BPOM Gelar Forum Komunikasi dan Peningkatan Kompetensi UPT dalam Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat

11-02-2026 Kerjasama dan Humas Dilihat 401 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Bogor — BPOM memperkuat koordinasi dan kompetensi pengawas distribusi obat melalui Forum Komunikasi dan Peningkatan Kompetensi UPT BPOM Tahun 2026 yang diselenggarakan pada 11–12 Februari 2026 di Sentul, Kabupaten Bogor. Forum yang dibuka oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar secara online ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan pengawasan distribusi dan pelayanan obat guna mendukung program prioritas Presiden serta menjaga mutu, keamanan, dan ketersediaan obat di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Kepala BPOM menegaskan bahwa pengawasan distribusi obat memiliki posisi yang sangat penting dalam sistem kesehatan nasional. “Pengawasan distribusi memiliki peran strategis, yang bukan hanya sebagai standar teknis, tetapi juga instrumen untuk menjamin keberhasilan program prioritas nasional,” ujar Taruna Ikrar. Program prioritas yang dimaksud antara lain berupa peningkatan akses layanan kesehatan, penguatan Jaminan Kesehatan Nasional, pengendalian penyakit menular seperti tuberkulosis, serta pengembangan Apotek Desa sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap obat yang aman dan bermutu.

Kepala BPOM juga menekankan bahwa pengawasan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada kepatuhan administratif, tetapi juga pada peningkatan kualitas sistem distribusi obat secara berkelanjutan. “Pengawasan BPOM bertujuan tidak hanya pada kepatuhan regulasi sesaat, tetapi pada peningkatan maturitas fasilitas distribusi obat secara berkelanjutan,” tegasnya. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas distribusi, baik milik pemerintah maupun swasta, memiliki sistem yang andal dan mampu menjamin ketertelusuran serta ketersediaan obat secara berkesinambungan.

Sejalan dengan penguatan kebijakan pengawasan pada tahun 2026, BPOM akan menerbitkan kebijakan teknis yang bersifat preventif dan berbasis risiko. “Tahun 2026 ini, BPOM akan menerbitkan Petunjuk Teknis terkait Evaluasi Kewajaran Pesanan Obat sebagai langkah kebijakan yang bersifat teknis, preventif, dan berbasis risiko,” jelas Taruna Ikrar. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung pengendalian distribusi obat, termasuk antibiotik dan obat yang berpotensi disalahgunakan, serta memperkuat upaya pengendalian resistensi antimikroba.

Lebih lanjut, Kepala BPOM menyampaikan bahwa penguatan koordinasi dan peningkatan kompetensi petugas pengawas menjadi kunci dalam menjaga efektivitas sistem distribusi obat nasional. “Penguatan koordinasi dan peningkatan kompetensi petugas BPOM yang kita lakukan melalui forum ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BPOM untuk memastikan bahwa sediaan farmasi aman, bermutu, dan berdaya saing,” ujarnya.

Forum ini menjadi wadah berbagi pengalaman, penyamaan persepsi, dan penyelarasan strategi pengawasan antara BPOM Pusat dan unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia. Dalam forum ini, peserta memperoleh paparan mengenai pembinaan instalasi farmasi pemerintah di Indonesia dan update kebijakan Apotek Desa yang disampaikan oleh Direktur Pengelolaan dan Pelayanan Farmasi, Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Agusdini Banun Saptaningsih. Selain itu, narasumber dari Dinas Kesehatan Kota Bogor juga menyampaikan materi mengenai best practices pengelolaan obat, termasuk obat anti-tuberkulosis (OAT) di Instalasi Farmasi Kabupaten/Kota Bogor.

Kegiatan diikuti oleh perwakilan UPT BPOM di seluruh Indonesia, unit teknis terkait, serta perwakilan instalasi farmasi pemerintah. Rangkaian forum juga akan diisi dengan evaluasi terhadap hasil pengawasan distribusi di tahun sebelumnya, penyamaan persepsi strategi pengawasan tahun 2026, serta diskusi untuk mengidentifikasi tantangan dan solusi pengawasan di berbagai wilayah.

Melalui forum ini, BPOM terus memperkuat sinergi dan kapasitas pengawasan distribusi obat secara nasional guna memastikan ketersediaan sediaan farmasi yang aman, bermutu, dan berdaya saing. Selain itu, juga untuk mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045. (HM-Laras/HM-Herma) 

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana