Jakarta – BPOM meraih penghargaan sebagai terbaik kedua pada kategori lembaga yang diserahkan oleh Ombudsman RI pada acara penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024, Kamis (14/11/2024). Piagam penghargaan diterima oleh Sekretaris Utama BPOM Jayadi, yang hadir mewakili Kepala BPOM Taruna Ikrar.
BPOM memperoleh nilai total 94,94 di antara lembaga negara lainnya yang juga mendapat penghargaan pada kategori yang sama, yaitu Badan Pusat Statistik (94,99), Badan Narkotika Nasional (93,22), Perpustakaan Nasional Indonesia (90,09), dan Lembaga Sensor Film (88,45). Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dilakukan oleh Ombudsman RI terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 416 pemerintah kabupaten. Penilaian dilakukan menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara kepada pelaksana layanan, wawancara pengguna layanan, observasi ketampakan fisik (tangible), dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan, dengan periode waktu penilaian dilakukan pada Mei hingga September 2024.
Momen penganugerahan tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Prof. Yusril Ihza Mahendra; Menteri Transmigrasi Republik Indonesia M. Iftitah Sulaiman Suryanagara; Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid; Wakil Menteri Kebudayaan RI Giring Ganesha; Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan M. Yusuf Ateh; dan Ketua Lembaga Sensor film Indonesia Naswardi. Selain itu, dihadiri juga oleh para Delegasi Southeast Asian Ombudsman Forum (SEAOF); perwakilan Ombudsman Timor Leste dan Filipina; Organization of Identity and Culture Development (OICD); serta para gubernur, walikota, dan bupati dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih melaporkan hasil penilaian kepatuhan tahun 2024 secara nasional menunjukkan tren positif. Hal tersebut terlihat dari meningkatnya jumlah instansi pada Zona Hijau dan turunnya jumlah instansi pada Zona Kuning dan Merah. Najih menyebut capaian ini adalah buah dari komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Saya berharap para penyelenggara negara terus mempertahankan dan meningkatkan standar kepatuhan dalam pelayanan publik. Apresiasi ini tentunya tidak hanya sekadar pengakuan atas kinerja yang telah dicapai, melainkan juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan,” ucap Najih.
Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di BPOM telah dilaksanakan oleh Ombudsman RI pada tanggal 26–29 Agustus 2024. Pelaksanaan penilaian dilakukan terhadap 5 responden yang ditunjuk oleh Tim Penilai Ombudsman RI, yaitu Direktorat Registrasi Obat; Direktorat Pengawasan Keamanan Mutu dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif; Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan; Direktorat Pengawasan Kosmetik; dan Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan, dengan dikoordinasikan oleh Tim Kerja Pengembangan Pelayanan Publik, Biro Hukum dan Organisasi dalam bentuk evaluasi dokumen, wawancara pelaksana layanan, dan observasi lapangan.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Prof. Yusril Ihza Mahendra, dalam sambutannya menyampaikan nilai-nilai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam dalam nilai-nilai Asta Cita, integritas merupakan pondasi utama dalam pelayanan publik yang berkelanjutan. Yusril berpesan pentingnya memasukkan aspek-aspek integritas dalam penilaian dengan mempertimbangkan rekam jejak lembaga terkait dalam menjaga etika dan menjauhi tindakan korupsi.
“Pelayanan yang mempertimbangkan aspek integritas, termasuk pencegahan dan penanganan korupsi, diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi para pemberi layanan publik untuk memperkuat budaya integritas di setiap lini institusi. Dengan demikian, pelayanan publik kita akan memiliki landasan moral dan etik yang kuat, tidak hanya unggul dalam kualitas, namun juga kejujuran dan akuntabilitas,” tukas Yusril.
Sebagai tambahan informasi, BPOM telah memperoleh Peringkat Pertama Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tingkat Lembaga Pemerintah (Zonasi Hijau Kategori A Kualitas Tertinggi) selama 3 tahun berturut-turut (tahun 2021, 2022, dan 2023). Setiap unit penyelenggara pelayanan publik di BPOM juga telah menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan serta Maklumat Pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan.
Secara terpisah, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengapresiasi jajaran BPOM atas penghargaan yang diperoleh pada kesempatan ini. Menurutnya, penghargaan ini merupakan buah dari hasil kerja keras seluruh lapisan pegawai BPOM. Ia menyatakan bahwa ke depannya, BPOM akan senantiasa meningkatkan kompetensi sumber daya manusia sebagai pemberi layanan, serta pemenuhan standar sarana dan prasarana yang memadai dan inklusif. Terlebih dengan adanya target yang ingin dicapai di tahun 2025 agar BPOM masuk sebagai WHO Listed Authority (WLA).
"Di bawah kepemimpinan saya, saya bertekad untuk membawa BPOM menjadi regulator obat dan makanan yang sejajar di tingkat internasional, salah satunya dengan masuk dalam WLA. Tentu standar pelayanan publik BPOM yang mempertimbangkan aspek integritas menjadi faktor yang memegang andil demi keberhasilan mencapai target tersebut. Pelayanan BPOM kepada masyarakat bertujuan memastikan bahwa setiap orang Indonesia memiliki akses yang konsisten terhadap produk obat berkualitas, dan ini harus terus ditingkatkan agar sesuai dengan standar layanan publik bertaraf internasional," pungkas Taruna Ikrar. (HM-Rizky)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
