Jakarta - Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM telah ditetapkan sebagai ASEAN Food Reference Laboratory (AFRL) untuk Bahan Tambahan Pangan (BTP) sejak tahun 2014. AFRL memiliki fungsi untuk memberikan pelatihan, penyedia layanan pengujian, studi kolaborasi, sumber informasi sebagai referensi, pengembangan metode analisis, serta menjalin kerjasama nasional dan internasional.
Menjalankan fungsinya sebagai AFRL, 23-27 Juli 2018 BPOM mengadakan pelatihan Analysis of Food Additives (Food Colours) and Illegal Dyes in Food Product. Mengambil tempat di kantor BPOM, pelatihan ini diikuti oleh peserta dari beberapa Negara Anggota ASEAN diantaranya Thailand, Vietnam, Singapura, Brunei Darussalam dan Filipina. Peserta pelatihan akan memperoleh materi antara lain dari Dr. rer. nat. R. Emran Kartasasmita (Institut Teknologi Bandung/ITB) dan Dr. Julia Kantasubrata (peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia/LIPI) yang hadir sebagai narasumber.
“Indonesia dan negara anggota ASEAN lainnya harus mendukung program ASEAN conformity assessment technical infrastructure sebagai dasar semua kegiatan yang terkait dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN. Sistem kerjasama ASEAN harus didukung oleh semua Negara Anggota ASEAN termasuk Indonesia melalui pertemuan AFTLC (ASEAN Food Testing Committee) dan pertemuan PFPWG (Prepared Food Stuff Product Working Group) di ASEAN”, demikian disampaikan Sekretaris Utama BPOM Elin Herlina dalam sambutannya.
Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk melatih para peserta tentang peraturan dan metode analisis untuk bahan tambahan pangan terutama pewarna makanan dan pewarna ilegal. Pewarna makanan dalam produk makanan telah digunakan secara luas. Ada beberapa peraturan untuk membatasi bahan tambahan pangan dalam produk makanan atau kategori makanan (matriks makanan) di setiap Negara Anggota ASEAN. Di sisi lain, masih terdapat penyalahgunaan pewarna ilegal dalam produksi makanan.
“Setelah pelatihan ini, para peserta diharapkan dapat menerapkan secara efektif pengetahuan dan metode analisis yang telah didapatkan, di laboratorium makanan nasional di negara masing-masing serta dapat memperkuat jaringan laboratorium pengujian makanan di Negara Anggota ASEAN terutama dalam analisis bahan tambahan pangan”, tutup Sekretaris Utama (HM-Diyan)