BPOM Dorong UMKM Terus Berinovasi dan Berkembang

13-05-2018 Kerjasama dan Humas Dilihat 3541 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Denpasar - Industri kosmetik adalah salah satu industri andalan nasional,  termasuk Industri Kecil dan Menengah yang menjadi salah satu aspek ketahanan untuk bangsa ini. Hal tersebut disampaikan Kepala BPOM, Penny K. Lukito pada forum Diskusi Interaktif Pengembangan Kosmetik Tematik Berdaya Saing di Hotel Kartika Plaza, Bali (13/05).

 

"Khusus untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pemerintah harus memiliki keberpihakan. UMKM akan terus didorong untuk berinovasi dan berkembang. Pelayanan khusus seperti pendampingan dan percepatan akan dilakukan untuk mendorong UMKM dapat meningkatkan kualitas dan standarnya sehingga mendukung ekonomi lokal dan nasional", tegas Kepala BPOM.

 

Pemerintah dalam hal ini BPOM mendukung dan memfasilitasi pengembangan industri dan UMKM Kosmetik antara lain berupa simplifikasi perizinan, bimbingan teknis terkait notifikasi dan penerapan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB). 

 

Kosmetik tematik seperti kosmetik yang berasal dari Bali, menjadi souvenir wisatawan mancanegara sehingga secara langsung turut berkontribusi pada perkembangan pariwisata, untuk itu CPKB terus didorong agar produk kosmetik lokal mampu bersaing dengan produk kosmetik dari negara lain.

 

"Menurut data BPOM, industri kosmetik di provinsi Bali berjumlah 32 (tiga puluh dua) industri yang telah menotifikasikan 1.675 (seribu enam ratus tujuh puluh lima) item produk dengan memberikan jaminan kepada masyarakat akan keamanan, manfaat, mutu, serta aspek legal produk kosmetik dari UMKM", ungkap Kepala BPOM.

 

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Pemprov Bali, Dewa Made Indra menyambut baik kegiatan ini dan mengajak industri UMKM Kosmetik di Bali untuk menerapkan CPKB agar dapat memberikan keamanan bagi masyarakat dalam negeri maupun internasional.

 

Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, I Wayan Dipta menyampaikan bahwa pemerintah dalam hal ini Kemenkop dan UKM, BPOM dan Pemerintah daerah mendukung Industri UMKM Kosmetik untuk berkembang dan diakui di dunia internasional. Beliau mengajak UMKM Kosmetik untuk segera mendaftarkan merek dagangan ke Kemenkop dan UKM secara online agar dapat menjamin dan melindungi usahanya.

 

Komitmen memberikan pelayanan prima juga dilakukan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Bali, Ketua PERKOSMI Provinsi Bali dan tak kurang dari 60 industri UMKM kosmetik di Bali melalui Desk denah bangunan industri UMKM kosmetika; Desk registrasi kosmetika; dan Bimbingan teknis registrasi, importasi dan eksportasi kosmetika. (HM-Ludy)

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana