BPOM Tekankan Pentingnya Keamanan Pangan Terkait Kasus Radioaktif pada Udang Beku Indonesia

30-09-2025 Kerjasama dan Humas Dilihat 2255 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta - Kepala BPOM Taruna Ikrar menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) pada Selasa (30/9/2025). Pertemuan melibatkan kurang lebih 24 pimpinan dan perwakilan kementerian/lembaga (K/L) serta instansi yang menjadi anggota Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radionuklida Cesium-137 dan Kesehatan pada Masyarakat Berisiko Terdampak, termasuk BPOM.

Dalam rapat yang membahas progress penanganan kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) ini, Kepala BPOM menyampaikan 2 hal. Pertama, perlunya penyampaian fakta dan langkah mitigasi yang dilakukan dalam penanganan kontaminasi Cs-137, mengingat keamanan pangan adalah hal penting yang menjadi perhatian internasional. Isu keamanan pangan dapat berpengaruh terhadap ekspor Indonesia.

Kepala BPOM juga mengatakan terus melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan otoritas obat dan makanan di negara lain. Tidak hanya terkait penanganan kontaminasi Cs-137, melainkan juga terkait keamanan produk sediaan farmasi dan pangan olahan lainnya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan, yang memimpin rapat kali ini, menegaskan adanya status kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-137 di Kawasan Industri Cikande. Komunikasi publik terkait kasus ini dilakukan satu pintu melalui Kemenko Pangan.

Usai rapat, Menko Pangan mengatakan kepada rekan-rekan media, “Pemerintah melalui Satgas Penanganan Cs-137 yang kita bentuk pada 11 September 2025 lalu, bergerak cepat menangani kasus paparan radiasi Cs-137 pada produk udang dari Cikande.” Penanganan kasus tersebut dilakukan melalui pendekatan ilmiah, sesuai standar internasional, dan terukur. “Tidak akan ada keputusan tanpa dasar ilmiah berdasarkan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Zulkifli Hasan juga menekankan Pemerintah Indonesia terus mengutamakan keamanan pangan, sekaligus mengamankan industri udang Indonesia, melindungi kesehatan masyarakat, dan menjaga kepercayaan dunia terhadap produk Indonesia. “Pemerintah memastikan pengawasan mutu hasil perikanan tetap dan telah berjalan sesuai standar nasional dan internasional,” ungkapnya lebih lanjut.

Hasil investigasi satgas memastikan kontaminasi Cs-137 hanya terjadi di Cikande, tidak pada rantai pasok nasional dan ekspor. “Oleh karena itu, hari ini kita menetapkan Cikande sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-137,” tuturnya. Satgas telah melakukan dekontaminasi terkait hal ini.

Pemerintah Indonesia menyampaikan pemutakhiran informasi tentang perkembangan kasus ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Amerika Serikat dan Badan Atom Dunia. Pelaporan dilakukan oleh K/L sesuai dengan tugasnya masing-masing.

“Pemerintah terus melakukan pemantauan ketat, memberikan perlindungan bagi pekerja dan masyarakat terdampak. [Juga] memastikan industri udang nasional aman, sehat, dan berdaya saing di pasar global,” ujar Menko Pangan. Terhadap produk udang beku yang dikembalikan ke Indonesia, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional. Jika terbukti kandungan Cs-137-nya melebihi ambang batas yang ditetapkan, maka produk kembalian tersebut akan dimusnahkan. (HM-Nelly)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana