Jakarta - BPOM menyiapkan dukungan penuh untuk memperkuat implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dukungan tersebut diberikan dalam bentuk percepatan perizinan, pendampingan pelaku usaha, pengawasan mutu produk, hingga memastikan ketersediaan obat bagi apotek desa.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar usai menghadiri Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto yang membahas KDKMP di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (15/7/2026). “Salah satu bentuk dukungan kami untuk Koperasi Merah Putih adalah percepatan perizinan obat dan makanan,” ungkapnya.
Berdasarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, BPOM dapat berperan dalam kegiatan KDKMP antara lain klinik desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, cold storage/pergudangan untuk makanan kemasan, dan gerai penjualan kebutuhan sehari-hari khususnya gerai penjualan makanan kemasan. Dalam hal ini BPOM memastikan pemenuhan aspek keamanan dan mutu produk lokal yang berada di bawah pengawasan BPOM serta cara distribusi atau cara peredaran yang baik telah diterapkan pada sarana tersebut.
Untuk dapat melaksanakan peran tersebut, BPOM telah memiliki payung hukum yaitu Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat dan Bahan Obat di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan Fasilitas Lain yang di dalamnya mencakup pengawasan pengelolaan obat di apotek desa. Selain itu, BPOM juga telah memiliki Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penerapan Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Pangan Olahan di Sarana Peredaran. Keduanya mengatur mengenai pengelolaan obat bebas dan obat bebas terbatas di apotek dan klinik desa/kelurahan serta pengawasan di sarana/gerai penjualan obat dan makanan (termasuk cold storage). Peraturan tersebut juga mengatur mengenai pembinaan dan pendampingan pemenuhan cara peredaran pangan olahan yang baik (CPerPOB) dan Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO).
Dalam rangka penguatan KDKMP, BPOM melakukan pendampingan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pendampingan onsite dan/atau desk konsultasi. “Melalui pendampingan ini kami harapkan UMKM mampu memenuhi persyaratan cara pembuatan produk yang baik hingga akhirnya memperoleh izin edar BPOM,” tutur Kepala BPOM.
Pada 2025, BPOM bersama KDKMP telah mendampingi UMKM di 6 lokus yaitu Banjarbaru, Surakarta, Medan, Kupang, Fakfak dan Surabaya. Hasilnya, BPOM telah menerbitkan 19 nomor izin edar (NIE) untuk produk obat bahan alam dan kosmetik. Saat ini terdapat 654.921 NIE obat dan makanan yang terdaftar di BPOM.
Tak hanya itu, BPOM juga mendukung dan menjaga ketersediaan dan keberlanjutan pasokan obat untuk mendukung operasional apotek desa. “Untuk mempercepat evaluasi registrasi obat, kami melakukan penguatan pemanfaatan sistem registrasi elektronik. Dengan demikian masyarakat, termasuk di wilayah desa, memperoleh akses terhadap obat yang aman, bermutu, berkhasiat, dan terjangkau [lebih cepat],” ujar Taruna Ikrar.
Selain Kepala BPOM, rapat terbatas juga dihadiri oleh sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga. Tampak hadir antara lain Menteri Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.
Program KDKMP ditujukan untuk memperkuat perekonomian desa melalui penyaluran berbagai program pemerintah sekaligus menjadi wadah penyerapan dan pemasaran hasil produksi masyarakat. Menurut Yandri Susanto, Koperasi Merah Putih bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan menyerap sekaligus memasarkan hasil produksi masyarakat desa.
Dengan skema tersebut, diharapkan KDKMP mampu menghadirkan produk lokal yang legal, aman, dan bermutu sekaligus memperkuat perekonomian desa. BPOM menyatakan siap mendukung implementasi program tersebut melalui percepatan layanan perizinan, pendampingan pelaku usaha, serta pengawasan keamanan dan mutu produk. (HM-Nelly)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Foto: Humas BPOM/Benny dan BPMI Setpres/Cahyo
