BPOM Terima Audiensi EuroCham, Bahas Akses Inovasi Obat dan Penguatan Investasi Industri Kesehatan

06-03-2026 Kerjasama dan Humas Dilihat 272 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta – BPOM menerima audiensi European Business Chamber of Commerce in Indonesia (EuroCham) pada Senin (2/3/2026) di Kantor BPOM. Pertemuan ini menjadi forum dialog antara regulator dan pelaku industri kesehatan Eropa untuk membahas perkembangan kebijakan regulasi obat di Indonesia serta peluang penguatan kolaborasi dalam mendukung inovasi dan investasi di sektor kesehatan.

EuroCham merupakan organisasi kamar dagang yang mewakili lebih dari 200 perusahaan Eropa dari berbagai sektor industri yang beroperasi di Indonesia. Termasuk di dalamnya adalah industri yang bergerak di sektor kesehatan, mencakup farmasi, alat kesehatan, serta layanan kesehatan. Melalui Healthcare Working Group, EuroCham secara aktif memfasilitasi dialog antara industri dan pemerintah dalam rangka mendukung penguatan ekosistem kesehatan serta peningkatan akses masyarakat terhadap produk kesehatan yang aman, bermutu, dan inovatif.

Delegasi EuroCham dipimpin oleh Deputy Head of Healthcare Working Group EuroCham Efraim Ariesandy, yang bertindak sebagai juru bicara dalam pertemuan tersebut. Hadir pula sejumlah perwakilan perusahaan anggota EuroCham, antara lain Novartis, Fresenius Medical Care, Fresenius Kabi, Merck, Bayer, serta Anugerah Pharmindo Lestari (APL).

Dalam pertemuan tersebut, Efraim menyampaikan apresiasi atas pencapaian BPOM yang berhasil memperoleh pengakuan sebagai WHO Listed Authority (WLA). “Kami menilai BPOM memiliki peran penting dalam memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan di Indonesia, termasuk dalam upaya pemberantasan produk palsu serta peningkatan sistem ketertelusuran (traceability) untuk menjamin keamanan dan mutu produk kesehatan,” tutur Efraim.

Pertemuan tersebut juga menjadi kesempatan bagi kedua pihak untuk berdiskusi mengenai berbagai isu strategis di sektor kesehatan, termasuk pengembangan obat inovatif, peningkatan akses pasien terhadap terapi baru, serta peluang investasi industri kesehatan di Indonesia. Perwakilan industri turut berbagi pandangan terkait perkembangan regulasi obat di Indonesia, termasuk mengenai implementasi kebijakan percepatan proses evaluasi obat serta peluang penguatan kerja sama di bidang penelitian dan uji klinik.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmen BPOM untuk terus memperkuat sistem regulasi yang adaptif terhadap inovasi sekaligus tetap menjamin perlindungan kesehatan masyarakat. “Kami berupaya membangun sistem regulasi yang tidak hanya menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat, tetapi juga mampu mendorong inovasi serta meningkatkan akses masyarakat terhadap terapi yang dibutuhkan,” tegas Taruna Ikrar.

Lebih lanjut, Taruna menjelaskan bahwa BPOM telah melakukan berbagai reformasi regulasi untuk meningkatkan efisiensi proses evaluasi obat. Salah satunya dengan mempercepat waktu evaluasi dari sebelumnya 300 hari kerja menjadi 90 hari kerja.

“Percepatan proses evaluasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mempercepat akses obat inovatif bagi pasien sekaligus menciptakan ekosistem regulasi yang lebih kondusif bagi investasi industri kesehatan di Indonesia,” ujarnya lagi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPOM menekankan pentingnya peningkatan pelaksanaan uji klinik di Indonesia serta mendorong investasi dalam pengembangan bahan baku obat, obat biosimilar, dan inovasi berbasis sumber daya alam Indonesia. “Kami mendorong lebih banyak investasi penelitian dan uji klinik di Indonesia. Jika uji klinik dilakukan di Indonesia, maka akses masyarakat terhadap terapi inovatif juga akan semakin cepat,” tambah Taruna.

Selain itu, BPOM juga mengembangkan pendekatan regulatory reliance dengan memanfaatkan hasil evaluasi regulator otoritas lain yang memiliki standar tinggi, seperti European Medicines Agency (EMA) dan the United States Food and Drug Administration (US FDA). Hal ini berguna untuk mempercepat akses terhadap produk kesehatan yang aman, bermutu, dan berkhasiat, dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam proses pengawasan.

Menutup pertemuan, Kepala BPOM menekankan pentingnya kolaborasi Academia-Business-Government (ABG) dalam membangun ekosistem kesehatan yang kuat dan berkelanjutan. BPOM juga menyampaikan keterbukaannya terhadap dialog dan masukan dari pelaku industri dalam rangka memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan di Indonesia.

“Kami selalu terbuka terhadap masukan dari industri. Kolaborasi dan dialog yang konstruktif sangat penting untuk memastikan sistem pengawasan obat di Indonesia semakin kuat sekaligus mendukung inovasi dan investasi di sektor kesehatan,” tutup Taruna Ikrar. (KS-Nindi/Fitry)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana