
Dalam rangka meningkatkan daya saing industri makanan dan minuman, jamu dan kosmetik, Menteri Perindustrian mengundang Kepala Badan POM RI dalam acara Breakfast Meeting bersama dengan Wakil Menteri Perdagangan Bapak Bayu Krisnamurthi, Kepala Badan Karantina Pertanian, serta berbagai asosiasi dari Industri Pangan, Jamu dan Kosmetik pada tanggal 24 Februari 2012 pukul 08.00 WIB di Ruang Rapat Garuda Kementerian Perindustrian.
Dalam paparannya, Kepala Badan POM RI, Dra. Lucky S. Slamet, MSc menegaskan kembali konsep regulatori pengawasan Obat dan Makanan. Konsep tersebut bertujuan untuk menghasilkan produk Obat dan Makanan dengan Nomor Ijin Edar/Persetujuan Pendaftaran yang memenuhi persyaratan khasiat/kemanfaatan, keamanan dan mutu. Dalam akhir presentasinya, Kepala Badan POM juga memaparkan langkah strategis kedepan yang digambarkan dengan neraca keseimbangan antara tindakan kehati-hatian dalam rangka perlindungan masyarakat dari Obat dan Makanan yang tidak memenuhi syarat serta dengan peningkatan daya saing industri Obat dan Makanan dalam negeri.
Dalam acara yang dihadiri juga oleh perwakilan dari berbagai asosiasi industri Obat dan Makanan tersebut dibahas isu-isu terkait daya saing produk dalam negeri melalui diskusi, serta berbagai kebijakan yang menjadi kendala dalam meningkatkan daya saing Obat dan Makanan dalam negeri. Secara umum, Kepala Badan POM mengapresiasi usulan yang datang dan akan mendukung sepenuhnya kemajuan dan daya saing industri Obat dan Makanan selama memenuhi seluruh ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan.
Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Pangan