BPOM Tegaskan Komitmen Perangi Obat Ilegal Lewat Penguatan Regulasi dan Kolaborasi Lintas Sektor

14-11-2025 Kerjasama dan Humas Dilihat 1059 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta – Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, industri, dan media dalam memberantas peredaran obat ilegal di Indonesia. Hal tersebut disampaikan melalui sambutannya pada acara Anti Counterfeit Daewoong Media Briefing 2025 yang digelar pada Kamis (13/11/2025).

Pada acara yang dihadiri oleh Head of Business Daewoong Group Indonesia (DGI) Baik In Hyun serta beberapa narasumber lain dan insan media, Taruna Ikrar menyampaikan apresiasi atas inisiasi kegiatan ini sebagai forum edukasi publik yang mendukung kebijakan pemerintah dalam melindungi konsumen. Taruna Ikrar juga menyoroti peran signifikan industri dan media bagi peningkatan kesehatan masyarakat.

“Industri dan media memiliki tanggung jawab besar dalam mengedukasi masyarakat agar konsumen dapat melindungi diri dari produk yang berisiko terhadap kesehatan,” jelas Taruna Ikrar.

Ia menekankan bahwa industri farmasi bertanggung jawab dalam menghadirkan sediaan farmasi yang memenuhi persyaratan, termasuk melakukan promosi yang tepat mengenai produk tersebut. Untuk itu, industri farmasi harus menjunjung tinggi tanggung jawab terhadap keamanan, khasiat, mutu, dan legalitas obat melalui penerapan cara pembuatan obat yang baik (CPOB), cara distribusi obat yang baik (CDOB), serta pelaksanaan farmakovigilans dan perbaikan berkelanjutan.

Kepala BPOM menjelaskan bahwa strategi penanganan peredaran obat ilegal dilakukan dengan memutus rantai supply dan demand, serta menegakkan hukum secara tegas, proporsional, dan berbasis bukti. Pemerintah kini tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga aktif melakukan penindakan di lapangan bersama aparat penegak hukum dan penyedia jasa logistik.

“Pencegahan adalah kunci utama untuk menjamin mutu dan keamanan obat,” tegas Taruna. “Upaya ini mencakup edukasi konsumen, peningkatan literasi digital, dan penguatan budaya kepatuhan pelaku usaha,” lanjutnya. 

Menurut data WHO, 1 dari 10 obat di negara berpendapatan menengah ke bawah tergolong palsu atau substandar. Fenomena ini, kata Taruna, bukan hanya membahayakan kesehatan masyarakat tetapi juga merugikan perekonomian nasional serta menurunkan daya saing industri farmasi legal.

Dengan lebih dari 17.000 pulau dan ribuan titik masuk (entry point), Indonesia memiliki tantangan tersendiri dalam pengawasan obat. Apalagi, kini peredaran obat ilegal tidak hanya terjadi di pasar fisik, tetapi juga marak melalui kanal e-commerce dan media sosial. Dengan tantangan ini, BPOM terus meningkatkan koordinasi dengan mitra penegak hukum dan asosiasi dengan menjalankan berbagai operasi gabungan dalam mencegah masuknya obat ilegal/palsu ke pasar Indonesia di jalur distribusi dan pengiriman baik melalui perairan, perbatasan, maupun entry point di seluruh Indonesia.

Taruna juga mengungkapkan bahwa hasil patroli siber BPOM periode 2023 hingga Juli 2025, BPOM telah mengajukan rekomendasi takedown terhadap 190.042 tautan penjualan obat kepada Kementerian Komunikasi dan Digital dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA). Sekitar 50% di antaranya menjual produk obat ilegal, termasuk obat tanpa izin edar, impor ilegal, dan produk palsu.

Di akhir sambutannya, Taruna Ikrar kembali tegaskan komitmen BPOM untuk terus menjaga keamanan, khasiat, dan mutu obat yang beredar di Indonesia. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan bersatu dalam mewujudkan ekosistem farmasi yang sehat dan berdaya saing. 

“Mari kita bersama-sama mewujudkan Indonesia bebas dari obat ilegal dan membangun sumber daya manusia yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045,” ajaknya.

Acara hari ini merupakan bagian dari “Kampanye Sertifikasi Keaslian (Authenticity Certification Campaign)” yang dijalankan secara berkelanjutan oleh Daewoong di Indonesia. Kampanye ini bertujuan mendorong praktik distribusi obat yang aman dan memperkuat perlindungan pasien melalui kolaborasi erat dengan BPOM.

Head of Daewoong Indonesia Business Unit Baik In Hyun menyampaikan, “Kampanye ini berawal dari kesadaran mendalam akan keselamatan pasien dan pentingnya membangun kepercayaan tenaga kesehatan. Meskipun kami telah bekerja sama dengan BPOM untuk menekan penjualan ilegal secara daring, distribusi tidak resmi dan paparan melalui forum akademik masih terus terjadi”.

Dokter spesialis kulit tersertifikasi Anesia Tania yang turut hadir dalam forum, mengapresiasi kampanye ini sebagai bentuk kolaborasi industri, pemerintah, dan layanan kesehatan dalam melindungi keselamatan pasien. “Kampanye sertifikasi keaslian ini berfungsi sebagai sistem perlindungan, membantu klinik dan pasien mengenali produk asli. Tenaga medis juga harus menjalankan tanggung jawab profesional mereka untuk melindungi keselamatan pasien,” imbuhnya. (HM-Khairul)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

 

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana