BPOM Sebagai Mitra Pelaku Usaha Mencegah Kejahatan Obat dan Makanan

29-10-2018 Kerjasama dan Humas Dilihat 3442 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Bandung - Sistem pengawasan obat dan makanan tiga lapis yang terdiri dari pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat merupakan suatu kesatuan yang utuh dan tak dapat dipisahkan. Ketiganya memiliki peran yang sama pentingnya dan saling mendukung satu sama lain dalam memastikan obat dan pangan yang aman serta menjamin ketiadaan penyalahgunaan, penyimpangan, dan  kejahatan di bidang obat dan makanan. BPOM sebagai regulator dan pengawas harus menjadi mitra bagi pelaku usaha dalam menyediakan produk yang aman, berkhasiat, dan bermutu. Hal tersebut dilengkapi oleh peran masyarakat yang harus aktif memilah dan memilih obat dan makanan yang dikonsumsinya.

 

Dalam era persaingan usaha tanpa sekat batas negara, BPOM turut mendorong kemajuan industri obat dan makanan dengan melakukan pengawasan yang selalu bertumpu pada standar yg telah ditetapkan, dan disaat yang sama berusaha untuk tidak mempersulit para pelaku usaha. Namun hasil pengawasan yang dilakukan oleh BPOM, menunjukkan masih adanya pelaku usaha yang melakukan tindak pidana obat dan makanan seperti memproduksi dan mengedarkan obat tanpa izin edar, memproduksi dan mengedarkan obat tradisional mengandung bahan kimia obat, memproduksi dan mengedarkan pangan dengan bahan berbahaya, mengedarkan kosmetik yang kedaluwarsa, dan lain sebagainya. Tercatat setidaknya terdapat 1.300 pelaku usaha yang melakukan tindak pidana obat dan makanan selama lima tahun terakhir berdasarkan pengawasan BPOM.

 

Dalam rangka mengurangi dan  mencegah meningkatnya para pelaku usaha yang melakukan tindak pidana obat dan makanan, BPOM melalui Kedeputian Bidang Penindakan menyelenggarakan forum diskusi kelompok terarah untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mengenai tindak pidana obat dan makanan pada Senin (29/10) di Bandung. Sebanyak 100 pelaku usaha di bidang pangan, obat tradisional, kosmetik, dan obat hadir pada kegiatan ini. Acara dibuka oleh Direktur Pengamanan BPOM RI, Rusli Hedyaman dan ditutup oleh Deputi Bidang Penindakan Hendri Siswadi secara langsung sekaligus merangkum harapannya dari acara ini.

 

"Pertemuan ini ingin mensosialisasikan dan memberikan pemahaman bahwa Bapak Ibu pelaku usaha mempunyai hak untuk mendapatkan kemudahan yang sesuai dengan aturan," ungkap Hendri Siswadi. "BPOM benar benar dari hati ingin mendukung para pelaku usaha yang benar, namun juga akan berperang melawan oknum yg melakukan kejahatan obat dan makanan." tambahnya.

 

Hendri Siswadi menjelaskan lebih lanjut bahwa para pelaku usaha tidak perlu takut dengan BPOM, yang perlu takut adalah para penjahat. BPOM akan berperan sebagai mitra yang mendukung para pelaku usaha untuk memenuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan. Komitmen BPOM ini diwujudkan dengan membangun sistem pelayanan konsultasi hukum bagi pelaku usaha yang memiliki itikad baik dalam pemenuhan regulasi di bidang obat dan makanan.

 

Kegiatan bertajuk "Program Penggalangan Pelaku Usaha dalam Pencegahan Kejahatan Obat dan Makanan" ini dilakukan dengan format FGD yang didahului dengan panel presentasi oleh narasumber terkait. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pintu gerbang awal pemahaman yang benar oleh pelaku usaha tentang tindak pidana obat dan makanan. Sehingga dapat mencegah dan meminimalisir berbagai bentuk potensi kejahatan obat dan makanan, baik potensi para pelaku usaha sebagai korban maupun sebagai pelaku kejahatan itu sendiri. Dorongan kesadaran, dan tanggung jawab dari pelaku usaha sangat mutlak diperlukan untuk mewujudkannya, dan BPOM akan menjadi mitra yang selalu mendukung para pelaku usaha. (HM-Hendriq)

 

Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana