BPOM Luncurkan Program IDAMAN untuk Hadirkan Jamu Aman Bebas dari Bahan Kimia Obat

10-06-2026 Kerjasama dan Humas Dilihat 960 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Semarang, Jawa Tengah – BPOM meluncurkan Program Indonesia Sadar Jamu Aman (IDAMAN) di Semarang, Selasa (9/6/2026). Program IDAMAN merupakan upaya strategis BPOM bersama pemerintah daerah untuk meningkatkan literasi masyarakat dalam memilih dan menggunakan jamu yang aman. Gerakan ini menyasar masyarakat, pelaku usaha jamu (gendong/racik), serta pemerintah daerah agar mampu menurunkan peredaran jamu ilegal atau tidak memenuhi ketentuan.

Program IDAMAN merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu. Program ini dirancang sebagai gerakan nasional yang mengintegrasikan pengawasan, edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan pelaku usaha melalui sinergi antara BPOM dan pemerintah daerah. Pelaksanaannya dilakukan melalui intervensi di tingkat kabupaten/kota untuk mewujudkan kabupaten/kota IDAMAN.

Bersamaan dengan peluncuran program ini, Kepala BPOM Taruna Ikrar memaparkan hasil pengawasan terhadap peredaran obat bahan alam (OBA) dan suplemen kesehatan (SK) ilegal sepanjang tahun 2025. “Selama tahun 2025, BPOM melakukan sampling dan pengujian terhadap 11.654 produk obat bahan alam dan suplemen kesehatan, dan sebanyak 206 produk terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO),” ungkapnya. Selain itu, patroli siber BPOM juga menemukan 39.386 tautan penjualan OBA ilegal atau tidak memenuhi ketentuan.

Pada periode Januari hingga April 2026, BPOM melakukan pengawasan melalui sampling dan pengujian terhadap 1.851 produk OBA. Dari jumlah tersebut, 87 item produk terbukti mengandung BKO.

Tak hanya itu, BPOM juga melakukan intensifikasi pengawasan terhadap importir OBA dan SK. Pada triwulan II tahun 2026, BPOM memeriksa sebanyak 79 sarana importir di wilayah kerja 10 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan 109.456 pieces produk tidak memenuhi ketentuan dengan nilai keekonomian mencapai Rp5,95 miliar. Lalu, dari intensifikasi pengawasan produk SK secara daring yang dilakukan oleh 39 UPT, BPOM menemukan 224 item atau 194.189 pieces produk yang tidak memenuhi ketentuan dengan nilai keekonomian mencapai Rp36,45 miliar. 

Terhadap berbagai temuan tersebut, BPOM telah melakukan tindak lanjut berupa pemberian sanksi administratif hingga penegakan hukum sesuai tingkat pelanggaran yang ditemukan. “Untuk temuan hasil pengawasan daring, BPOM juga akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui penelusuran dan rekomendasi pemblokiran (take down) tautan penjualan kepada instansi terkait,” jelas Taruna Ikrar. 

Sementara di Jawa Tengah sendiri, selama tahun 2025 hingga Maret 2026, BPOM telah melakukan pemeriksaan terhadap 119 sarana yang melakukan produksi maupun distribusi OBA. “Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan 10.267 pieces produk OBA mengandung BKO dengan nilai keekonomian lebih dari Rp503,3 juta. Temuan ini menunjukkan bahwa praktik penambahan BKO pada OBA masih menjadi risiko yang perlu terus diwaspadai,” tegas Kepala BPOM.

Melihat fakta masih tingginya temuan OBA mengandung BKO di lapangan, maka untuk memutus peredaran jamu ilegal ini dibutuhkan peran masyarakat sebagai konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah daerah melalui Program IDAMAN. Literasi masyarakat perlu ditingkatkan agar selalu memilih dan menggunakan jamu yang aman. Kapasitas pelaku usaha, baik jamu gendong atau racik juga perlu ditingkatkan agar dapat memenuhi standar keamanan dan mutu.

“Lalu bersama pemerintah daerah, akan dilakukan pembentukan Kader Keamanan Jamu, [melakukan] edukasi masyarakat terkait bahaya OBA mengandung BKO, pendampingan pelaku usaha jamu dan UMKM, pelatihan higiene dan sanitasi, serta pendampingan perizinan usaha,” jelas Kepala BPOM.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen merespons baik kehadiran program IDAMAN. “Jawa Tengah memiliki banyak pusat atau kampung jamu yang berpotensi dikembangkan sebagai bagian dari penguatan industri jamu nasional, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan juga berpotensi menarik wisatawan,” urai Taj Yasin.

Taj Yasin juga mengapresiasi upaya BPOM yang rutin melakukan pengawasan jamu di beberapa daerah di Jawa Tengah. Pengawasan rutin tersebut sangat penting untuk memastikan jamu-jamu yang dikonsumsi masyarakat aman dari campuran bahan kimia obat.

Kepala BPOM mendorong agar pemerintah daerah beserta seluruh pihak yang terkait terus berpartisipasi aktif dalam mereplikasi program ini. “Mari pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas, akademisi, media, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya konsumsi jamu yang aman dan bertanggung jawab,” tutupnya. 

Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Program IDAMAN oleh Walikota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, Walikota Surakarta Respati Achmad Ardianto, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Purworejo Yuli Hastuti, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, perwakilan dari GP Jamu Pusat dan Jawa Tengah, serta Lurah Wonolopo Rina Sugimurwani. Penandatanganan ini dimaksudkan untuk menegaskan komitmen kolaborasi pemerintah daerah untuk mengimplementasikan Program IDAMAN secara berkelanjutan di wilayah Jawa Tengah. Kemudian, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Modul Cara Pembuatan Jamu Gendong/Jamu Racikan yang Baik dari Kepala BPOM kepada kepala daerah yang telah menandatangani komitmen bersama.

Selain peluncuran Program IDAMAN, pada kesempatan ini dilakukan pemberian hibah tanah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada BPOM. Hibah tanah ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menyediakan infrastruktur yang memadai dalam memperkuat fungsi pengawasan obat dan makanan serta mempercepat pelayanan publik, terutama bagi UPT BPOM di wilayah Jawa Tengah. (HM-Maulvi)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

 

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana