Jakarta - BPOM menerima audiensi International Council of Beverages Associations (ICBA) Asia Pacific Regional Group pada Kamis (16/4/2026) di Kantor BPOM. Pertemuan ini menjadi forum dialog antara regulator dengan pelaku industri minuman global dalam membahas penguatan kebijakan pengawasan pangan olahan, khususnya terkait pelabelan gizi dan pengendalian penyakit tidak menular (PTM).
ICBA merupakan organisasi non-profit internasional yang didirikan tahun 1995 sebagai media aspirasi global bagi industri minuman non-alkohol. ICBA menjadi wadah bagi asosiasi minuman tingkat nasional maupun regional, serta perusahaan minuman global yang beroperasi di lebih dari 200 negara. Organisasi ini juga diakui secara internasional sebagai pengamat resmi pada Codex Alimentarius, yakni badan standar pangan di bawah Organisasi Pangan dan Pertanian (Food and Agriculture Organization/FAO) dan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), serta menyandang status konsultatif khusus pada Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (The Economic and Social Council/ECOSOC).
Kehadiran delegasi ICBA dipimpin oleh Asia Pacific Regional Executive Director ICBA Geoff Parker. Turut hadir beberapa perwakilan dari APCO Worldwide, sebagai konsultan ICBA, yakni Putri Anastasia, Wei Rei Tan, dan Alva Lazuardi.
Dalam pertemuan tersebut, Geoff Parker menekankan pentingnya memastikan kebijakan publik dirancang untuk mencapai kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dalam mendukung pencapaian tersebut, ICBA terlibat dalam memberikan saran mengenai praktik terbaik internasional serta pendekatan berbasis bukti guna mendukung tujuan kesehatan dan aspek ekonomi secara menyeluruh.
Lebih lanjut, pihak ICBA menyampaikan bahwa anggota asosiasi di bawah ICBA merupakan investor aktif di Indonesia. Untuk itu, ICBA selalu mendukung upaya perbaikan berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
“ICBA terbuka dalam berbagi praktik terbaik berbasis bukti yang sejalan dengan prioritas pembangunan Indonesia, untuk mencapai hasil yang efektif dan berkelanjutan,” tutur Geoff.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM sebagai badan yang berwenang atas pengawasan obat dan makanan terus memperkuat regulasi terkait pelabelan pangan olahan. Termasuk pengembangan sistem pelabelan gizi di bagian depan kemasan (front-of-pack nutrition labelling/FOPNL) untuk membantu masyarakat membuat pilihan konsumsi yang lebih sehat.
“Kami terus memperkuat kebijakan pengawasan pangan olahan untuk pengendalian penyakit tidak menular, termasuk melalui penerapan FOPNL untuk mendorong pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL),” jelas Taruna Ikrar. Selain itu, BPOM turut melibatkan pelaku industri untuk berperan aktif dalam mendukung kebijakan kesehatan masyarakat, seperti reformulasi produk, penyediaan informasi gizi yang transparan, serta praktik pemasaran yang bertanggung jawab.
ICBA juga menyampaikan dukungannya terhadap BPOM dalam memperkuat kebijakan pengawasan pangan olahan dalam mendukung pengendalian PTM, yang sejalan dengan target Sustainable Development Goals (SDGs) 3.4 dan menekankan bahwa konsumen memerlukan berbagai bentuk informasi untuk membuat pilihan yang tepat.
“Dari perspektif industri, langkah ini turut mendukung pencapaian target SDGs 3.4 dalam menurunkan kematian dini akibat PTM pada tahun 2030”, ujar perwakilan ICBA dalam pertemuan tersebut. Oleh karena itu, ICBA menyampaikan penting untuk BPOM melakukan penilaian berbasis bukti, didukung dengan adanya harmonisasi dalam sistem pelabelan, serta penetapan periode waktu yang realistis bagi industri untuk melakukan reformulasi produk dan penyesuaian kemasan secara efektif.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPOM menyambut baik dan menegaskan komitmen BPOM dalam membuka ruang dialog dengan industri untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil berbasis bukti (evidence-based). Salah satu langkah yang dilakukan yaitu melalui berbagi praktik terbaik berbasis bukti yang sejalan dengan prioritas pembangunan nasional guna mencapai hasil yang efektif dan berkelanjutan.
Menutup pertemuan, kedua pihak memiliki kesepahaman mengenai pentingnya pendekatan berbasis kemitraan lintas pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan kebijakan secara efektif. Melalui pertemuan tersebut, BPOM dan ICBA berkomitmen untuk terus melanjutkan kolaborasi ke depan demi tercapainya kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia. (KS-Resti/KS-Adit)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
