Jakarta - Kepala BPOM, Penny K Lukito, membuka seminar dan pameran Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) ke-7 yang bertema “New Trend of Raw and Packaging Material, Laboratory Equipment and Machineries for your Creation and Innovation Products in Competitive Asia Market” di Hall D2 JIEXPO Kemayoran, Senin (03/03).
Dalam sambutannya Kepala BPOM menyampaikan bahwa BPOM mengapresiasi dan mendukung penyelenggaraan seminar dan pameran ICI yang ke-7 ini. Pemerintah memberi perhatian khusus pada perkembangan kosmetika di Indonesia sehingga industri farmasi, kosmetika, dan alat kesehatan menjadi salah satu dari enam industri andalan dalam Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.
“Kebijakan ini diharapkan mendorong pertumbuhan kosmetika nasional semakin pesat mengikuti perkembangan tren kosmetika baik di tingkat nasional maupun internasional sehingga produk kosmetika nasional dapat memenuhi kebutuhan konsumen di dalam dan luar negeri”, ujar Kepala BPOM.
Perkembangan tren turut mempengaruhi keberagaman bahan baku kosmetika dan penerapan teknologi tinggi dalam produksi kosmetika, sehingga ICI 2018 diharapkan dapat berkontribusi dalam mendukung kosmetika nasional dengan pemanfaatan bahan baku dari dalam negeri dan memiliki daya ungkit untuk kemajuan industri kosmetika nasional.
“Peredaran produk kosmetika yang semakin marak dan beraneka ragam memerlukan kesadaran berbagai pihak terkait untuk mendukung produksi dan peredaran kosmetik yang aman, bermutu dan bermanfaat. Masyarakat sebagai konsumen hendaknya selalu memperhatikan keamanan dan manfaat bagi diri sendiri”, lanjut Penny K. Lukito.
Acara pembukaan pameran ICI ini juga dihadiri Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Maura Linda Sitanggang; Dirjen Industri Kimia Hilir Textil dan Aneka (IKHTA) Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto; Ketua Umum Perkosmi, Nurhayati Subakat, dan perwakilan- perwakilan pelaku usah kosmetika.
“Pelaku usaha di bidang kosmetika juga harus memperhatikan adanya regulasi sistem Monitoring Efek Samping Kosmetika yang memiliki dua sisi. Sisi pertama adalah jaminan produsen untuk selalu memastikan bahwa produk kosmetika yang beredar dapat dijamin keamanan dan mutu sedangkan sisi kedua adalah bagaimana meyakinkan konsumen bahwa produk yang digunakan tidak membahayakan mereka”, ungkap Kepala BPOM menutup sambutannya. (HM – Ludy)