BPOM Gali Potensi Pengembangan Herbal dan Obat Tradisional Bali

31-10-2025 Kerjasama dan Humas Dilihat 621 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta – Kepala BPOM Taruna Ikrar beranjangsana ke Rumah Dinas Jaya Sabha, yang merupakan kediaman Gubernur Bali  I Wayan Koster, pada Kamis (30/10/2025). Kunjungan tersebut membahas upaya sinergi BPOM dan Pemerintah Daerah Bali dalam Pengembangan Herbal dan Obat Tradisional lokal Bali. Turut hadir mendampingi Gubernur Bali, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom dan Kelompok Ahli Gubernur Bali Gelgel Wirasuta serta Trisno Nugroho.

“Saya mengapresiasi terlaksananya pertemuan penting ini sebagai komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk bersinergi dengan BPOM dalam pengawasan obat dan makanan. UPT BPOM siap dan terbuka untuk meningkatkan kerja sama dalam pengawasan obat dan makanan, peningkatan daya saing produk UMKM khas daerah, dan edukasi masyarakat di bidang obat dan makanan,” ujar Taruna Ikrar mengawali sambutannya.

Taruna Ikrar menyampaikan Bali telah diakui secara global dalam industri kesehatan dan spa. Hal tersebut dicerminkan oleh penghargaan internasional yang telah diterima, antara lain Penghargaan Spa Dunia dan Destinasi Spa Terbaik Asia. Bali juga dikategorikan sebagai salah satu destinasi wisata kesehatan terbaik di Asia bersama Thailand dan India.

Daerah Bali sangat potensial untuk pengembangan obat asli Indonesia dan kosmetik, terutama dengan tersedianya ribuan ‘lontar ushada’, yang merupakan warisan leluhur dan telah dimanfaatkan secara turun-temurun. Kepala BPOM melanjutkan penjelasannya bahwa pendapatan melalui sektor wellness tourism di Bali, jika digarap dengan usaha yang agresif, maka potensial menghasilkan USD3–4 miliar/tahun. Peluang ini bermanfaat untuk menginduksi pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah terus melakukan inovasi regulasi dan fleksibilitas untuk mendukung peningkatan daya saing produk bangsa. BPOM memiliki program Orang Tua Angkat (OTA) usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk melakukan pendampingan bagi pelaku UMKM pangan olahan, obat bahan alam, dan kosmetik dalam rangka pemenuhan ketentuan perizinan, sertifikasi sarana produksi, peningkatan kualitas produk, serta perluasan jangkauan pasar. 

“Saat ini, 26 industri pangan, 20 industri obat bahan alam, dan 10 industri kosmetik telah berkomitmen menjadi OTA UMKM. BPOM memberikan dukungan peningkatan kapasitas UMKM dan daya saing produknya. Kegiatan yang dilakukan antara lain bimbingan teknis, sosialisasi, pendampingan, fasilitasi, simplifikasi, hingga keringanan biaya perizinan. Selain itu, BPOM menggalang berbagai program strategis, termasuk di antaranya program OTA bagi UMKM obat tradisional/jamu, kosmetik, dan pangan olahan,” urai Taruna Ikrar lagi.

Selain itu, BPOM juga turut terlibat dalam beberapa program pembinaan dan pengembangan UMKM di Bali. Program yang dimaksud, antara lain pendampingan kepada 160 UMKM obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan di Bali, termasuk nomor izin edar (NIE) untuk produk Ayam Betutu khas Bali serta Garam Spa Kusamba pada 2024. Lalu, pendampingan khusus terhadap unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Badan Usaha Pemerintah Pengujian, Pengembangan Obat Tradisional dan Pengelolaan Perbekalan Kesehatan, hingga mengantongi sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) kepada sebanyak 4 UPTD dan penerbitan 11 NIE obat tradisional. 

Selanjutnya, BPOM memberikan dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui Balai Besar POM di Denpasar, BPOM melakukan pemantauan dan evaluasi ke beberapa dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dan sekolah penerima manfaat. Dukungan juga diberikan melalui keterlibatan dalam pelatihan kepada 1.261 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang ditempatkan sebagai Kepala SPPG di daerah Bali dan Nusa Tenggara. BPOM juga menjadi narasumber pada pelatihan yang digelar oleh Badan Gizi Nasional terhadap 2.750 relawan penjamah makanan dapur SPPG dari seluruh kabupaten/kota se-Bali pada 20 Oktober 2025.

BPOM memperkuat kapasitas pengawasan keamanan produk obat dan makanan melalui alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah. DAK NF BOK POM adalah stimulus bagi pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan sesuai dengan kewenangannya. Ke depannya, pemerintah daerah diharapkan mandiri mengalokasikan sumber daya untuk pelaksanaan tugas ini. 

“DAK non-fisik pengawasan obat dan makanan merupakan bentuk nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi masyarakat,” lanjut Taruna Ikrar. Ia menambahkan bahwa sebanyak 9 kabupaten/kota di Bali mendapatkan DAK NF BOK POM senilai total Rp2,54 miliar dan bahkan untuk tahun 2026, anggaran DAK NF BOK POM untuk kabupaten/kota di Bali meningkat menjadi Rp3,16 miliar.

Gubernur Bali I Wayan Koster menyambut positif inisiatif tersebut dan menyatakan komitmen pemerintah provinsi Bali untuk mendukung implementasinya secara tepat sasaran dan optimal di seluruh kabupaten/kota. “Kami sepenuhnya bahagia atas kunjungan Kepala BPOM dan menyambut baik upaya BPOM selama ini dalam mendukung program-program yang dijalankan oleh Pemerintah Daerah Bali,” ujar I Wayan mengapresiasi.

“Semoga produk herbal dan obat tradisional unggulan Bali semakin dikenal luas dan dapat mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dengan didukung oleh ekosistem pangan dan herbal yang aman, bermutu dan berdaya saing. Juga dapat menjadi penggerak roda perekonomian masyarakat Bali, terutama dari UMKM obat tradisional/jamu, kosmetik, dan pangan olahan Bali,” tutup I Wayan. (HM-Rizky)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana