BPOM-SFDA Gelar Webinar, Bahas Aturan Impor Produk Unggas dan Daging ke Arab Saudi

03-10-2025 Kerjasama dan Humas Dilihat 597 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta – BPOM menggelar webinar bertajuk Understanding Poultry and Meat Product Import Rules in Saudi Arabia pada Selasa (30/9/2025). Acara ini menghadirkan narasumber dari Saudi Food and Drug Authority (SFDA) dan diikuti oleh 78 peserta dari perwakilan kementerian/lembaga, asosiasi, serta pelaku usaha pangan Indonesia.

Webinar ini menekankan pentingnya pemahaman regulasi ekspor produk pangan ke Arab Saudi, khususnya mengingat tingginya kebutuhan konsumsi untuk jemaah haji dan umrah. Saat ini, produk unggas dan daging Indonesia masih menghadapi kendala karena belum terdaftar dalam sistem SFDA, padahal potensi pasarnya dinilai sangat besar.

Dalam pemaparannya, Senior Standards and Regulations Expert SFDA Nimah Baqadir menjelaskan bahwa standar keamanan pangan di Arab Saudi mengacu pada Codex Alimentarius, Internal Organization for Standardization (ISO), dan Gulf Cooperation Council (GCC) Standardization Organization (GSO). “Status kesehatan hewan di negara asal menjadi faktor kunci dalam persetujuan ekspor, terutama terkait penyakit menular, seperti avian influenza dan foot and mouth disease. Persyaratan ini kami terapkan untuk memastikan bahwa seluruh produk yang masuk ke Arab Saudi aman bagi konsumen,” tegas Nimah.

Sejalan dengan Circular SFDA tahun 2023, produk unggas olahan dan telur yang telah melalui proses pemanasan (heat treatment) hanya dapat diekspor ke Arab Saudi oleh perusahaan yang sudah terdaftar sebelum larangan diberlakukan. Sementara itu, untuk produk daging sapi, kambing, dan kerbau tidak terdapat pembatasan ekspor sehingga proses registrasi fasilitas dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Kepala Biro Kerja Sama BPOM Lynda K. Wardhani menyampaikan harapan agar kegiatan ini menjadi momentum untuk penguatan kolaborasi antara Indonesia dengan Arab Saudi. “Melalui webinar ini, kita ingin memastikan bahwa pelaku usaha Indonesia memahami secara detail persyaratan SFDA sehingga dapat menyiapkan diri dengan lebih baik. Kami berharap forum ini dapat membuka jalan bagi perluasan akses produk pangan Indonesia di Arab Saudi, sekaligus memperkuat kerja sama regulator dalam melindungi kesehatan masyarakat,” ujarnya

Webinar ini merupakan implementasi nyata dari nota kesepahaman kerja sama yang ditandatangani BPOM dan SFDA pada 2020. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan mampu meningkatkan kesiapan pelaku usaha Indonesia dalam memasuki pasar Arab Saudi sekaligus memperluas peluang perdagangan. BPOM berkomitmen menindaklanjuti hasil diskusi melalui koordinasi dengan kementerian, lembaga, dan asosiasi terkait agar produk pangan Indonesia mampu memenuhi standar SFDA. (KS-Lia)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana