dari pemerintah, akademisi, peneliti, industri pangan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), organisasi profesi, dan mitra internasional.

Dalam keynote speech yang bertajuk “Innovation Ready Food Regulation as an Enabling Foundation for Indonesia’s Food and Nutrition System Transformation”, Kepala BPOM menekankan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berlangsung sangat cepat. Untuk mengimbangi perkembangan tersebut, maka regulasi harus mampu beradaptasi tanpa mengurangi standar keamanan dan perlindungan konsumen.

“Regulasi juga harus mampu berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi produk. Kami tidak hanya ingin mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga ingin melakukan inovasi dan reformasi dalam regulasi,” ujar Taruna Ikrar

Taruna menjelaskan, penerapan good regulatory practices (GRP) menjadi salah satu fondasi transformasi regulasi pangan. Hal tersebut mencakup 4 aspek utama, yaitu bukti ilmiah, penilaian risiko, manajemen risiko, dan komunikasi risiko. Ia juga menekankan pentingnya Kolaborasi Academia, Business, and Government (ABG) agar inovasi dapat dikembangkan dan dikomersialisasikan secara aman dan bertanggung jawab.

Pernyataan serupa disampaikan oleh Samuel Godefroy. Menurutnya, regulasi pangan tidak hanya berfungsi melindungi konsumen, tetapi juga dapat menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan, mendorong investasi, kewirausahaan, inovasi, dan daya saing industri pangan Indonesia.

“Sistem regulasi yang kuat akan mendukung kewirausahaan, inovasi yang bertanggung jawab, investasi, serta peningkatan daya saing Indonesia,” ujar Samuel. Ia berharap forum tersebut dapat menghasilkan rekomendasi praktis yang dapat menjadi “Jakarta Recommendations” untuk memperkuat sistem regulasi pangan Indonesia.

Sementara itu, Rektor IPMI Institute M. Aman Wirakartakusumah menegaskan bahwa konsep innovation-ready regulation bukan berarti menurunkan standar regulasi. Regulasi harus memiliki kapasitas ilmiah, kesiapan kelembagaan, serta fleksibilitas untuk merespons perkembangan inovasi dengan tetap menjaga perlindungan konsumen dan kepercayaan publik.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menekankan bahwa transformasi sistem pangan harus menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan. Menurutnya, pangan tidak dapat dilihat hanya dari sisi produksi, tetapi sebagai sebuah ekosistem yang mencakup petani, produksi, pengolahan, distribusi, konsumsi, gizi, keamanan pangan, hingga tata kelola. “Pembangunan harus dimulai dari manusia. Kita harus menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan atau people-centered development,” ujarnya.

Dalam workshop tersebut turut dibahas innovation-to-market gap, yaitu kesenjangan antara inovasi yang dihasilkan melalui penelitian dengan proses standardisasi dan komersialisasi. BPOM mendukung penguatan ekosistem inovasi melalui fasilitasi penyusunan standar dan regulasi produk inovasi, pendampingan penerapan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB), program Orang Tua Angkat (OTA) untuk menjembatani UMKM dengan industri, serta program Jemput Bola dalam pemberian izin edar produk inovasi.

Melalui workshop ini, BPOM bersama para pemangku kepentingan mendorong terbentuknya sistem regulasi pangan yang mampu melindungi masyarakat sekaligus memberikan ruang bagi inovasi. Kolaborasi lintas sektor diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk mendukung terwujudnya sistem pangan dan gizi Indonesia yang aman, bergizi, terjangkau, inovatif, kompetitif, tangguh, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045. (HM-Ikmal/HM-Herma)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana