Jakarta – BPOM menegaskan peran strategis Indonesia dalam penguatan arsitektur regulasi kesehatan global melalui partisipasi aktif pada rangkaian pertemuan sektor kesehatan (health track) BRICS tahun 2026. Keterlibatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia sebagai otoritas regulatori yang kredibel dan berdaya saing di tingkat internasional.
Forum BRICS Health Working Group (HWG) yang diselenggarakan pada Jumat (17/4/2026) oleh India selaku Ketua BRICS 2026. Pertemuan dipimpin oleh Joint Drug Controller and Head of International Cooperation Division, Central Drugs Standard Control Organization (CDSCO) India Ranga Chandrashekar. Pertemuan dihadiri oleh seluruh negara anggota BRICS, yaitu India, Brazil, Rusia, RRT, Afrika Selatan, Arab Saudi, Mesir, Ethiopia, Iran, Uni Emirat Arab, dan Indonesia.
Dalam forum tersebut, BPOM mengambil peran substantif dalam pembahasan penguatan kolaborasi antarotoritas regulatori produk medis (collaboration among BRICS medical products regulatory authorities). Forum ini menjadi platform strategis untuk mendorong konvergensi regulatori dan peningkatan kepercayaan antarnegara anggota.
BPOM memanfaatkan forum tersebut untuk memaparkan capaian nasional mengenai regulatory updates, yang disampaikan secara daring oleh Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Ria Christine Siagian. Termasuk di dalamnya, Ria memaparkan mengenai keberhasilan memperoleh status WHO-Listed Authority (WLA) untuk vaksin pada 16 Desember 2025.
“Pengakuan ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan sistem regulatori yang memenuhi standar global, ditopang oleh kerangka hukum yang kuat, sistem mutu yang andal, serta transformasi digital yang progresif,” jelasnya.
Dalam pembahasan revisi Memorandum of Understanding (MoU) on Cooperation in the Field of Medical Product Regulation for Human Use, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Lynda Kurnia Wardhani, menyampaikan mengenai peran aktif BPOM dalam mendorong pendekatan yang adaptif dan inklusif melalui mekanisme addendum. Pendekatan ini diposisikan sebagai instrumen strategis untuk mengakomodasi dinamika perluasan keanggotaan BRICS, sekaligus menjaga efektivitas dan koherensi kerja sama regulatori.
BPOM juga menggarisbawahi pentingnya tata kelola kerja sama yang modern dan responsif, melalui penerapan periodic review, fleksibilitas penggunaan addendum dan persetujuan tertulis, serta pendekatan konsultatif yang bersifat non-binding. “Penekanan ini mencerminkan komitmen Indonesia dalam mendorong harmonisasi regulasi global tanpa mengesampingkan prinsip kedaulatan nasional,” urai Lynda.
Lebih lanjut, BPOM menunjukkan kepemimpinan teknis dengan mendukung pembentukan electronic working group (eWG) sebagai mekanisme kolaboratif untuk pertukaran informasi regulatori. Inisiatif ini diharapkan menjadi enabler utama dalam memperkuat transparansi, kepercayaan, dan efektivitas komunikasi antarotoritas regulatori BRICS.
Sebagai bagian dari penguatan kapasitas kolektif, forum menyepakati pengembangan skema best practices sharing dalam implementasi standar good practices, meliputi good clinical practice (GCP), good laboratory practice (GLP), good manufacturing practice (GMP), good distribution practice (GDP), dan good pharmacovigilance practice (GPvP). Keterlibatan aktif BPOM dalam agenda ini mempertegas kontribusi Indonesia dalam mendorong standar mutu global yang lebih tinggi.
Ke depan, hasil pertemuan ini akan ditindaklanjuti melalui The 2nd Meeting of Collaboration among BRICS Medical Products Regulatory Authorities pada 8 Mei 2026, sebagai bagian dari upaya konsolidasi dan percepatan implementasi agenda kerja sama. Partisipasi BPOM dalam forum BRICS ini tidak hanya mencerminkan komitmen nasional dalam memperkuat sistem regulatori, tetapi juga menegaskan posisi Indonesia sebagai mitra strategis dalam membentuk ekosistem regulasi global yang adaptif, terpercaya, dan berorientasi pada perlindungan kesehatan masyarakat. (KS-Restu)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
